BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perbandigan
politik disebut juga dengan muqdranatul
siyasyah dalam bahasa Arab atau comparative
of politics dalam bahasa Inggris, yaitu membandingkan berbagai perbedaan
dan persamaan hal-hal yang berkenaan dengan perebutan kekuasaan dalam berbagai
negara. Hal terseut antara lain biasanya berbicara tentang pergelokan
pemerintahannya, sejarah kelahirannya, serta percaturan perebutan kekuasaan
(Inu Kencana Syafie, 2010: 153).
Salah satu
hal yang juga menjadi kajian dalam perbandingan politik selain yang telah
disebutkan diatas adalah pola rekrutmen politik yang ada disetiap negara
dibelahan dunia ini. Rekrutan politik adalah suatu proses penyeleksi
anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif
maupun jabatan politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan
fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan
melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi,
mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.
Proporsi individu dalam masyarakat tertentu yang aktif pada tingkatan tertinggi dalam partisipasi poltik, yaitu
mereka yang menduduki jabatan-jabatan politik dan administratif, hanya
merupakan kelompok minoritas dari penduduk seluruhnya. Lagi pula proporsi ini
boleh dikatakan hampir tidak bertambah bila mereka yang mencari jabatan politik dan jabatan administratif
dimasukkan seperti yang seharusya jika melakukan penilaian terhadap
pengrekrutan politik yang efektif.
Proses rekrutmen politik yang
dilakukan melalui berbagai prosedur yakni melalui pemilihan umum, ujian,
training formal, penyortiran undian, serta sistem giliran. Gabriel Almond dan
Bingham Powell berusaha mengklasifikasikan prosedur tersebut kedalam dua bentuk
yakni, pertama prosedur tertutup (closed recruitment process) adalah
suatu proses rekrutmen yang ditentukan oleh elit partai, mengenai siapa saja
yang akan dicalonkan sebagai anggota legislative dan pejabat eksekutif. Kedua, prosedur
terbuka (opened recruitment process) adalah
nama-nama calon yang diajukan, diumumkan secara terbuka dalam bentuk kompetensi
murni.
Di setiap partai politik memiliki
proses rekrutmen yang berbeda-beda. Secara jelas tergambar bahwa fungsi rekrutmen
erat kaitannya dengan masalah seleksi kepemimpinan, baik kepemimpinan internal
partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan
internalnya, setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya
dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan
lebih besar untuk mengembangkan dirinya. Rekrutmen politik juga menjamin
kontinuitas dan kelestarian partai, sekaligus merupakan salah satu cara untuk
menjaring dan melatih calon-calon pemimpin. Ada berbagai cara untuk melakukan
rekrutmen politik, yaitu melalui kontak pribadi, persuasi, ataupun cara-cara
lainnya. (Mirim Budiardjo, 2008: 408-409)
Training dan pengrekrutan
secara sistematis untuk pemegang jabatan politik tidak sama di tiap-tiap negara yang menganut sistem demokrasi
di dunia terkhusus
di Eropa, akan tetapi ada sedikit persamaannya dengan
pengrekrutan para pemegang jabatan administratifnya. Salah satu Negara modern yang menganut sistem
demokrasi adalah Perancis. Prancis merupakan negara terluas di Eropa, selain
dari pada itu Prancis juga merupakan negara ke-3 di dunia setelah Ethiopia dan
San Marino, diketahui sudah berusia lebih 1.400 tahun. Selain dikenal sebagai
negara berkekuatan militer ke-6, Prancis juga dikenal sebagai tulang punggung
kekuatan ekonomi ke-4 dunia. Terletak di Eropa Barat antara laut tengah di
selatan dan laut Atlantik di timur. Berbatasan dengan antara lain, sebelah
selatan berbatasan dengan Spanyol, sebelah timur laut berbatasan dengan Belgia
dan Luxemburg dan sebelah tenggara berbatasan dengan Italia. Negara ini
tercatat dalam sejarah sebagai bangsa penjajah terbesar pada urutan kedua
setelah Inggris, sampai saat ini Prancis masih menguasai 10 negeri jajahan yang
dinamai “wilayah seberang lautan” (Inu Kencana Syafie, 2010: 197-198).
Secara
ringkas untuk mengetahaui lebih dalam lagi bagaimana pola rekrutmen politik
yang ada di Prancis, maka kami dengan khusus akan membahas lebih panjang
tentang negara Prancis secara umum dan secara mendetail membahas hal yang
berkaitan dengan masalah politik yang ada pada negara tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
gambaran secara umum mengenai Negera Prancis?
2.
Sistem
pemerintahan apa yang digunakan di Prancis?
3.
Bagaimana
pola rekrutmen politik yang ada di Prancis?
4.
Sistem
Kepartaian apa yang digunakan Prancis?
C. Tujuan
Dari latar belakang yang kami
bahas sebelumnya jelas tergambar bahwa tujuan dari penulisan makalah ini yaitu
agar para pembacanya lebih mengetahui sistem perbandingan politik secara umum
dibelahan dunia dan terkhusus agar mengetahui lebih dalam mengenai pola
rekrutmen politik yang ada diberbagai negara khususnya negara Prancis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Gamabaran
Umum Negara Prancis
Data
negara Prancis:
Prancis
merupakan negara terluas di Eropa dengan luas 547.029 km2
Batas
negara Prancis dan negara-negara disekitarnya yaitu:
Utara : Selat Inggris.
Barat : Teluk Biscaye. Selatan : Laut Tengah dan
Spanyol.
Timur : Swiss dan Italia.
Bentuk
Negara : Republik.
Kepala
negara : Presiden.
Kepala
pemerintahan : Perdana Mentri.
Ibu Kota :
Paris.
Mata
Uang : Euro.
Lagu
Kebangsaaan : Allons Enfants Ela
Patrie.
Sumber
Daya Alam :
Besi,Perak,Nikel,Uranium,Batu Bara, DLL.
Hasil
Pertani :
Padi-Padian,Jagung,Beras,Buah-Buahan,Sayuran,DLL.
Agama
: Katolik,
Protestan, Islam, Yahudi. (Inu Kencana Syafie, 2010; 200)
a. Astronomis
Secara
astronomis letak Perancis 42oLU – 51oLU dan 5oBB
– 8oBT
b. Geografis
Secara geografis Perancis
terletak di wilayah Eropa letak geografis negara Perancis di Eropa Barat, yang
berbatasan dengan Teluk Biscay dan Selat Channel, di antara wilayah negara
Belgia dan Spanyol, serta di sebelah selatan Inggris Raya. Kemudian berbatasan
dengan Laut Mediterania, Italia dan Spanyol.
c. Bentang Alam
·
Perbukitan
Brittany-Normandy
·
Dataran
Perancis Utara
·
Lembah
Rhine
·
Dataran
rendah Aquitania
·
Pegunungan
PyreneesCorsic
d. Keadaan Penduduk
Etnis modern Prancis adalah
keturunan bangsa Celtic , Iberia , Ligurians dan Yunani di selatan Perancis,
dicampur dengan bangsa Jerman tiba di akhir Kekaisaran Romawi seperti Frank dan
Burgundi , beberapa Moor dan Saracen , dan beberapa Viking yang dicampur
denganNormandia dan menetap terutama di Normandia pada abad 9.
e. Kependudukan
Penduduk Negara Perancis
berjumlah 60.424.210 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduknya 0,3% setiap
tahunnya, dan kepadatan penduduk 111 jiwa/km2. Penduduk asli Negara Perancis
adalah orang Perancis. Kelompok etnis lain yang terdapat di Perancis berasal
dari kaum imigran yang sebagian besar datang dari negara Portugis, Maroko,
Italia, dan Tunisia. Bahasa persatuan penduduk Negara Perancis adalah bahasa
Perancis.
f. Bahasa
Di Perancis Kebanyakan orang
Prancis berbicara dalam bahasa Perancis sebagai mereka bahasa ibu , namun
bahasa tertentu seperti Norman , Occitan , Corsica , Basque , Perancis Flemish
dan Breton tetap digunakan di daerah tertentu . Ada juga telah periode sejarah
ketika mayoritas orang Perancis memiliki bahasa pertama lainnya (bahasa lokal
seperti Occitan ,Katalan , Alsatian , Flemish Barat , Lorraine Franconian ,
Gallo , Picard atau Ch’timi dan Arpitan ).
g. Perindustrian
·
Industri
pengawetan dan pengalengan ikan terdapat di Boulogne dan Lorient.
·
Industri/Proyek
tenaga listrik raksasa pertama di dunia yang menggunakan arus pasang surut,
terdapat di muara sungai Rance di teluk Saint-Malo (Bretagne).
·
Industri
mobil terbesar terdapat di Renault. · Industri besi baja, terdapat di Usinor
Dunkerque dan Fos – Sur – Mer.
·
Industri
pesawat terbang, terdapat di Paris dan Toulouse.
·
Industri
kimia, terdapat di Lyon.
·
Industri
elektronika, terdapat di Paris.
h.
Perdagangan
·
Pertanian,
Tanaman pertanian di Negara Perancis banyak ditanam di bagian utara dan timur
laut. Di daerah ini tanahnya sangat subur dan sangat cocok ditanami bit (tebu)
dan gandum. Di bagian selatannya banyak ditanami anggur (penghasil terbesar
ke-2 dunia). Hasil-hasil pertanian lainnya yaitu kentang, Barley, apel, dan
sayur-sayuran
·
Peternakan,
Jenis ternak yang dipelihara adalah lembu, biri-biri, dan babi. Hasil ternaknya
berupa susu (pengahasil terbesar ke-3 dunia), daging, keju, dan mentega.
Daerah-daerah peternakannya terdapat di pantai barat laut (sapi perah),
Normandia dan Requefort (keju), dan Perancis tengah (daging).
·
Perikanan,
Jenis-jenis ikan yang dihasilkan antara lain ikan haring, ikan cod, ikan tuna,
dan kerang-kerangan. Penagkapan ikan dipusatkan di pelabuhan pantai Armorica.
Pabrik pengalengan ikan terdapat di kota Boulogne dan Lorient.
·
Pertambangan,
Jenis-jenis tambang yang terdapat di Perancis antara lain sebagai berikut ·
Batu bara, terdapat di Artois, Nord, dan Lorraine. Minyak bumi, terdapat di Landes.
Gas alam terdapat di pegunungan Pyrene. Bijih besi dan fosfat, terdapat di
Lorraine. Bauksit, terdapat di Brignoles, Provence, dan Largen Tiere. Potas,
terdapat di selatan Alsace. Garam, terdapat di Midi, Vendee, dan Lorraine.
B. Sistem
Pemerintahan Prancis
Banyak sekali pemahaman mengenai
defenisi sistem, setiap pakar memiliki pendapat tersendiri, namaun dapat
kiranya jika pemahaman tentang sistem adalah sebagai berikut: “sistem adalah
suatu kompleksitas elemen yang terbentuk dalam satu kesatuan interaksi
(proses); masing-masing elemen terikat dalam satu kesatuan hubungan yang satu
sama lain saling bergantung (interdependence
of its parts); kesatuan elemen yang kopleks itu membentuk satu kesatuan
yang lebih besar yang meliputi keseluruhan elemen pembentuknya itu. (Rahman
Syamsuddin, Ismail Rais, 2014; 1)
Berkaitan dengan penjelasan diatas
bahwa sistem secara garis besar adalah satu kesatuan yang saling memengaruhi
antar satu sama lain. Dalam sistem pemerintahan pun berlaku hal yang senada. Perancis
saat ini terkenal dengan konstitusi Republik Kelima yang disahkan melalui
referendum tanggal 28 september 1958. Dan Prancis
merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan. Negara kesatuan
menurut C. F. Strong merupakan Negara yang memiliki satu pemerintahan pusat
yang cirri-cirinya adalah sebagai berikut: (Abu Daud Busroh, 1987: 13)
1. Supermasi
daripada DPR Pusat.
2. Tidak
adanya badan bawahan yang mempunyai kedaulatan.
Negara Perancis merupakan Negara
Republik yang menganut sistem pemerintahan semi presidensiil uniter dengan
tradisi demokratis yang kuat. Disebut semi Presidensiil karena dalam
menjalankan roda pemerintahannya di lembaga eksekutif ada dua peminpim,
yaitu Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih
langsung dengan hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 (lima)
tahun (sebelumnya 7 tahun), dan seorang Perdana Menteri yang ditunjuk oleh
Presiden. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara
murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya
dibantu oleh kabinet.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat
Tidak Berpendapat (Perliament Sovereignity). Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan
terpilih langsung selama 5 (lima) tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan
kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator
dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 (enam) tahun (sebenarnya 9 tahun), dan setengah kursi
dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 (tiga) tahun yang dimulai pada September 2008. Kekuasaan
legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis
Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois
organiques (hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa
hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen.
Kemudian politik Perancis
ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement
pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan
untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang
eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP.
Jadi, dalam republic Perancis,
parlemen dapat membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi penentu
pilihan pemerintah. Walaupun demikian, Presiden tidak dipilih oleh parlemen
tetapi dipilih secara electoral college yang terdiri dari wakil-wakil
daerah / kota. Dalam menjalankan sistem pemerintahan di perancis, kabinet yang
anggotanya terdiri dari dewan - dewan menteri berada dibawah kepemimpinan
Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan Parliement
Sovereignity akan mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan Konstitusi ini
anggotanya terdiri dari 9 orang yang tugas utamanya adalah mengawasi ketertiban
dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan
referendum. (C.F. Strong, 2011: 93)
Konstitusi yang dianut oleh Negara
Perancis adalah konstitusi tertulis. Namun bila dibandingkan dengan
negara-negara yang lain, konstitusi Republik Perancis ini lebih regid
(lebih kaku). Hal ini disebabkan karena konstitusi itu mewajibkan adanya
prosedur khusus untuk merubah Undang-Undang Dasarnya dan karena Terjadi pemisahan
kekuasaan yang jelas antara legislatif yang ada di tangan parlemen, Eksekutif
di tangan Presiden, dan Yudicial di tangan badan kehakiman.
Mengenai Badan Kehakiman, para hakim
ini diangkat oleh eksekutif dan terbagi menjadi dua. Yaitu Peradilan Kasasi (Court
of Casation) atau Mahkamah Agung yang menangani masalah-masalah yang
berkaitan dengan perkara-perkara hukum privat (Peter De Cruz, 2010: 108) dan
Peradilan Hukum Administrasi. Dalam perkara-perkara yang rumit dan berat,
penanganannya akan dilakukan oleh Tribunal des Conflits.
C. Pola
Rekrutmen Politik Prancis
Biasanya dalam rekrutmen dan karier
politik, pada setiap negara dan masa (waktu), aka nada perbedaan-perbedaan
relative dan signifikan, tergantung dari banyak variable yang memengaruhinya, yaitu
kedewasaan dan intelektualitas lembaga, visi dan misi organisasi, mekanisme
kerja organisasi, sampai sumber-sumber ya politik yang perlu diperoleh dan
dipertahankan. (Dadang Supardan, 2011: 505).
Diberbagai negara pola rekrutmen pun
berbeda termasuk Prancis. Rekrutmen calon
anggota legislatif dalam tradisi politik perancis, khususnya sejak Republik ke
V, tergantung pada kebijaksanaan organisasi partai nasional. Partai Gaulist atau The Rassemblement pour la Republique atau RPR menggunakan komisi nominasi
sebagai pengawas pelaksanaan seleksi calon. Badan ini terdiri sekretaris
jenderal dan elit partai di parlemen yang bertugas menyeleksi daftar calon yang
selanjutnya akan ditandatangani oleh Komite Sentral.
Tidak jarang RPR “menerjunkan” calon-calon pilihan partai pusat sehingga
menimbulkan persoalan dengan para anggota partai lokal dan daerah. Partai lokal
biasanya tetap bertahan dengan daftar calon yang kurang disukai oleh pusat
sekedar untuk menggertak “penerjuanan” calon dari pusat. Calon anggota legislatif
partai-partai kanan (RPR/UDF) sebagian besar berasal dari jajaran pegawai
pemerintah perancis. Mereka juga dikenal sebagai alumi I Ecole Nationale d’Administration (ENA).
Partai socialiste cenderung lebih terdesentralisir dalam proses seleksi
calon anggota legislatif dibandingkan dengan partai RPR atau UDF. Namun dalam
keadaan yang sangat memaksa organisasi partai nasional bisa ikut campur dalam
seleksi calon anggota partai legisatif. Disentralisasi seleksi calon mengandung
kelemahan juga, yakni, sering mengundang pertikaian antar anggoa partai.
Seleksi calon anggota legislatif bagaimanapun juga bersifat menentukan karir
politik anggota, paling tidak kariri politik di parlemen. Sebagian besar
anggota partai Sosialis adalah para dosen perguruan tinggi. Wakil dari kalangan
buruh justru sangat sedikit khususnya bila dibandingkan dengan anggota parlemen
partai Buruh Inggris. Rekrutmen elit puncak atau Presiden Perancis berbeda
dengan rekrutmen anggoa parlemen. Di samping itu, terdapat perbedaan antar tradisi
pemilihan calon presiden partai-partai kanan dan partai kiri sebagai bagian
dari partai kanan, RPR dan UDF membiarkan calon masing-masing bersaing dalam
pemilihan awal. Sifat kompetitif pada tradisi partai kanan Perancis ini
mengakibatkan ketidakpastian tentang siapa calon presiden dari partai kanan.
Partai Sosialisis, sebaliknya, cenderung memanfaatkan konferensi partai untuk
menentukan caon presiden.
Rekrutmen elite puncak di Perancis didasari pula oleh dua pertimbangan lain
yang bersifat non-politik. Pertimbagan pertama adalah para tokoh Politik
Perancis pada umumnya telah mengenal kehiduoan pemerintahan selama beberapa
tahun sebelum dipercayai menduduki jabatan penting di pemerintahan. Sebuah
studi menyebutkan bahwa empat perdana menteri
di bawah presiden Giscard dan Minterrand pada umumnya telah menikmati
pengalaman pemerintahan yang cukup luas sebagai pejabat di birokrasi,
kementerian, internasional maupun ekonomi.
Di samping pengalaman sebagai birokrat elite politik Perancis umumnya juga
alaumni perguruan atau lembaga pendidikan yang sangat ternama di Perancis.
Salah satu lembaga pendidikan paling terkemuka di Peransia adalah ENA. Gabungan
antar latar belakang pendidikan yang bagus dan waktu tempuh dalam karir
birokrasi sebelumnya yang sangat panjang merupakan syarat mutlak bagi seorang
calon menteri, perdana menteri, apalagi presiden. Perancis dengan demikian mempercayakan
kekuasaan politiknya, sebagaimana Inggris dan Jerman Barat, pada putra-putra
terbaik yang telah teruji sejak dibangku perguruan tinggi terbaik hingga karir
yang sangat lama di birokrasi pemerintahan. Perancis hanya menerima putranya
yang paling mampu dan loyal terhadap pemerintah yang bisa dicalonkan untuk
menduduki kursi elit politik puncak. Budaya perancis menolak amatirisme politik
Amerika yang mendukung sistem pencalonan presiden bagi setiap presiden bagi
setiap orang yang sanggup untuk “go public” padahal sangat minim dengan
pengalaman politik dan pemerintahan nasional. Sementara di Perancis orang harus
membuktikan kepantasan dirinya untuk mencalonkan diri. Mitterand atau Giscard,
misalnya, beberapa kali menduduki posisi di pemerintahan nasional sebelum
dicalonkan sebagai presiden.
Didalam rekruitmen politik juga
dikenal istilah jalur-jalur politik yaitu:
·
Jalur korelasi partai atau
pemimpin-pemimpin partai atrinya koalisi-koalisi partai yang merupakan bagian
penting didalam rekruitmen politik karena sebagian besar kesepakatan dan
pengangkatan politik di adobsi dari hasil koalisi-koalisi antar partai yang
berperan dalam suatu lingkup politik. Artinya rekruitmen politik tidak terlepas
dari peranan koalisi partai.
·
Jalur rekruitmen berdasar
kemampuan-kemampuan dari kelompok atau individu artinya jalur ini menjadi
criteria tertentu, distribusi-distribusi kekuasaan, bakat-bakat yang terdapat
didalam masyarat langsung tidak langsung menguntungkan partai politik. Semua
factor-faktor tersebut perlu kita kaji dan pahami karena tidak mudah untuk
menjadi seorang pemimpin. Kita harus mempunyai skill, kecakapan,keahlian untuk
terjun kedalam dunia politik, karena dunia politik merupakan dunia yang keras
penuh persaingan taktik dan teknik. Bukan sembarangan orang mampu dirukrut
untuk m,asuk kedalam dunia politik. Orang-orang tersebut terpilih karena memang
memenuhi criteria-kriteria tertentu yang di anggap mampu menguntungkan Negara
maupun member keuntungan partai-partai teretentu.
·
Jalur rekruitmen berdasarkan
kaderisasi artinya setiap kelompok-kelompok partai herus menyeleksi dan
mempersiapkan anggota-anggotanya yang yang di anggap mampu dan cakap dalam
mendapatkan jabatan-jabatan politik yang lebih tinggi jenjangnya serta mampu
membawa mobilisasi partai-partai polotiknya sehingga member pengaruh besar di
kalangan masyarakat.
·
Jalur rekruitmen politik berdasarkan
ikatan promedial. Di zaman modern ini jalur rekruitmen promedial tidak menutup
kemungkinan terjadi di dunia politik. Fenomenal itu terjadi karena adanya
kekerabatan yang dekat antara orang-perorangan yang memiliki jabatan politik
sehingga ia mampu memindahtangankan atau member jabatan tersebut kepada kerabat
dekatnya yang dianggap mampu dan cakap dalam mengemban tugas kenegaraan. Contoh
jalur rekruitmen plitik berdasarkan ikatan promedial: Seorang raja ketika wafat
akan menyerahkan segala kekuasaannya kepada anak-anaknya, kekuasaan yang diberikan
keluarga besan ketika perkawinan menantu laki-laki yang di beri jabatan penting
oleh mertuanya karena memiliki persamaan marga atau suku seseorang mendapat
jabatan dari sesame marga atau sukunya.
D. Sistem Kepartaian Prancis
Negara merupakan integrasi dan
kekuasaan politik; negara adalah agency/alat
dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan
masyarakat dan menerbitkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara
adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakannya secara sah
terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan dari
kehidupan bersama. (Kabul Budiono, 2012; 27). Untuk mengakomodir seluruh
kepentingan-kepentingan dari masyarakat maka dibutuhkanlah sebuah wadah yang
memiliki kekuatan untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan tersebut melalui
partai politik. Ideology dunia seperti anarkisme, kapitalisme, sosialisme,
komunisme, demokrasi, komunitarisme, konservatisme, revivalisme,
neoliberalisme, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, dan democrat sosial
sama-sama memiliki cita-cita sosial untuk membentuk masyarakat tertentu sesuai
dengan ideologinya. (Syarifuddin Jurdi, 2015; 19). Dari ideology diataslah
partai politik banyak menganut ideology-ideology yang ada sehingga
kepentingan-kepentingan yang ada dalam masyarakat dapat tersalurkan jika
memiliki kesamaan dengan ideology partai politik tertentu.
Di Perancis memiliki sistem partai
politik yaitu sistem multi-partai. Semenjak tahun 1980-an, ada dua koalisi yang
secara stabil telah berganti-ganti memerintah dalam pemerintahan Perancis yaitu
sayap kiri (gauche) dan sayap kanan (droite). Istilah politik kiri dan kanan
yang diciptakan selama Revolusi Perancis (1789-1799). Partai politik di
Perancis adalah sebagai berikut:
1. Sayap
kiri (gauche).
Partai-partai penganut sosialisme,
demokrasi sosial, komunisme
·
Partai Socialiste. Partai terbesar
di sayap kiri, pertama kali memperoleh kekuasaan pada tahun 1981. Pada tahun
2012 mereka memenangkan pemilu presiden dengan kandidatnya Francois Hollande.
·
Movement Republicain et Citoyen.
Partai ini menggantikan Movement des Citoyens (MDC) pada tahun 2002 yang
didirikan oleh Jean-Pierre Chavenement yang hengkang dari PS pada tahun 1993.
Partai ini merupakan partai euro-skeptis yang menganut nilai nilai kiri.
·
Partai Radical de Gauche. Sebuah
partai sosial liberal moderat. Partai ini dibentuk pada tahun 1972 dikarenakan
perpecahan dari Parti Radical. Partai ini mendukung radikalisme, sekularisme
yang dikenal di Perancis sebagai laicite, progresivisme, pro-Eropanisme,
kebebasan individu.
·
Mouvement Unitaire Progressiste. MUP
adalah gerakan politik Perancis diciptakan pada tahun 2009 oleh Sekretaris
Nasional seseorang yang mantan anggota PCF dan Senator, Robert Hue. Ambisi
partai ini adalah untuk bekerja bagi kesatuan sayap kiri melampaui divisi-divisi
yang ada di partai.
·
Europe Ecologie les Verts. Merupakan
partai politik ekologi Perancis di sayap kiri, nama baru dari Les Verts sejak
13 November 2010. Ideologi partai ini adalah Politik Ekologi, kebijakan hijau,
federalisme, dan keadilan global.
·
L’Union Democratique Bretonne.
Partai politik yang diciptakan pada tahun 1964 di Rennes oleh sekelompok 15
pemuda. UDB menyoroti otonomi dari Inggris(yang mengatakan tingkatan
desentralisasi) sebagai sarana tindakan untuk mencapai visi masyarakat. Ideologi
partai ini adalah demokrasi sosial, politik hijau, autonomisme, pregresivisme,
federalisme eropa.
·
Parti Communiste Francais. Didirikan
pada Desember 1920 pada Congres de Tours de la SFIO. Ideologi partai ini adalah
komunisme, Marxisme, Environmentalisme, Feminisme. Partai Komunis Perancis
adalah komponen utama dari Front kiri. PCF tetap menjadi partai terbesar di
perancis yang mendukung pandangan komunis.
·
Mouvement Democrate. Partai politik
Perancis liberal, moderat sosial dan pro-Eropa yang didirikan oleh politisi
berhaluan tengah Francois Bayrou.
2. Sayap
Kanan (droite)
Partai-partai yang menganut
konservatisme, liberal klasik, kelompok agama
·
UMP. Merupakan satu dari dua parpol
terbesar di Perancis. Dibentuk tahun 2002 dalam penggabungan sejumlah partai
tengah-kanan di bawah pemerintahan Presiden Jaques Chirac. Pada tahun 2004,
partai ini menunjukan tanda-tanda peningkatan ”kemandirian”. Nicola Sarzoky,
terpilih menjadi Presiden Perancis pada pemilu 2007.
·
PCD. Partai sayap kanan konservatif
didirikan ole Christine Boutin pada Juni 2009. Ideologi partai ini adalah
Kristen demokrasi, liberal sosial, konservatism dan humanisme.
·
Centre National des Independants et
Paysans (CNIP). Partai politik Liberal-Konservatif Perancis yang dibentuk
6 Januari 1949. Dipimpin oleh Gilles Bourdouleix seorang Mayor Cholet, sejak 24
Oktober 2009. Ideologi partai ini adalah Liberal konservatisme dan
ordoliberalisme.
·
Union des Democrates et Independants
(UDI). Didirikan oleh Jean-Louis Borloo pada tanggal 18 September 2012. Terdiri
dari berbagai partai politik yang tengah mempertahankan keberadaan mereka
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Rekrutan politik adalah suatu proses penyeleksi
anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif
maupun jabatan politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan
fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan
melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi,
mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya.
Proses rekrutmen politik yang
dilakukan melalui berbagai prosedur yakni melalui pemilihan umum, ujian,
training formal, penyortiran undian, serta sistem giliran. Gabriel Almond dan
Bingham Powell berusaha mengklasifikasikan prosedur tersebut kedalam dua bentuk
yakni, pertama prosedur tertutup (closed recruitment process) adalah
suatu proses rekrutmen yang ditentukan oleh elit partai, mengenai siapa saja
yang akan dicalonkan sebagai anggota legislative dan pejabat eksekutif. Kedua, prosedur
terbuka (opened recruitment process) adalah
nama-nama calon yang diajukan, diumumkan secara terbuka dalam bentuk kompetensi
murni.
Negara Perancis merupakan Negara
Republik yang menganut sistem pemerintahan semi presidensiil uniter dengan
tradisi demokratis yang kuat. Disebut semi Presidensiil karena dalam
menjalankan roda pemerintahannya di lembaga eksekutif ada dua peminpim,
yaitu Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih
langsung dengan hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 (lima)
tahun (sebelumnya 7 tahun), dan seorang Perdana Menteri yang ditunjuk oleh
Presiden. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara
murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya
dibantu oleh kabinet.
Rekrutmen calon anggota legislatif dalam tradisi politik perancis,
khususnya sejak Republik ke V, tergantung pada kebijaksanaan organisasi partai
nasional. Partai Gaulist atau The Rassemblement pour la Republique atau
RPR menggunakan komisi nominasi sebagai pengawas pelaksanaan seleksi calon.
Badan ini terdiri sekretaris jenderal dan elit partai di parlemen yang bertugas
menyeleksi daftar calon yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Komite
Sentral.
Di Perancis memiliki sistem partai
politik yaitu sistem multi-partai. Semenjak tahun 1980-an, ada dua koalisi yang
secara stabil telah berganti-ganti memerintah dalam pemerintahan Perancis yaitu
sayap kiri (gauche) dan sayap kanan (droite). Istilah politik kiri dan kanan
yang diciptakan selama Revolusi Perancis (1789-1799).
DAFTAR
ISI
Daud Busrah, Abu, Intisari
Hukum Tata Negara Perbandingan Konstitusi Sembilan Negara, Jakarta: PT.
Bina Aksara, 1987
Strong, C. F., Konstitusi-Konstitusi
Politik Modern : Kajian Tentang Sejarah Dan Bentuk-Bentuk Konstitusi Dunia, Bandung:
Penerbit Nusa Media, 2008
Peter De Cruz, Perbandingan
Sistem Hukum: Common Law, Civil Law dan Sosialist Law, Jakarta: Penerbit
Nusa Media, 2010
Kencana Syafie, Inu, Ilmu Politik, Jakarta: PT. Rineka Cipta,
2010
Budiardjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama, 2008
Syamsuddin Rahman, Aris Ismail, Merajut Hukum Di Indonesia, Jakarta:
Mitra Wacana Media, 2014
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu Sosial : Sebuah Kajian
Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2011
Budiono Kabul, Teori Dan Filsafat Ilmu Politik, Bandung:
Alfabeta, 2012
Jurdi Syarifuddin, Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia:
Kontestasi Ideologi Dan Kepentingan, Yogyakarta: PT. Gramasurya, 2015