Senin, 13 Juni 2016

Rekrutmen Politik Prancis



 BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Perbandigan politik disebut juga dengan muqdranatul siyasyah dalam bahasa Arab atau comparative of politics dalam bahasa Inggris, yaitu membandingkan berbagai perbedaan dan persamaan hal-hal yang berkenaan dengan perebutan kekuasaan dalam berbagai negara. Hal terseut antara lain biasanya berbicara tentang pergelokan pemerintahannya, sejarah kelahirannya, serta percaturan perebutan kekuasaan (Inu Kencana Syafie, 2010: 153).
Salah satu hal yang juga menjadi kajian dalam perbandingan politik selain yang telah disebutkan diatas adalah pola rekrutmen politik yang ada disetiap negara dibelahan dunia ini. Rekrutan politik adalah suatu proses penyeleksi anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun jabatan politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.
Proporsi individu dalam masyarakat tertentu yang aktif pada tingkatan  tertinggi dalam partisipasi poltik, yaitu mereka yang menduduki jabatan-jabatan politik dan administratif, hanya merupakan kelompok minoritas dari penduduk seluruhnya. Lagi pula proporsi ini boleh dikatakan hampir tidak bertambah bila mereka yang mencari  jabatan politik dan jabatan administratif dimasukkan seperti yang seharusya jika melakukan penilaian terhadap pengrekrutan politik yang efektif.
Proses rekrutmen politik yang dilakukan melalui berbagai prosedur yakni melalui pemilihan umum, ujian, training formal, penyortiran undian, serta sistem giliran. Gabriel Almond dan Bingham Powell berusaha mengklasifikasikan prosedur tersebut kedalam dua bentuk yakni, pertama prosedur tertutup (closed recruitment process) adalah suatu proses rekrutmen yang ditentukan oleh elit partai, mengenai siapa saja yang akan dicalonkan sebagai anggota legislative dan pejabat eksekutif.  Kedua, prosedur terbuka (opened recruitment process) adalah nama-nama calon yang diajukan, diumumkan secara terbuka dalam bentuk kompetensi murni.
Di setiap partai politik memiliki proses rekrutmen yang berbeda-beda. Secara jelas tergambar bahwa fungsi rekrutmen erat kaitannya dengan masalah seleksi kepemimpinan, baik kepemimpinan internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya, setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengembangkan dirinya. Rekrutmen politik juga menjamin kontinuitas dan kelestarian partai, sekaligus merupakan salah satu cara untuk menjaring dan melatih calon-calon pemimpin. Ada berbagai cara untuk melakukan rekrutmen politik, yaitu melalui kontak pribadi, persuasi, ataupun cara-cara lainnya. (Mirim Budiardjo, 2008: 408-409)
Training dan pengrekrutan secara sistematis untuk pemegang jabatan politik tidak sama di tiap-tiap negara yang menganut sistem demokrasi di dunia terkhusus di Eropa, akan tetapi ada sedikit persamaannya dengan pengrekrutan para pemegang jabatan administratifnya. Salah satu Negara modern yang menganut sistem demokrasi adalah Perancis. Prancis merupakan negara terluas di Eropa, selain dari pada itu Prancis juga merupakan negara ke-3 di dunia setelah Ethiopia dan San Marino, diketahui sudah berusia lebih 1.400 tahun. Selain dikenal sebagai negara berkekuatan militer ke-6, Prancis juga dikenal sebagai tulang punggung kekuatan ekonomi ke-4 dunia. Terletak di Eropa Barat antara laut tengah di selatan dan laut Atlantik di timur. Berbatasan dengan antara lain, sebelah selatan berbatasan dengan Spanyol, sebelah timur laut berbatasan dengan Belgia dan Luxemburg dan sebelah tenggara berbatasan dengan Italia. Negara ini tercatat dalam sejarah sebagai bangsa penjajah terbesar pada urutan kedua setelah Inggris, sampai saat ini Prancis masih menguasai 10 negeri jajahan yang dinamai “wilayah seberang lautan” (Inu Kencana Syafie, 2010: 197-198).
Secara ringkas untuk mengetahaui lebih dalam lagi bagaimana pola rekrutmen politik yang ada di Prancis, maka kami dengan khusus akan membahas lebih panjang tentang negara Prancis secara umum dan secara mendetail membahas hal yang berkaitan dengan masalah politik yang ada pada negara tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gambaran secara umum mengenai Negera Prancis?
2.      Sistem pemerintahan apa yang digunakan di Prancis?
3.      Bagaimana pola rekrutmen politik yang ada di Prancis?
4.      Sistem Kepartaian apa yang digunakan Prancis?

C.     Tujuan                             
Dari latar belakang yang kami bahas sebelumnya jelas tergambar bahwa tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar para pembacanya lebih mengetahui sistem perbandingan politik secara umum dibelahan dunia dan terkhusus agar mengetahui lebih dalam mengenai pola rekrutmen politik yang ada diberbagai negara khususnya negara Prancis.






BAB II
PEMBAHASAN

A.     Gamabaran Umum Negara Prancis
Data negara Prancis:
Prancis merupakan negara terluas di Eropa dengan luas 547.029 km2
Batas negara Prancis dan negara-negara disekitarnya yaitu:
Utara    : Selat Inggris.
Barat    : Teluk Biscaye. Selatan : Laut Tengah dan Spanyol.
Timur   : Swiss dan Italia.

Bentuk Negara             : Republik.
Kepala negara              : Presiden.
Kepala pemerintahan   : Perdana Mentri.
 Ibu Kota                     : Paris.
Mata Uang                   : Euro.
Lagu Kebangsaaan       : Allons Enfants Ela Patrie.
Sumber Daya Alam     : Besi,Perak,Nikel,Uranium,Batu Bara, DLL.
Hasil Pertani                : Padi-Padian,Jagung,Beras,Buah-Buahan,Sayuran,DLL.
Agama                                     : Katolik, Protestan, Islam, Yahudi. (Inu Kencana Syafie, 2010; 200)

a.       Astronomis
Secara astronomis letak Perancis 42oLU – 51oLU dan 5oBB – 8oBT
b.      Geografis
Secara geografis Perancis terletak di wilayah Eropa letak geografis negara Perancis di Eropa Barat, yang berbatasan dengan Teluk Biscay dan Selat Channel, di antara wilayah negara Belgia dan Spanyol, serta di sebelah selatan Inggris Raya. Kemudian berbatasan dengan Laut Mediterania, Italia dan Spanyol.
c.       Bentang Alam
·         Perbukitan Brittany-Normandy
·         Dataran Perancis Utara
·         Lembah Rhine
·         Dataran rendah Aquitania
·         Pegunungan PyreneesCorsic
d.      Keadaan Penduduk
Etnis modern Prancis adalah keturunan bangsa Celtic , Iberia , Ligurians dan Yunani di selatan Perancis, dicampur dengan bangsa Jerman tiba di akhir Kekaisaran Romawi seperti Frank dan Burgundi , beberapa Moor dan Saracen , dan beberapa Viking yang dicampur denganNormandia dan menetap terutama di Normandia pada abad 9.
e.       Kependudukan
Penduduk Negara Perancis berjumlah 60.424.210 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduknya 0,3% setiap tahunnya, dan kepadatan penduduk 111 jiwa/km2. Penduduk asli Negara Perancis adalah orang Perancis. Kelompok etnis lain yang terdapat di Perancis berasal dari kaum imigran yang sebagian besar datang dari negara Portugis, Maroko, Italia, dan Tunisia. Bahasa persatuan penduduk Negara Perancis adalah bahasa Perancis.
f.       Bahasa
Di Perancis Kebanyakan orang Prancis berbicara dalam bahasa Perancis sebagai mereka bahasa ibu , namun bahasa tertentu seperti Norman , Occitan , Corsica , Basque , Perancis Flemish dan Breton tetap digunakan di daerah tertentu . Ada juga telah periode sejarah ketika mayoritas orang Perancis memiliki bahasa pertama lainnya (bahasa lokal seperti Occitan ,Katalan , Alsatian , Flemish Barat , Lorraine Franconian , Gallo , Picard atau Ch’timi dan Arpitan ).
g.       Perindustrian
·         Industri pengawetan dan pengalengan ikan terdapat di Boulogne dan Lorient.
·         Industri/Proyek tenaga listrik raksasa pertama di dunia yang menggunakan arus pasang surut, terdapat di muara sungai Rance di teluk Saint-Malo (Bretagne).
·         Industri mobil terbesar terdapat di Renault. · Industri besi baja, terdapat di Usinor Dunkerque dan Fos – Sur – Mer.
·         Industri pesawat terbang, terdapat di Paris dan Toulouse.
·         Industri kimia, terdapat di Lyon.
·         Industri elektronika, terdapat di Paris.
h.      Perdagangan
·         Pertanian, Tanaman pertanian di Negara Perancis banyak ditanam di bagian utara dan timur laut. Di daerah ini tanahnya sangat subur dan sangat cocok ditanami bit (tebu) dan gandum. Di bagian selatannya banyak ditanami anggur (penghasil terbesar ke-2 dunia). Hasil-hasil pertanian lainnya yaitu kentang, Barley, apel, dan sayur-sayuran
·         Peternakan, Jenis ternak yang dipelihara adalah lembu, biri-biri, dan babi. Hasil ternaknya berupa susu (pengahasil terbesar ke-3 dunia), daging, keju, dan mentega. Daerah-daerah peternakannya terdapat di pantai barat laut (sapi perah), Normandia dan Requefort (keju), dan Perancis tengah (daging).
·         Perikanan, Jenis-jenis ikan yang dihasilkan antara lain ikan haring, ikan cod, ikan tuna, dan kerang-kerangan. Penagkapan ikan dipusatkan di pelabuhan pantai Armorica. Pabrik pengalengan ikan terdapat di kota Boulogne dan Lorient.
·         Pertambangan, Jenis-jenis tambang yang terdapat di Perancis antara lain sebagai berikut · Batu bara, terdapat di Artois, Nord, dan Lorraine. Minyak bumi, terdapat di Landes. Gas alam terdapat di pegunungan Pyrene. Bijih besi dan fosfat, terdapat di Lorraine. Bauksit, terdapat di Brignoles, Provence, dan Largen Tiere. Potas, terdapat di selatan Alsace. Garam, terdapat di Midi, Vendee, dan Lorraine.

B.     Sistem Pemerintahan Prancis
Banyak sekali pemahaman mengenai defenisi sistem, setiap pakar memiliki pendapat tersendiri, namaun dapat kiranya jika pemahaman tentang sistem adalah sebagai berikut: “sistem adalah suatu kompleksitas elemen yang terbentuk dalam satu kesatuan interaksi (proses); masing-masing elemen terikat dalam satu kesatuan hubungan yang satu sama lain saling bergantung (interdependence of its parts); kesatuan elemen yang kopleks itu membentuk satu kesatuan yang lebih besar yang meliputi keseluruhan elemen pembentuknya itu. (Rahman Syamsuddin, Ismail Rais, 2014; 1)
Berkaitan dengan penjelasan diatas bahwa sistem secara garis besar adalah satu kesatuan yang saling memengaruhi antar satu sama lain. Dalam sistem pemerintahan pun berlaku hal yang senada. Perancis saat ini terkenal dengan konstitusi Republik Kelima yang disahkan melalui referendum tanggal 28 september 1958. Dan Prancis merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan. Negara kesatuan menurut C. F. Strong merupakan Negara yang memiliki satu pemerintahan pusat yang cirri-cirinya adalah sebagai berikut: (Abu Daud Busroh, 1987: 13)
1.      Supermasi daripada DPR Pusat.
2.      Tidak adanya badan bawahan yang mempunyai kedaulatan.
Negara Perancis merupakan Negara Republik yang menganut sistem pemerintahan semi presidensiil uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Disebut semi Presidensiil karena  dalam menjalankan roda pemerintahannya di lembaga eksekutif ada dua peminpim, yaitu  Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung dengan hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 (lima) tahun (sebelumnya 7 tahun), dan seorang Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya dibantu oleh kabinet.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat Tidak Berpendapat (Perliament Sovereignity). Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan terpilih langsung selama 5 (lima) tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 (enam) tahun (sebenarnya 9 tahun), dan setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 (tiga) tahun yang dimulai pada September 2008. Kekuasaan legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois organiques (hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen. Kemudian politik Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP.
Jadi, dalam republic Perancis, parlemen dapat membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi penentu pilihan pemerintah. Walaupun demikian, Presiden tidak dipilih oleh parlemen tetapi dipilih secara electoral college yang terdiri dari wakil-wakil daerah / kota. Dalam menjalankan sistem pemerintahan di perancis, kabinet yang anggotanya terdiri dari dewan - dewan menteri berada dibawah kepemimpinan Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan Parliement Sovereignity  akan mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan Konstitusi ini anggotanya terdiri dari 9 orang yang tugas utamanya adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan referendum. (C.F. Strong, 2011: 93)
Konstitusi yang dianut oleh Negara Perancis adalah konstitusi tertulis. Namun bila dibandingkan dengan negara-negara yang lain, konstitusi Republik Perancis ini lebih regid (lebih kaku). Hal ini disebabkan karena konstitusi itu mewajibkan adanya prosedur khusus untuk merubah Undang-Undang Dasarnya dan karena Terjadi pemisahan kekuasaan yang jelas antara legislatif yang ada di tangan parlemen, Eksekutif di tangan Presiden, dan Yudicial di tangan badan kehakiman.
Mengenai Badan Kehakiman, para hakim ini diangkat oleh eksekutif dan terbagi menjadi dua. Yaitu Peradilan Kasasi (Court of Casation) atau Mahkamah Agung yang menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan perkara-perkara hukum privat (Peter De Cruz, 2010: 108) dan Peradilan Hukum Administrasi. Dalam perkara-perkara yang rumit dan berat, penanganannya akan dilakukan oleh Tribunal des Conflits.



C.     Pola Rekrutmen Politik Prancis
Biasanya dalam rekrutmen dan karier politik, pada setiap negara dan masa (waktu), aka nada perbedaan-perbedaan relative dan signifikan, tergantung dari banyak variable yang memengaruhinya, yaitu kedewasaan dan intelektualitas lembaga, visi dan misi organisasi, mekanisme kerja organisasi, sampai sumber-sumber ya politik yang perlu diperoleh dan dipertahankan. (Dadang Supardan, 2011: 505).
Diberbagai negara pola rekrutmen pun berbeda termasuk Prancis. Rekrutmen calon anggota legislatif dalam tradisi politik perancis, khususnya sejak Republik ke V, tergantung pada kebijaksanaan organisasi partai nasional. Partai Gaulist atau The Rassemblement pour la Republique atau RPR menggunakan komisi nominasi sebagai pengawas pelaksanaan seleksi calon. Badan ini terdiri sekretaris jenderal dan elit partai di parlemen yang bertugas menyeleksi daftar calon yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Komite Sentral.
Tidak jarang RPR “menerjunkan” calon-calon pilihan partai pusat sehingga menimbulkan persoalan dengan para anggota partai lokal dan daerah. Partai lokal biasanya tetap bertahan dengan daftar calon yang kurang disukai oleh pusat sekedar untuk menggertak “penerjuanan” calon dari pusat. Calon anggota legislatif partai-partai kanan (RPR/UDF) sebagian besar berasal dari jajaran pegawai pemerintah perancis. Mereka juga dikenal sebagai alumi I Ecole Nationale d’Administration (ENA).
Partai socialiste cenderung lebih terdesentralisir dalam proses seleksi calon anggota legislatif dibandingkan dengan partai RPR atau UDF. Namun dalam keadaan yang sangat memaksa organisasi partai nasional bisa ikut campur dalam seleksi calon anggota partai legisatif. Disentralisasi seleksi calon mengandung kelemahan juga, yakni, sering mengundang pertikaian antar anggoa partai. Seleksi calon anggota legislatif bagaimanapun juga bersifat menentukan karir politik anggota, paling tidak kariri politik di parlemen. Sebagian besar anggota partai Sosialis adalah para dosen perguruan tinggi. Wakil dari kalangan buruh justru sangat sedikit khususnya bila dibandingkan dengan anggota parlemen partai Buruh Inggris. Rekrutmen elit puncak atau Presiden Perancis berbeda dengan rekrutmen anggoa parlemen. Di samping itu, terdapat perbedaan antar tradisi pemilihan calon presiden partai-partai kanan dan partai kiri sebagai bagian dari partai kanan, RPR dan UDF membiarkan calon masing-masing bersaing dalam pemilihan awal. Sifat kompetitif pada tradisi partai kanan Perancis ini mengakibatkan ketidakpastian tentang siapa calon presiden dari partai kanan. Partai Sosialisis, sebaliknya, cenderung memanfaatkan konferensi partai untuk menentukan caon presiden.
Rekrutmen elite puncak di Perancis didasari pula oleh dua pertimbangan lain yang bersifat non-politik. Pertimbagan pertama adalah para tokoh Politik Perancis pada umumnya telah mengenal kehiduoan pemerintahan selama beberapa tahun sebelum dipercayai menduduki jabatan penting di pemerintahan. Sebuah studi menyebutkan bahwa empat perdana menteri  di bawah presiden Giscard dan Minterrand pada umumnya telah menikmati pengalaman pemerintahan yang cukup luas sebagai pejabat di birokrasi, kementerian, internasional maupun ekonomi.
Di samping pengalaman sebagai birokrat elite politik Perancis umumnya juga alaumni perguruan atau lembaga pendidikan yang sangat ternama di Perancis. Salah satu lembaga pendidikan paling terkemuka di Peransia adalah ENA. Gabungan antar latar belakang pendidikan yang bagus dan waktu tempuh dalam karir birokrasi sebelumnya yang sangat panjang merupakan syarat mutlak bagi seorang calon menteri, perdana menteri, apalagi presiden. Perancis dengan demikian mempercayakan kekuasaan politiknya, sebagaimana Inggris dan Jerman Barat, pada putra-putra terbaik yang telah teruji sejak dibangku perguruan tinggi terbaik hingga karir yang sangat lama di birokrasi pemerintahan. Perancis hanya menerima putranya yang paling mampu dan loyal terhadap pemerintah yang bisa dicalonkan untuk menduduki kursi elit politik puncak. Budaya perancis menolak amatirisme politik Amerika yang mendukung sistem pencalonan presiden bagi setiap presiden bagi setiap orang yang sanggup untuk “go public” padahal sangat minim dengan pengalaman politik dan pemerintahan nasional. Sementara di Perancis orang harus membuktikan kepantasan dirinya untuk mencalonkan diri. Mitterand atau Giscard, misalnya, beberapa kali menduduki posisi di pemerintahan nasional sebelum dicalonkan sebagai presiden.   
Didalam rekruitmen politik juga dikenal istilah jalur-jalur politik yaitu:
·         Jalur korelasi partai atau pemimpin-pemimpin partai atrinya koalisi-koalisi partai yang merupakan bagian penting didalam rekruitmen politik karena sebagian besar kesepakatan dan pengangkatan politik di adobsi dari hasil koalisi-koalisi antar partai yang berperan dalam suatu lingkup politik. Artinya rekruitmen politik tidak terlepas dari peranan koalisi partai.
·         Jalur rekruitmen berdasar kemampuan-kemampuan dari kelompok atau individu artinya jalur ini menjadi criteria tertentu, distribusi-distribusi kekuasaan, bakat-bakat yang terdapat didalam masyarat langsung tidak langsung menguntungkan partai politik. Semua factor-faktor tersebut perlu kita kaji dan pahami karena tidak mudah untuk menjadi seorang pemimpin. Kita harus mempunyai skill, kecakapan,keahlian untuk terjun kedalam dunia politik, karena dunia politik merupakan dunia yang keras penuh persaingan taktik dan teknik. Bukan sembarangan orang mampu dirukrut untuk m,asuk kedalam dunia politik. Orang-orang tersebut terpilih karena memang memenuhi criteria-kriteria tertentu yang di anggap mampu menguntungkan Negara maupun member keuntungan partai-partai teretentu.
·         Jalur rekruitmen berdasarkan kaderisasi artinya setiap kelompok-kelompok partai herus menyeleksi dan mempersiapkan anggota-anggotanya yang yang di anggap mampu dan cakap dalam mendapatkan jabatan-jabatan politik yang lebih tinggi jenjangnya serta mampu membawa mobilisasi partai-partai polotiknya sehingga member pengaruh besar di kalangan masyarakat.
·         Jalur rekruitmen politik berdasarkan ikatan promedial. Di zaman modern ini jalur rekruitmen promedial tidak menutup kemungkinan terjadi di dunia politik. Fenomenal itu terjadi karena adanya kekerabatan yang dekat antara orang-perorangan yang memiliki jabatan politik sehingga ia mampu memindahtangankan atau member jabatan tersebut kepada kerabat dekatnya yang dianggap mampu dan cakap dalam mengemban tugas kenegaraan. Contoh jalur rekruitmen plitik berdasarkan ikatan promedial: Seorang raja ketika wafat akan menyerahkan segala kekuasaannya kepada anak-anaknya, kekuasaan yang diberikan keluarga besan ketika perkawinan menantu laki-laki yang di beri jabatan penting oleh mertuanya karena memiliki persamaan marga atau suku seseorang mendapat jabatan dari sesame marga atau sukunya.

D.     Sistem Kepartaian Prancis
Negara merupakan integrasi dan kekuasaan politik; negara adalah agency/alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan masyarakat dan menerbitkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama. (Kabul Budiono, 2012; 27). Untuk mengakomodir seluruh kepentingan-kepentingan dari masyarakat maka dibutuhkanlah sebuah wadah yang memiliki kekuatan untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan tersebut melalui partai politik. Ideology dunia seperti anarkisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, demokrasi, komunitarisme, konservatisme, revivalisme, neoliberalisme, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, dan democrat sosial sama-sama memiliki cita-cita sosial untuk membentuk masyarakat tertentu sesuai dengan ideologinya. (Syarifuddin Jurdi, 2015; 19). Dari ideology diataslah partai politik banyak menganut ideology-ideology yang ada sehingga kepentingan-kepentingan yang ada dalam masyarakat dapat tersalurkan jika memiliki kesamaan dengan ideology partai politik tertentu. 
Di Perancis memiliki sistem partai politik yaitu sistem multi-partai. Semenjak tahun 1980-an, ada dua koalisi yang secara stabil telah berganti-ganti memerintah dalam pemerintahan Perancis yaitu sayap kiri (gauche) dan sayap kanan (droite). Istilah politik kiri dan kanan yang diciptakan selama Revolusi Perancis (1789-1799). Partai politik di Perancis adalah sebagai berikut:
1.      Sayap kiri (gauche).
Partai-partai penganut sosialisme, demokrasi sosial, komunisme
·         Partai Socialiste. Partai terbesar di sayap kiri, pertama kali memperoleh kekuasaan pada tahun 1981. Pada tahun 2012 mereka memenangkan pemilu presiden dengan kandidatnya Francois Hollande.
·         Movement Republicain et Citoyen. Partai ini menggantikan Movement des Citoyens (MDC) pada tahun 2002 yang didirikan oleh Jean-Pierre Chavenement yang hengkang dari PS pada tahun 1993. Partai ini merupakan partai euro-skeptis yang menganut nilai nilai kiri.
·         Partai Radical de Gauche. Sebuah partai sosial liberal moderat. Partai ini dibentuk pada tahun 1972 dikarenakan perpecahan dari Parti Radical. Partai ini mendukung radikalisme, sekularisme yang dikenal di Perancis sebagai laicite, progresivisme, pro-Eropanisme, kebebasan individu.
·         Mouvement Unitaire Progressiste. MUP adalah gerakan politik Perancis diciptakan pada tahun 2009 oleh Sekretaris Nasional seseorang yang mantan anggota PCF dan Senator, Robert Hue. Ambisi partai ini adalah untuk bekerja bagi kesatuan sayap kiri melampaui divisi-divisi yang ada di partai.
·         Europe Ecologie les Verts. Merupakan partai politik ekologi Perancis di sayap kiri, nama baru dari Les Verts sejak 13 November 2010. Ideologi partai ini adalah Politik Ekologi, kebijakan hijau, federalisme, dan keadilan global.
·         L’Union Democratique Bretonne. Partai politik yang diciptakan pada tahun 1964 di Rennes oleh sekelompok 15 pemuda. UDB menyoroti otonomi dari Inggris(yang mengatakan tingkatan desentralisasi) sebagai sarana tindakan untuk mencapai visi masyarakat. Ideologi partai ini adalah demokrasi sosial, politik hijau, autonomisme, pregresivisme, federalisme eropa.
·         Parti Communiste Francais. Didirikan pada Desember 1920 pada Congres de Tours de la SFIO. Ideologi partai ini adalah komunisme, Marxisme, Environmentalisme, Feminisme. Partai Komunis Perancis adalah komponen utama dari Front kiri. PCF tetap menjadi partai terbesar di perancis yang mendukung pandangan komunis.
·         Mouvement Democrate. Partai politik Perancis liberal, moderat sosial dan pro-Eropa yang didirikan oleh politisi berhaluan tengah Francois Bayrou.

2.      Sayap Kanan (droite)
Partai-partai yang menganut konservatisme, liberal klasik, kelompok agama
·         UMP. Merupakan satu dari dua parpol terbesar di Perancis. Dibentuk tahun 2002 dalam penggabungan sejumlah partai tengah-kanan di bawah pemerintahan Presiden Jaques Chirac. Pada tahun 2004, partai ini menunjukan tanda-tanda peningkatan ”kemandirian”. Nicola Sarzoky, terpilih menjadi Presiden Perancis pada pemilu 2007.
·         PCD. Partai sayap kanan konservatif didirikan ole Christine Boutin pada Juni 2009. Ideologi partai ini adalah Kristen demokrasi, liberal sosial, konservatism dan humanisme.
·         Centre National des Independants et Paysans (CNIP). Partai politik Liberal-Konservatif Perancis yang  dibentuk 6 Januari 1949. Dipimpin oleh Gilles Bourdouleix seorang Mayor Cholet, sejak 24 Oktober 2009. Ideologi partai ini adalah Liberal konservatisme dan ordoliberalisme.
·         Union des Democrates et Independants (UDI). Didirikan oleh Jean-Louis Borloo pada tanggal 18 September 2012. Terdiri dari berbagai partai politik yang tengah mempertahankan keberadaan mereka




























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Rekrutan politik adalah suatu proses penyeleksi anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun jabatan politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.
Proses rekrutmen politik yang dilakukan melalui berbagai prosedur yakni melalui pemilihan umum, ujian, training formal, penyortiran undian, serta sistem giliran. Gabriel Almond dan Bingham Powell berusaha mengklasifikasikan prosedur tersebut kedalam dua bentuk yakni, pertama prosedur tertutup (closed recruitment process) adalah suatu proses rekrutmen yang ditentukan oleh elit partai, mengenai siapa saja yang akan dicalonkan sebagai anggota legislative dan pejabat eksekutif.  Kedua, prosedur terbuka (opened recruitment process) adalah nama-nama calon yang diajukan, diumumkan secara terbuka dalam bentuk kompetensi murni.
Negara Perancis merupakan Negara Republik yang menganut sistem pemerintahan semi presidensiil uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Disebut semi Presidensiil karena  dalam menjalankan roda pemerintahannya di lembaga eksekutif ada dua peminpim, yaitu  Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung dengan hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 (lima) tahun (sebelumnya 7 tahun), dan seorang Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya dibantu oleh kabinet.
Rekrutmen calon anggota legislatif dalam tradisi politik perancis, khususnya sejak Republik ke V, tergantung pada kebijaksanaan organisasi partai nasional. Partai Gaulist atau The Rassemblement pour la Republique atau RPR menggunakan komisi nominasi sebagai pengawas pelaksanaan seleksi calon. Badan ini terdiri sekretaris jenderal dan elit partai di parlemen yang bertugas menyeleksi daftar calon yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Komite Sentral.
Di Perancis memiliki sistem partai politik yaitu sistem multi-partai. Semenjak tahun 1980-an, ada dua koalisi yang secara stabil telah berganti-ganti memerintah dalam pemerintahan Perancis yaitu sayap kiri (gauche) dan sayap kanan (droite). Istilah politik kiri dan kanan yang diciptakan selama Revolusi Perancis (1789-1799).


DAFTAR ISI

Daud Busrah, Abu, Intisari Hukum Tata Negara Perbandingan Konstitusi Sembilan Negara, Jakarta: PT. Bina Aksara, 1987
Strong, C. F., Konstitusi-Konstitusi Politik Modern : Kajian Tentang Sejarah Dan Bentuk-Bentuk Konstitusi Dunia, Bandung: Penerbit Nusa Media, 2008
Peter De Cruz, Perbandingan Sistem Hukum: Common Law, Civil Law dan Sosialist Law, Jakarta: Penerbit Nusa Media, 2010
Kencana Syafie, Inu, Ilmu Politik, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010
Budiardjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008
Syamsuddin Rahman, Aris Ismail, Merajut Hukum Di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2014
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu Sosial : Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2011
Budiono Kabul, Teori Dan Filsafat Ilmu Politik, Bandung: Alfabeta, 2012
Jurdi Syarifuddin, Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia: Kontestasi Ideologi Dan Kepentingan, Yogyakarta: PT. Gramasurya, 2015