Senin, 13 Juni 2016

Revivalisme Hizbut Tahrir (Dalam Perspektif Gerakan Sosial Islam)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara filosofis gerakan sosial yang selalu terkait dengan adanya fenomena ketidak adilan yang terjadi. Dalam perkembangannya gerakan sosial bukan hanya berfokus pada masalah yang berkaitan dengan aksi gerakan sosial kemasyarakatan tetapi telah mengekspansi kedalam ruang-ruang spiritual (agama). Gerakan-gerakan yang muncul dimuka bumi ini memiliki motif yang berbeda-beda walaupun factor awal kemunculannya adalah terjadi ketidak adilan didalam masyarakat. Islam pun demikian, munculnya gerakan-gerakan yang sifatnya agamis diawali oleh cara pandang menilai suatu permasalahan, Al-qur’an dan Sunnah adalah pondasi yang utama dalam gerakan sosial Islam walaupun kemudian akan melahirkan ideology gerakan yang berbeda-beda.
Gerakan-gerakan keislaman yang muncul diberbagai dunia termasuk di Indonesia membuat kita selalu berfikir akan eksistensi dari organisasi-organisasi yang membuat gerakan-gerakan sosial Islam, melemparkan isu-isu kemanusian hingga kepada penggantian sistem yang sifatnya pembaharuan. Dalam konteks gerakan, kata pembaruan mengacu kepada gerakan pemurnian agama yang berkembang sebelum abad ke-19 dan awal abad ke- 20. Modernisme digunakan untuk menjelaskan gerakan pembaruan yang muncul sejak akhir abad ke-19 yang bertujuan untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan pemikiran modern. Gerakan modernisme Islam dalam bidang pemikiran agama lebih menekankan pada gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam.[1]
Kebangkitan dari kelompok-kelompok Islam menjadikan sebuah gerakan baru atau gerakan revivalisme Islam yang merupakan fenomena yang menarik untuk selalu diamati. Fenomena yang  menyeru untuk membangkitkan kembali semangat keagamaan ini telah menyebar keseluruh dunia Islam, tidak terkecuali Indonesia. Gerkan revivalisme Islam ini mewakili berbagai corak gerakan yang ada selama ini baik yang moderat hingga yang radikal, dari yang apolitis hingga yang politis sekalipun. Disisi lain gerakan revivalisme Islam ini telah menyumbangkan berbagai kemajuan bagi umat Islam namun disisi lain tidak sedikit yang mengatakan bahwa banyak gerakan revivalisme Islam justru telah banyak yang menuai kontra yang pada akhirnya akan diwarnai berbagai problem hingga terjadi kekerasan antar kelompok-kelompok keislaman itu sendiri.[2]
Gagasan besar dari gerakan revivalisme Islam adalah mengembalikan teks kepada karakter ideologis yang statis, ahistoris, sangat ekslusif, tekstualis dan bias patriarki, dalam arti bahwa produk pemikiran gerakan revivalisme Islam ini mengajak kembali kepada ajaran Islam yang murni. Yang dimaksud dengan Islam yang murni adalah Islam yang ada pada zaman 1500 tahun yang lalu, baik pemikiran maupun praktek keagamaannya haruslah dikembalikan pada zaman Rasulullah. Menurut pemikiran gerakan revivalisme ini hokum Islam yang tekandung dalam Al-Qur’an haruslah diterapkan sesuai dengan bunyi teksnya. Maka tidak heran jika salah satu misinya adalah adalah mendirikan atau menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Bahkan menurut gerakan revivalisme ini semua peraturan perundang-undangan dan hokum-hukum yang dibuat oleh pemerintah harus diganti dengan hukum Islam yang murni. Menurut gerakan revivalisme sistem pemerintahan yang ada selama ini merupakan sistem yang dibuat oleh orang-orang kafir, oleh karena itu sisitem tersebut menurut mereka haruslah diganti dengan sistem Islam. Tipologi ini secara keseluruhan menganut peham salafisme radikal dimana orientasi dari dari paham ini yakni menciptakan masyarakat yang salaf sebagaimana menciptakan kembali generasi Nabi Muhammad dan para sahabat di era kontemporer ini.
Salah satu fenomena baru dari keragaman Islam yang kini muncul secara relatif meluas di Indonesia ialah gerakan yang memperjuangkan penerapan syari’at Islam secara formal dalam kehidupan negara atau pemerintah, yang berbeda dari arus besar Islam yang tidak formalistik sebagaimana ditampilkan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama selama ini. Gerakan Islam tersebut secara khusus disebut dengan istilah Gerakan Islam Syari’at yakni suatu gerakan yang berusaha dengan gigih untuk memperjuangkan formalisasi syari’at Islam dalam institusi negara (pemerintahan).[3]
Salah satu kelompok yang gencar dan intens menyuarakan sistem Islam (Khilafah) di Indonesia adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kelompok ini menyebarkan paham-paham yang mengharuskan untuk kembali kepada Al-qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan yang paling utama dalam kehidupan ini. Kelompok ini menolak segala bentuk sistem yang ada karena dianggap sebagai sistem yang tidak bersumber dari Tuhan melainkan orang-orang yang tidak seiman (kafir). Kelompok Hizbut Tahrir berpandangan Islam telah membatasi bentuk kekuasaan yang tunggal, yaitu pemerintah yang menjalankan hukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah SWT. Dalam pandangan yang sama Islam juga telah menetapkan sekaligus membatasi bentuk sistem pemerintahan dengan sistem khilafah dan menjadikannya sebagai satu-satunya sistem pemerintahan bagi daulah Islami.[4]

B.     Rumusan Masalah
Mengacu pada latar belakang diatas, kami sebagai pemakalah (kelompok I) dapat menarik suatu permasalah yang akan menjadi fokus pembahasan kami :
1.     Bagaimana sejarah munculnya Hizbut Tahrir di Indonesia?
2.      Bagaimana Gerakan politik Hizbut Tahrir Indonesia dan Upaya apa yang dilakukan HTI dalam Sistem pemerintahan Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya sebagai gerakan revivalisme?
3.      Bagaimana model dakwah HTI?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yang menjadi prioritas kami adalah menambah khazah pengetahuan dengan melihat kondisi real organisasi-organisasi keislaman yang memiliki corak tersendiri hingga visi dari suatu organisasi tersebut sekaligus menjadi pembanding antar lintas organisasi yang ideology, corak pemikiran, orientasi organisasi yang berbeda sekalipun landasan utamanya adalah Al-qur’an dan sunnah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Munculnya Hizbut Tahrir di Indonesia
1.      Berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab: لتحريرا حزب) Inggris: Party of Liberation; Indonesia: Partai Pembebasan) awalnya bernama Partai Pembebasan Islam (hizb al-tahrir al-islami).[5] Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1953 M/1372 H oleh Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani, yaitu seorang Qadhi pada mahkamah Isti’naf (Mahkamah Agung) di al-Quds kelahiran ijzim, Haifa, Palestina, dan salumnus uiversitas al Azhar dan Dar al-“ulum Kairo Mesir[6] disebuah Mahkamah Banding Yerussalem, di daerah Baitul Maqdis, serta seorang politisi ulung. Taqiyuddin an-Nabhani berasal dari sebuah “keluarga ilmu”, karena kedua orang tua beliau adalah ahli syariah Islam (faqih). Selain itu, kakek buyutnya yakni Syaikh Yusuf bin Hasan bin Muhamad an-Nabhani as-Syafi’iy, Abu Mahasin, adalah seorang ulama, penyair dan salah seorang hakim pada masa Daulah Khilafah.[7]
Hizbut Tahrir bukanlah sebuah organisasi kerohanian, melainkan merupakan organisasi politik yang bermaksud untuk membagkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang sangat parah, membebaskan umat Islam dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara Barat. Selain itu kemunculan Hizbut Tahrir juga bermaksud untuk membangun kembali Daualah Islamiyah di muka bumi sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan kembali sesuai dengan apa yang diturunkan Allah.[8] Semenjak terjadinya perang dunia I dan II, keadaan yang semula hidup dalam system dan kultur Islam mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan adanya aksi pendudukan negara-negara Barat, mulai dari Jazirah Arab, Afrika dan kawasan Asia tenggara. Pendudukan ini tidak saja mengambil alih kekuasaan, akan tetapi juga berbagai upaya negara Barat untuk meruntuhkan simbol kekuasaan kaum Muslim. Hal ini dibuktikan dengan semakin gencarnya negara-negara Barat dalam melancarkan paham dan doktrin nasionalisme.[9] Untuk merespon hegemoni Barat itulah lahir berbagai gerakan-gerakan Islam yang menamakan diriya sebagai kelompok atau partai. Namun munculnya kelompok maupun partai-partai ini sangat disayangkan, karena masih sangat mudah dipatahkan oleh Barat, sehingga pergerakannya tidak bisa optimal. Berangkat dari perjuangan ideologis dan berbekal pengalaman kegagalan dari sejumlah gerakan Islam, munculah keinginan sebagian ulama yang dipelopori oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani untuk mendirikan partai. Hizbut Tahrir sebagai gerakan yang meluruskan dan bertujuan untuk menegakkan kembali kejayaan Islam dengan menegakkan kembali khalifah Islamiyah sebagaimana yang Allah firmankan dalam Q.S. Ali Imron ayat 104:



Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang berutung. (Q.S Ali Imron:104)[10] Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Taqiyuddin AnNabhani bahwasanya berdirinya Hizbut tahrir disebabkan oleh beberapa hal:
a.       Bahwasanya umat Islam mempelajari Islam dengan cara yang bertentangan dengan metoda kajian yang telah digariskan Islam.
b.      Bahwasanya dunia Barat yang dengki dan membenci Islam dan kaum Muslim terus menerus menyerang agama Islam. Di satu sisi mereka mencela Islam dengan cara mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam Islam, sementara di sisi lain mereka menjelekjelekan sebagian hukum-hukum Islam, padahal semuanya adalah hukum-hukum yang tidak diragukan lagi kebenarannya dalam memecahkan masalah dan persoalan hidup.
c.       Sebagai akibat menyusutnya Daulah Islamiyah karena banyaknya negeri-negeri Islam yang melepaskan diri lalu tunduk kepada pemerintahan kufur, apalagi disusul dengan runtuh dan lenyapnya Daulah Islamiyah, maka terciptalah dalam benak kaum Muslim gambaran yang memustahilkan terwujudnya kembali Daulah Islamiyah berikut terlaksananya kembali hukum Islam sebagai satusatunya hukum yang harus diterapkan. Inilah yang mengakibatkan mereka bersedia menerima begitu saja hukum lain yang bukan berasal dari Allah SWT.[11]

Atas dasar inilah Hizbut Tahrir berdiri. Hizbut Tahrir berusaha untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam di kawasan negeri-negeri Arab. Dari sanalah tujuan untuk melangsungkan kehidupan Islam di seluruh dunia Islam secara alami akan tercapai, yaitu dengan jalan mendirikan Daulah Islamiyah di satu atau beberapa wilayah sebagai titik sentral Islam dan sebagai benih berdirinya Daulah Islamiyah yang besar yang akan mengembalikan kehidupan Islam, dengan menerapkan Islam secara sempurna di seluruh negeri-negeri Islam, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
     
2.      Masuknya Hizbut Tahrir di Indonesia
Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia diperkirakan pada awal tahun 1980-an, disaat Abdurrahman al-Bagdhadi seorang warga negara Australia keturunan Arab atas bantuan K.H. Abdullah bin Nuh yang juga pendiri pesantren Al-Ghazali Bogor mengajaknya tinggal di Indonesia, ia mulai melakukan safari dakwah dan memperkenalkan Hizbut Tahrir ke berbagai pesantren dan kampus-kampus Indonesia. Berawal dari para aktivis masjid kampus Al-Ghifari, IPB Bogor, kemudian dibentuklah sebuah halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan Hizbut Tahrir. Setelah secara bertahap melakukan pengkaderan dan pergerakan “bawah tanah”, saat ini Hizbut Tahrir telah tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia. Bahkan cabang Hizbut Tahrir telah tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Papua dan bahkan pulau dewa Bali. Menjelang pertengahan tahun 1990-an, ide-ide Hizbut Tahrir mulai menyebar ke berbagai lapisan masyarakat baik melalui dakwah, para kader di mesjid, perkantoran, pabrik, dan perumahan, maupun melalui penerbitan buku-buku, bulletin Al-Islam, dan majalah bulanan Al-Wa`ie, yang membahas tema-tema khas yang menjadi acuan dalam berbagai kegiatan diskusi, seminar, dan bahkan aksi unjuk rasa.[12]
Lahirnya Hizbut Tahrir di Indonesia langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada, karena Indonesia menganut sistem politik ciptaan kaum Kafir seperti demokrasi dan sebagainya. Di Indonesia perkembangan pesat HTI ini bisa dilihat dari kuantitas anggotanya dan intensitas kegiatan HTI di ruang publik, yaitu dalam bentuk pawai, seminar (baik yang berskala internasional, nasional, dan lokal), dialog dan diskusi publik, serta proliferasi media di berbagai daerah di tanah air. Para tokoh-tokoh Hizbut Tahrir Indonesia banyak yang bertempat tinggal di Bogor sebagai upayanya dalam mensosialisasikan gerakan yang mereka usung. [13]
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia adalah kegiatan yang bersifat politik. Dimana mereka memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i, karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat (rakyat) banyak sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas di dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari akidah-akidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta dari persepsi yang keliru, yang sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan yang kufur. Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politiknya. Adapun pergolakan pemikiran tersebut dapat terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Seperti halnya dalam penentangannya terhadap ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak atau pemahaman yang keliru dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, yang disertai dengan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut. Adapun perjuangan politiknya, dapat terlihat dari penentangannya terhadap orang-orang kafir Imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu kekuasaannya, membebaskan umat dari tekanan dan pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Hizbut Tahrir Indonesia mengemban da’wah Islam agar Islam dapat dilaksanakan dalam kehidupan, sehingga aqidah Islam menjadi dasar negara, dasar konstitusi dan Undang-undang. Karena aqidah Islam adalah aqidah aqliyah (dasar untuk pemikiran) dan aqidah siyasiyah (dasar untuk politik) yang memancarkan aturan yang dapat memecahkan problema manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial masyarakat dan lain-lain.[14]

B.     Bagaimana Gerakan politik Hizbut Tahrir Indonesia dan Upaya apa yang dilakukan HTI dalam Sistem pemerintahan Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya sebagai gerakan revivalisme
Muncul dan berkembangnya gerakan revivalisme Islam terutama di Indonesia seiring pula dengan muncul dan berkembangnya krisis multidimensi yang melanda umat manusia saai ini akibat berkembangnya pengaruh grlobalisasi. Gejala ini dialami oleh hamper semua agama besar, seperti Katolik, Kristen, Islam, Budha dan Hindu. Meskipun banyak pemerhati agama menyebutkan bahwa intetis revivalisme dalam Islam jauh lebih kuat disbanding dengan pada agama-agama lainnya.[15]
Gerakan kebangkitan Islam (Islamic revivalism) ini menggambarkan tingginya sebuah kesadarn Islam dikalangan umat Islam untuk memperjuangkan Islam sebagai pedoman menyeluruh (kaffah). Hal ini ditunjukkan dengan semangatnya untuk mempraktekkan dan menyebarkan ajaran-ajaran Islam dalam setiap lini kehidupan. Karena menurut gerakan revivalisme, Islam itu mencakup seluruh aspek dalam kehidupan manusia, yakni mencakup sistem nilai dan sistem hukum.
Dalam gerakan ini melibatkan serangkaian aktivisme keagamaan yang melibatkan kelompok-kelompok Islam militan. Kelompok militant ini memiliki kesadaran politik yang sanat tinggi, bermusuhan dengan negara, unsure-unsur penguasanya dan juga lembaga-lembaga negara. Antara pendukung gerakan kebangkitan yang lebih luas dengan kelompok-kelompok militant terjadi hubungan yang simbiotik, dimana kelompok militant akan mudah melakukan rekrutmen anggota-anggota baru, dan mudah pula bersembunyi dibalik gerakan kebangkitan Islam ketika berkonfrontasi dengan aparat penguasa. Seruan kebangkitan Islam di Timur Tengah tidak bisa dipungkiri pengaruhnya sangat besar terhadap dunia Islam lainnya. Di Indonesia sendiri, gairah intelektual dan pergerakan Islam mulai terasa sejak akhir dekade 1980-an. Sebelumnya, Orde Baru terusmenerus menggencet dan mengebiri gerakan organisasi Islam dengan cara-cara represif. Mereka dianggap sebagai gerakan separatis yang disinyalir akan membahayakan kekuasaan Soeharto dan keutuhan Pancasila. Pada tahun 1990-an, gerakan ormas-ormas Islam ini semakin menemukan muaranya, seiring dengan perubahan kebijakan politik, yang dikenal dengan politik akomodasi Islam. Sejak saat itu, berbagai unsur dari kalangan Islam mendapat kesempatan dan tempat yang luas dalam ruang-ruang negara, serta berbagai kebijakan pemerintah berusaha mengakomodasi aspirasi umat Islam antara lain; undang-undang, peradilan Agama (1989), berdirinya ICMI (1990), dan SKB dua Menteri tentang efektifitas pengumpulan zakat (1991).[16]
Salah satu tujuan HTI yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.[17] Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam.[18] Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.[19] Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan. Disisi lain aktifitas HTI tidak bersifat akademik. HTI bukanlah sekolahan, seruannya bukan berbentuk nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk (yang menjemukan dan kering). Aktifitasnya bersifat politik, dengan cara mengungkapkan fikrah-fikrah (ide) Islam beserta hukum-hukumnya, untuk dilaksanakan, diemban dan diwujudkan dalam kenyataan hidup bermasyarakat dan bernegara. Karena dengan dakwah dan penerapan hukum Islam inilah dapat menjawab dan memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik dibidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.[20] Perjuangan harus terus berlanjut, tidak boleh berhenti, meskipun berbagai tantangan dan tekanan menghadang. Demikian prinsip penting Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam melakukan segala aktifitas. Perjuangan politik ini secara garis besar mencakup pembinaan intensif untuk mencetak kader-kader dakwah, membina umat dalam tsaqafah Islam, serta mengoreksi penguasa yang berseberangan dengan Islam dan merugikan umat, misalnya dengan mendatangi parlemen dan penguasa untuk mengkritisi kebijakan politik mereka. HTI juga selalu berusaha membongkar kebiadaban penjajah seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutunya yang selama ini mencengkeram umat Islam, termasuk kerjasama mereka dengan para penguasa di negeri-negeri Islam. Dengan aktifitas ini akan muncul kader-kader dakwah yang siap terjun untuk berdakwah sehingga terbentuk kesadaran umat untuk kembali kepada khilafah. Hal ini semakin diperkuat dengan dukungan al-Quwwah (elite politik strategis), sehingga untuk pertama kalinya secara terbuka Hizbut Tahrir mengampanyekan tentang kewajiban khilafah Islamiyah dalam konferensi International Khilafah Islamiyyah.
HTI berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. untuk mendirikannya maka harus menempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah atTastqif). Pada tahapan ini perhatian HTI tidak dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia, akan tetapi HTI memusatkannya akan tetapi HTI memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dengan halaqahhalaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) hizb secara intensif, hingga akhirnya membentuk partai.[21]
Setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan, kemudian yang dilakukan selanjutnya adalah berinteraksi dengan umat (Tafa'ul ma'al Ummah). Tahapan ini penting untuk keberhasilan partai dalam mencapai tujuan. Karena sekalipun anggota partai banyak jumlahnya dalam masyarakat, tetapi jika tidak berinteraksi dengan umat, mereka tetap tidak akan mampu mengemban tugas sendiri sekalipun mereka kuat. Lain halnya jika umat bersama mereka.[22]Pengertian berinteraksi dengan umat bukan berarti mengumpulkan umat disekitar mereka, tetapi yang dimaksud adalah memahamkan umat akan ideologi partai supaya menjadi ideologi umat.[23]
Adapun Pada tahapan ini sasaran interaksinya ada empat :
Pertama : Pengikut Hizbut Tahrir, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Pembinaan intensif disini tidak lain adalah doktrin fanatisme organisasi dan loyalitas terhadap HTI.
Kedua : Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif /umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh HTI, dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, begitu pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya. Taqiyudin An-Nabhani pernah menyampaikan kepada jama'ahnya, bahwa menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara sesama anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.
Ketiga : Negara-negara kafir Imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka.
Keempat : Para penguasa di negeri-negeri Islam dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang penguasa yang dzolim, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap penguasa serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan tugas dan kewajibanya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau penguasa yang menyalahi hukum-hukum Islam. Meskipun demikian, HTI telah membatasi aktivitasnya dalam dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menetang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.
Kemudian tahapan selanjutnya yakni pengambilalihan kekuasaan (Istilaamul Hukmi), tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala Aktivitas HTI. Tahapan ini dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh sebagai sebuah ideologi dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Inilah yang disebut metode revolusioner. Tahapan pengambilalihan kekuasaan ini yang sampai sekarang ini belum tercapai oleh HTI. Inilah langkahlangkah yang harus ditempuh oleh partai didalam medan kehidupan untuk membawa ideologi ke medan kehidupan.
Ide atau konsep (fikrah) yang diemban oleh HTI adalah konsep yang dibangun berdasarkan ideologi jelas yakni ideologi Islam. Ideologi Islam merupakan satu-satunya ideologi paling handal di dunia untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia, karena Islam sendiri merupakan agama yang sempurna.
Ideologi yang diemban oleh HTI sesungguhnya merupakan Ideologi yang mampu dilawankan dengan ideologi kapitalis demokrasi maupun ideologis sosialis komunis. Ketika ideologi Islam mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi manusia, ideologis kapitalis demokrasi justru menampakkan diri sebagai "monster" jahat yang secara kasat mata telah tampak kerusakannya, kerusakan yang ditimbulkannya, bahkan multidimensi baik di aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, pendidikan dan sebagainya. Bahkan ideologi sosialis komunis tidak mampu menyaingi ideologis kapitalis (demokrasi) yang sudah demikian kuat dan menyingkirkanya di era 1990-an.


C.    Model Dakwah Hizbut Tahrir
Salah satu tujuan HTI yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Dakwah yang dilakukan oleh penguasa akan lebih efektif dibandingkan oleh yang tidak memiliki kekuasaan. Penguasa memiliki power dapat menyusun undang-undang atau dustûr atau qanûn dapat disusun
berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, bahkan syariat Islam dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi dalam setiap hukum akan disertai dengan sangsi bagi mereka yang tidak mematuhinya. Ini merupakan kesempatan untuk dapat melaksanakan ajaran Islam secara kâffah dan mendakwahkan ke seluruh dunia. HTI mengikuti metode dakwah Rasulullah saw, karena beliaulah contoh teladan yang baik. HT menerapkan operasionalisasi dakwah Rasulullah saw yang dibagi dalam tiga tahap, yakni:
1. Tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan). Pada tahap ini, dakwah dilakukan dengan mengundang orangorang datang ke rumah, dan pada saat lain Rasulullah mendatangi orangorang ke rumah, mengajak mereka masuk Islam, membangun keimanan dan pemahaman akan makna kalimah tahlil
2. Tahap tafa’ul (berinteraksi) dengan umat, agar umat melaksanakan ajaran Islam dengan baik dalam kehidupannya. Pada tahap ini ada perjuangan politik, karena berhadapan dengan pemimpin kafir quraisy yang secara sosiologis telah mapan dalam masyarakat, dan secara teologis telah memiliki keyakinan sen-diri. Dakwah dalam tahap kedua penuh dengan perjuangan, dan dinamika, karena tidak mudah merubah masyarakat yang terbelenggu oleh kekuasaan dan keyakinan tradisional untuk dirubah menjadi orang yang beriman
3. Tahap istilamu al-hukmi (penerimaan kekuasaan), untuk menerapkan Islam secara praktis dan menyeluruh serta mendakwahkan risalah Islamiyah ke seluruh dunia.[24]
Tahapan dakwah ini oleh HT juga diterapkan dalam tahapan untuk meraih kekuasaan. Namun sebelum kekuasaan dapat diraih, haruslah didirikan partai politik yang benar, yakni dengan menempuh delapan belas langkah untuk mendirikan partai ideologis dalam meraih kekuasaan. Dakwah yang dilakukan HT adalah untuk meraih kekuasaan
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Gagasan besar dari gerakan revivalisme Islam adalah mengembalikan teks kepada karakter ideologis yang statis, ahistoris, sangat ekslusif, tekstualis dan bias patriarki, dalam arti bahwa produk pemikiran gerakan revivalisme Islam ini mengajak kembali kepada ajaran Islam yang murni. Yang dimaksud dengan Islam yang murni adalah Islam yang ada pada zaman 1500 tahun yang lalu, baik pemikiran maupun praktek keagamaannya haruslah dikembalikan pada zaman Rasulullah. Menurut pemikiran gerakan revivalisme ini hokum Islam yang tekandung dalam Al-Qur’an haruslah diterapkan sesuai dengan bunyi teksnya. Maka tidak heran jika salah satu misinya adalah adalah mendirikan atau menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Bahkan menurut gerakan revivalisme ini semua peraturan perundang-undangan dan hokum-hukum yang dibuat oleh pemerintah harus diganti dengan hukum Islam yang murni. Menurut gerakan revivalisme sistem pemerintahan yang ada selama ini merupakan sistem yang dibuat oleh orang-orang kafir, oleh karena itu sisitem tersebut menurut mereka haruslah diganti dengan sistem Islam. Tipologi ini secara keseluruhan menganut peham salafisme radikal dimana orientasi dari dari paham ini yakni menciptakan masyarakat yang salaf sebagaimana menciptakan kembali generasi Nabi Muhammad dan para sahabat di era kontemporer ini.
Salah satu tujuan HTI yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam. Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan.
Dalam melakukan dakwah Hizbut Tahrir memiliki strategi yang bias dikatakan sebagai strategi yang jitu untuk mengkonsolidasikan ideologinya. Hizbut Tahrir menerapkan operasionalisasi dakwah Rasulullah saw yang dibagi dalam tiga tahap, yakni:
1. Tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan)
2. Tahap tafa’ul (berinteraksi)
3. Tahap istilamu al-hukmi (penerimaan kekuasaan)

B.     Saran
Sebagai pemeluk agama Islam yang besar didunia, Indonesia sering menjadi bahan diskusi diberbagai belahan dunia karena kemajemukan masyarakatnya yang berasal dari berbagai etnis dan dan agama namun tetap rukun. Kemunculan organisasi-organisasi keagamaan memang dapat mudah saja memunculkan konflik tetapi dengan semangat ideology pancasila menurut hemat  kami adalah ideology yang memang pas untuk Indonesia karena didalamnya telah teramu kemajemukan yang tetap satu, bukan ideology yang bersifat satu saja dalam artian ideology tersebut adalah ideology yang hanya cocok untuk satu golongan tertentu
















DAFTAR PUSTAKA

Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2013
Nor Huda, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007
Haedar Nashir, Gerakan Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia Jakarta:Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, 2007
Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir: Partai Politik Isalam Ideologis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000
Khamami Zada, Arif R. Arafah, Diskursus Politik Islam, Jakart, LSIP, 2013
Tim Hizbut Tahrir, Manifesto Hizbut tahrir untuk Indonesia: Indonesia, Khilafah dan Penyatuan
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
Tim Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Thariqul
Izzah, 2007
Kementrian Agama RI, Syaamil Al-Qur’an Miracle The Refrence: Mudah, Shahih, Lengkap, dan Komprehensif, Bandung, Sygma Publhising, 2010
Abdullah, Mafahim Hizbut Tahrir Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2001
Kurniawan Abdullah, “Gerakan Politik Islam Ekstraparlementer: Studi Kasus Hizbut Tahrír
Indonesia”
, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
Afadlal, et al, Islam dan Radikalisme di Indonesia,Jakarta: LIPI Press, 2005
Anonim, Mengenal Hizbut Tahrir: PartaiPolitik Islam Ideologis , Bogor: Pustaka Thariqah Izzah,
2002
Siti Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Yogyakarta, Kibar Press, 2007
M. Nurdin Zuhdi, Perempuan Dalam Al-qur’an dan Gerakan Organisasi Masyarakat Islam Anti Kesetaraan, Musãwa, Vol. 11, No. 1, Januari 2012
Sudarno Shobron, Model Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, Jurnal Studi Islam, Vol. 15, No. 1, Juni 2014
Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, Cet. III, 2009
Taqiyudin an-Nabhani, Pembentukan Partai Politik Islam, Terj. Zakaria, Labib, Jakarta, HTIPress, Cet. II, 2007
Syabab Hizbut Tahrir, Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah, terj.: M.Ramdhan Adi,
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008),
http://id.wikipedia.org/wiki/Hizbut_Tahrir



[1]               Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2013
[2]               Banyak gerakan sosial termasuk kerusuhan, pemberontakan, sekterianisme dapat diklasifikasikan sebagai gerakan keagamaan, karena gejala-gejala tersebut pada umumnya cenderung untuk berhubungan dengan gerakan-gerakan yang diilhami oleh agama atau menggunakan cara-cara agama untuk mewujudkan tujuan-tujuan goib mereka. Lihat, Nor Huda, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007
[3]               Haedar Nashir, Gerakan Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia Jakarta:Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, 2007
[4]               Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir: Partai Politik Isalam Ideologis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000
[5]               http://id.wikipedia.org/wiki/Hizbut_Tahrir
[6]               Khamami Zada, Arif R. Arafah, Diskursus Politik Islam, Jakart, LSIP, 2013
[7]               Tim Hizbut Tahrir, Manifesto Hizbut tahrir untuk Indonesia: Indonesia, Khilafah dan Penyatuan
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
[8]               Tim Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Thariqul
Izzah, 2007
[9]               Ibid.,
[10]             Kementrian Agama RI, Syaamil Al-Qur’an Miracle The Refrence: Mudah, Shahih, Lengkap, dan Komprehensif, Bandung, Sygma Publhising, 2010
[11]             Abdullah, Mafahim Hizbut Tahrir Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2001
[12]             Kurniawan Abdullah, “Gerakan Politik Islam Ekstraparlementer: Studi Kasus Hizbut Tahrír
Indonesia”
, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
[13]             Afadlal, et al, Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta: LIPI Press, 2005
[14]             Anonim, Mengenal Hizbut Tahrir: PartaiPolitik Islam Ideologis , Bogor: Pustaka Thariqah Izzah,
2002
[15]             Siti Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Yogyakarta, Kibar Press, 2007
[16]             Lihat Jurnal, M. Nurdin Zuhdi, Perempuan Dalam Al-qur’an dan Gerakan Organisasi Masyarakat Islam Anti Kesetaraan, Musãwa, Vol. 11, No. 1, Januari 2012
[17]             Lihat Jurnal, Sudarno Shobron, Model Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, Jurnal Studi Islam, Vol. 15, No. 1, Juni 2014
[18]             Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, Cet. III, 2009
[19]             Ibid,. Hal. 31
[20]             Ibid,. Hal. 32
[21]             Taqiyudin an-Nabhani, Pembentukan Partai Politik Islam, Terj. Zakaria, Labib, Jakarta, HTIPress, Cet. II, 2007
[22]             Ibid,. Hal. 63
[23]             Ibid,.
[24]             Syabab Hizbut Tahrir, Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah, terj.: M.Ramdhan Adi,
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), hlm. 118-130. Lihat juga Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir
dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2009),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar