BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Secara filosofis
gerakan sosial yang selalu terkait dengan adanya fenomena ketidak adilan yang
terjadi. Dalam perkembangannya gerakan sosial bukan hanya berfokus pada masalah
yang berkaitan dengan aksi gerakan sosial kemasyarakatan tetapi telah
mengekspansi kedalam ruang-ruang spiritual (agama). Gerakan-gerakan yang muncul
dimuka bumi ini memiliki motif yang berbeda-beda walaupun factor awal
kemunculannya adalah terjadi ketidak adilan didalam masyarakat. Islam pun demikian,
munculnya gerakan-gerakan yang sifatnya agamis diawali oleh cara pandang
menilai suatu permasalahan, Al-qur’an dan Sunnah adalah pondasi yang utama
dalam gerakan sosial Islam walaupun kemudian akan melahirkan ideology gerakan
yang berbeda-beda.
Gerakan-gerakan
keislaman yang muncul diberbagai dunia termasuk di Indonesia membuat kita
selalu berfikir akan eksistensi dari organisasi-organisasi yang membuat
gerakan-gerakan sosial Islam, melemparkan isu-isu kemanusian hingga kepada
penggantian sistem yang sifatnya pembaharuan. Dalam konteks gerakan, kata
pembaruan mengacu kepada gerakan pemurnian agama yang berkembang sebelum abad
ke-19 dan awal abad ke- 20. Modernisme digunakan untuk menjelaskan gerakan
pembaruan yang muncul sejak akhir abad ke-19 yang bertujuan untuk menyesuaikan
ajaran Islam dengan pemikiran modern. Gerakan modernisme Islam dalam bidang
pemikiran agama lebih menekankan pada gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran
Islam.[1]
Kebangkitan dari
kelompok-kelompok Islam menjadikan sebuah gerakan baru atau gerakan revivalisme
Islam yang merupakan fenomena yang menarik untuk selalu diamati. Fenomena
yang menyeru untuk membangkitkan kembali
semangat keagamaan ini telah menyebar keseluruh dunia Islam, tidak terkecuali
Indonesia. Gerkan revivalisme Islam ini mewakili berbagai corak gerakan yang
ada selama ini baik yang moderat hingga yang radikal, dari yang apolitis hingga
yang politis sekalipun. Disisi lain gerakan revivalisme Islam ini telah
menyumbangkan berbagai kemajuan bagi umat Islam namun disisi lain tidak sedikit
yang mengatakan bahwa banyak gerakan revivalisme Islam justru telah banyak yang
menuai kontra yang pada akhirnya akan diwarnai berbagai problem hingga terjadi
kekerasan antar kelompok-kelompok keislaman itu sendiri.[2]
Gagasan besar dari
gerakan revivalisme Islam adalah mengembalikan teks kepada karakter ideologis
yang statis, ahistoris, sangat ekslusif, tekstualis dan bias patriarki, dalam
arti bahwa produk pemikiran gerakan revivalisme Islam ini mengajak kembali
kepada ajaran Islam yang murni. Yang dimaksud dengan Islam yang murni adalah
Islam yang ada pada zaman 1500 tahun yang lalu, baik pemikiran maupun praktek
keagamaannya haruslah dikembalikan pada zaman Rasulullah. Menurut pemikiran
gerakan revivalisme ini hokum Islam yang tekandung dalam Al-Qur’an haruslah
diterapkan sesuai dengan bunyi teksnya. Maka tidak heran jika salah satu
misinya adalah adalah mendirikan atau menerapkan syariat Islam secara
keseluruhan. Bahkan menurut gerakan revivalisme ini semua peraturan
perundang-undangan dan hokum-hukum yang dibuat oleh pemerintah harus diganti
dengan hukum Islam yang murni. Menurut gerakan revivalisme sistem pemerintahan
yang ada selama ini merupakan sistem yang dibuat oleh orang-orang kafir, oleh
karena itu sisitem tersebut menurut mereka haruslah diganti dengan sistem
Islam. Tipologi ini secara keseluruhan menganut peham salafisme radikal dimana
orientasi dari dari paham ini yakni menciptakan masyarakat yang salaf
sebagaimana menciptakan kembali generasi Nabi Muhammad dan para sahabat di era
kontemporer ini.
Salah satu fenomena
baru dari keragaman Islam yang kini muncul secara relatif meluas di Indonesia
ialah gerakan yang memperjuangkan penerapan syari’at Islam secara formal dalam
kehidupan negara atau pemerintah, yang berbeda dari arus besar Islam yang tidak
formalistik sebagaimana ditampilkan oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama
selama ini. Gerakan Islam tersebut secara khusus disebut dengan istilah Gerakan
Islam Syari’at yakni suatu gerakan yang berusaha dengan gigih untuk memperjuangkan
formalisasi syari’at Islam dalam institusi negara (pemerintahan).[3]
Salah satu kelompok
yang gencar dan intens menyuarakan sistem Islam (Khilafah) di Indonesia adalah
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kelompok ini menyebarkan paham-paham yang
mengharuskan untuk kembali kepada Al-qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan yang
paling utama dalam kehidupan ini. Kelompok ini menolak segala bentuk sistem
yang ada karena dianggap sebagai sistem yang tidak bersumber dari Tuhan
melainkan orang-orang yang tidak seiman (kafir).
Kelompok Hizbut Tahrir berpandangan
Islam telah membatasi bentuk kekuasaan yang tunggal, yaitu pemerintah yang
menjalankan hukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah SWT. Dalam
pandangan yang sama Islam juga telah menetapkan sekaligus membatasi bentuk
sistem pemerintahan dengan sistem khilafah dan menjadikannya sebagai
satu-satunya sistem pemerintahan bagi daulah Islami.[4]
B.
Rumusan
Masalah
Mengacu pada latar belakang diatas, kami
sebagai pemakalah (kelompok I) dapat menarik suatu permasalah yang akan menjadi
fokus pembahasan kami :
1. Bagaimana
sejarah munculnya Hizbut Tahrir di Indonesia?
2.
Bagaimana
Gerakan politik Hizbut Tahrir Indonesia dan Upaya apa yang dilakukan HTI dalam
Sistem pemerintahan
Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya sebagai gerakan revivalisme?
3.
Bagaimana
model dakwah HTI?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yang
menjadi prioritas kami adalah menambah khazah pengetahuan dengan melihat
kondisi real organisasi-organisasi keislaman yang memiliki corak tersendiri hingga
visi dari suatu organisasi tersebut sekaligus menjadi pembanding antar lintas
organisasi yang ideology, corak pemikiran, orientasi organisasi yang berbeda
sekalipun landasan utamanya adalah Al-qur’an dan sunnah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Munculnya Hizbut Tahrir di Indonesia
1. Berdirinya
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab: لتحريرا حزب)
Inggris: Party of Liberation;
Indonesia: Partai Pembebasan) awalnya bernama Partai Pembebasan Islam (hizb
al-tahrir al-islami).[5]
Hizbut Tahrir didirikan pada tahun 1953 M/1372 H oleh Syaikh Taqiyuddin bin
Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani, yaitu seorang Qadhi pada
mahkamah Isti’naf (Mahkamah Agung) di al-Quds kelahiran ijzim, Haifa,
Palestina, dan salumnus uiversitas al Azhar dan Dar al-“ulum
Kairo Mesir[6]
disebuah Mahkamah Banding Yerussalem, di daerah Baitul Maqdis, serta seorang
politisi ulung. Taqiyuddin an-Nabhani berasal dari sebuah “keluarga ilmu”,
karena kedua orang tua beliau adalah ahli syariah Islam (faqih). Selain itu,
kakek buyutnya yakni Syaikh Yusuf bin Hasan bin Muhamad an-Nabhani as-Syafi’iy,
Abu Mahasin, adalah seorang ulama, penyair dan salah seorang hakim pada masa
Daulah Khilafah.[7]
Hizbut Tahrir bukanlah sebuah organisasi kerohanian,
melainkan merupakan organisasi politik yang bermaksud untuk membagkitkan
kembali umat Islam dari kemerosotan yang sangat parah, membebaskan umat Islam
dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta
membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara Barat.
Selain itu kemunculan Hizbut Tahrir juga bermaksud untuk membangun kembali
Daualah Islamiyah di muka bumi sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan
kembali sesuai dengan apa yang diturunkan Allah.[8]
Semenjak terjadinya perang dunia I dan II, keadaan yang semula hidup dalam
system dan kultur Islam mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan
adanya aksi pendudukan negara-negara Barat, mulai dari Jazirah Arab, Afrika dan
kawasan Asia tenggara. Pendudukan ini tidak saja mengambil alih kekuasaan, akan
tetapi juga berbagai upaya negara Barat untuk meruntuhkan simbol kekuasaan kaum
Muslim. Hal ini dibuktikan dengan semakin gencarnya negara-negara Barat dalam
melancarkan paham dan doktrin nasionalisme.[9]
Untuk merespon hegemoni Barat itulah lahir berbagai gerakan-gerakan Islam yang
menamakan diriya sebagai kelompok atau partai. Namun munculnya kelompok maupun
partai-partai ini sangat disayangkan, karena masih sangat mudah dipatahkan oleh
Barat, sehingga pergerakannya tidak bisa optimal. Berangkat dari perjuangan
ideologis dan berbekal pengalaman kegagalan dari sejumlah gerakan Islam,
munculah keinginan sebagian ulama yang dipelopori oleh Syekh Taqiyuddin
an-Nabhani untuk mendirikan partai. Hizbut Tahrir sebagai gerakan yang
meluruskan dan bertujuan untuk menegakkan kembali kejayaan Islam dengan
menegakkan kembali khalifah Islamiyah
sebagaimana yang Allah firmankan dalam Q.S. Ali Imron ayat
104:
104:Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang berutung. (Q.S Ali Imron:104)[10] Selain itu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Taqiyuddin AnNabhani bahwasanya berdirinya Hizbut tahrir disebabkan oleh beberapa hal:
a. Bahwasanya
umat Islam mempelajari Islam dengan cara yang bertentangan dengan metoda kajian
yang telah digariskan Islam.
b. Bahwasanya dunia Barat yang dengki dan membenci
Islam dan kaum Muslim terus menerus menyerang agama Islam. Di satu sisi mereka
mencela Islam dengan cara mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam Islam,
sementara di sisi lain mereka menjelekjelekan sebagian hukum-hukum Islam,
padahal semuanya adalah hukum-hukum yang tidak diragukan lagi kebenarannya
dalam memecahkan masalah dan persoalan hidup.
c. Sebagai
akibat menyusutnya Daulah Islamiyah karena banyaknya negeri-negeri Islam yang
melepaskan diri lalu tunduk kepada pemerintahan kufur, apalagi disusul dengan
runtuh dan lenyapnya Daulah Islamiyah, maka terciptalah dalam benak kaum Muslim
gambaran yang memustahilkan terwujudnya kembali Daulah Islamiyah berikut
terlaksananya kembali hukum Islam sebagai satusatunya hukum yang harus
diterapkan. Inilah yang mengakibatkan mereka bersedia menerima begitu saja
hukum lain yang bukan berasal dari Allah SWT.[11]
Atas
dasar inilah Hizbut Tahrir berdiri. Hizbut Tahrir berusaha untuk melangsungkan
kembali kehidupan Islam di kawasan negeri-negeri Arab. Dari sanalah tujuan
untuk melangsungkan kehidupan Islam di seluruh dunia Islam secara alami akan
tercapai, yaitu dengan jalan mendirikan Daulah Islamiyah di satu atau beberapa
wilayah sebagai titik sentral Islam dan sebagai benih berdirinya Daulah
Islamiyah yang besar yang akan mengembalikan kehidupan Islam, dengan menerapkan
Islam secara sempurna di seluruh negeri-negeri Islam, serta mengemban dakwah
Islam ke seluruh dunia.
2.
Masuknya Hizbut Tahrir di Indonesia
Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia diperkirakan
pada awal tahun 1980-an, disaat Abdurrahman al-Bagdhadi seorang warga negara
Australia keturunan Arab atas bantuan K.H. Abdullah bin Nuh yang juga pendiri
pesantren Al-Ghazali Bogor mengajaknya tinggal di Indonesia, ia mulai melakukan
safari dakwah dan memperkenalkan Hizbut Tahrir ke berbagai pesantren dan
kampus-kampus Indonesia. Berawal dari para aktivis masjid kampus Al-Ghifari,
IPB Bogor, kemudian dibentuklah sebuah halaqah-halaqah (pengajian-pengajian
kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan Hizbut Tahrir. Setelah secara
bertahap melakukan pengkaderan dan pergerakan “bawah tanah”, saat ini Hizbut
Tahrir telah tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia. Bahkan cabang
Hizbut Tahrir telah tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, termasuk
di Papua dan bahkan pulau dewa Bali. Menjelang pertengahan tahun 1990-an,
ide-ide Hizbut Tahrir mulai menyebar ke berbagai lapisan masyarakat baik
melalui dakwah, para kader di mesjid, perkantoran, pabrik, dan perumahan,
maupun melalui penerbitan buku-buku, bulletin Al-Islam, dan majalah
bulanan Al-Wa`ie, yang membahas tema-tema khas yang menjadi acuan dalam
berbagai kegiatan diskusi, seminar, dan bahkan aksi unjuk rasa.[12]
Lahirnya Hizbut Tahrir di Indonesia langsung
memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun
menolak bergabung dengan sistem politik yang ada, karena Indonesia menganut
sistem politik ciptaan kaum Kafir seperti demokrasi dan sebagainya. Di
Indonesia perkembangan pesat HTI ini bisa dilihat dari kuantitas anggotanya dan
intensitas kegiatan HTI di ruang publik, yaitu dalam bentuk pawai, seminar
(baik yang berskala internasional, nasional, dan lokal), dialog dan diskusi
publik, serta proliferasi media di berbagai daerah di tanah air. Para
tokoh-tokoh Hizbut Tahrir Indonesia banyak yang bertempat tinggal di Bogor
sebagai upayanya dalam mensosialisasikan gerakan yang mereka usung. [13]
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir
Indonesia adalah kegiatan yang bersifat politik. Dimana mereka memperhatikan
urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i,
karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat (rakyat) banyak
sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang
bersifat politik ini tampak jelas di dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah
(kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari
akidah-akidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta dari persepsi
yang keliru, yang sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan
pandangan-pandangan yang kufur. Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek
pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politiknya. Adapun pergolakan
pemikiran tersebut dapat terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan
aturan-aturan kufur. Seperti halnya dalam penentangannya terhadap ide yang salah,
aqidah-aqidah yang rusak atau pemahaman yang keliru dengan cara menjelaskan
kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, yang disertai dengan menjelaskan
ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut. Adapun perjuangan politiknya,
dapat terlihat dari penentangannya terhadap orang-orang kafir Imperialis untuk
memerdekakan umat dari belenggu kekuasaannya, membebaskan umat dari tekanan dan
pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan,
politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Hizbut Tahrir Indonesia
mengemban da’wah Islam agar Islam dapat dilaksanakan dalam kehidupan, sehingga
aqidah Islam menjadi dasar negara, dasar konstitusi dan Undang-undang. Karena
aqidah Islam adalah aqidah aqliyah (dasar untuk pemikiran) dan aqidah siyasiyah
(dasar untuk politik) yang memancarkan aturan yang dapat memecahkan problema
manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial
masyarakat dan lain-lain.[14]
B.
Bagaimana
Gerakan politik Hizbut Tahrir Indonesia dan Upaya apa yang dilakukan HTI dalam
Sistem pemerintahan Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya sebagai gerakan
revivalisme
Muncul dan
berkembangnya gerakan revivalisme Islam terutama di Indonesia seiring pula
dengan muncul dan berkembangnya krisis multidimensi yang melanda umat manusia
saai ini akibat berkembangnya pengaruh grlobalisasi. Gejala ini dialami oleh
hamper semua agama besar, seperti Katolik, Kristen, Islam, Budha dan Hindu.
Meskipun banyak pemerhati agama menyebutkan bahwa intetis revivalisme dalam
Islam jauh lebih kuat disbanding dengan pada agama-agama lainnya.[15]
Gerakan
kebangkitan Islam (Islamic revivalism) ini
menggambarkan tingginya sebuah kesadarn Islam dikalangan umat Islam untuk
memperjuangkan Islam sebagai pedoman menyeluruh (kaffah). Hal ini ditunjukkan dengan semangatnya untuk
mempraktekkan dan menyebarkan ajaran-ajaran Islam dalam setiap lini kehidupan.
Karena menurut gerakan revivalisme, Islam itu mencakup seluruh aspek dalam
kehidupan manusia, yakni mencakup sistem nilai dan sistem hukum.
Dalam
gerakan ini melibatkan serangkaian aktivisme keagamaan yang melibatkan
kelompok-kelompok Islam militan. Kelompok militant ini memiliki kesadaran
politik yang sanat tinggi, bermusuhan dengan negara, unsure-unsur penguasanya
dan juga lembaga-lembaga negara. Antara pendukung
gerakan kebangkitan yang lebih luas dengan kelompok-kelompok militant terjadi
hubungan yang simbiotik, dimana kelompok militant akan mudah melakukan
rekrutmen anggota-anggota baru, dan mudah pula bersembunyi dibalik gerakan
kebangkitan Islam ketika berkonfrontasi dengan aparat penguasa. Seruan
kebangkitan Islam di Timur Tengah tidak bisa dipungkiri pengaruhnya sangat
besar terhadap dunia Islam lainnya. Di Indonesia sendiri, gairah intelektual
dan pergerakan Islam mulai terasa sejak akhir dekade 1980-an. Sebelumnya, Orde
Baru terusmenerus menggencet dan mengebiri gerakan organisasi Islam dengan
cara-cara represif. Mereka dianggap sebagai gerakan separatis yang disinyalir
akan membahayakan kekuasaan Soeharto dan keutuhan Pancasila. Pada tahun
1990-an, gerakan ormas-ormas Islam ini semakin menemukan muaranya, seiring
dengan perubahan kebijakan politik, yang dikenal dengan politik akomodasi
Islam. Sejak saat itu, berbagai unsur dari kalangan Islam mendapat kesempatan
dan tempat yang luas dalam ruang-ruang negara, serta berbagai kebijakan
pemerintah berusaha mengakomodasi aspirasi umat Islam antara lain;
undang-undang, peradilan Agama (1989), berdirinya ICMI (1990), dan SKB dua
Menteri tentang efektifitas pengumpulan zakat (1991).[16]
Salah satu tujuan HTI
yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.[17] Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam.[18] Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.[19] Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan. Disisi lain aktifitas HTI tidak bersifat akademik. HTI bukanlah sekolahan, seruannya bukan berbentuk nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk (yang menjemukan dan kering). Aktifitasnya bersifat politik, dengan cara mengungkapkan fikrah-fikrah (ide) Islam beserta hukum-hukumnya, untuk dilaksanakan, diemban dan diwujudkan dalam kenyataan hidup bermasyarakat dan bernegara. Karena dengan dakwah dan penerapan hukum Islam inilah dapat menjawab dan memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik dibidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.[20] Perjuangan harus terus berlanjut, tidak boleh berhenti, meskipun berbagai tantangan dan tekanan menghadang. Demikian prinsip penting Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam melakukan segala aktifitas. Perjuangan politik ini secara garis besar mencakup pembinaan intensif untuk mencetak kader-kader dakwah, membina umat dalam tsaqafah Islam, serta mengoreksi penguasa yang berseberangan dengan Islam dan merugikan umat, misalnya dengan mendatangi parlemen dan penguasa untuk mengkritisi kebijakan politik mereka. HTI juga selalu berusaha membongkar kebiadaban penjajah seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutunya yang selama ini mencengkeram umat Islam, termasuk kerjasama mereka dengan para penguasa di negeri-negeri Islam. Dengan aktifitas ini akan muncul kader-kader dakwah yang siap terjun untuk berdakwah sehingga terbentuk kesadaran umat untuk kembali kepada khilafah. Hal ini semakin diperkuat dengan dukungan al-Quwwah (elite politik strategis), sehingga untuk pertama kalinya secara terbuka Hizbut Tahrir mengampanyekan tentang kewajiban khilafah Islamiyah dalam konferensi International Khilafah Islamiyyah.
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.[17] Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam.[18] Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.[19] Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan. Disisi lain aktifitas HTI tidak bersifat akademik. HTI bukanlah sekolahan, seruannya bukan berbentuk nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk (yang menjemukan dan kering). Aktifitasnya bersifat politik, dengan cara mengungkapkan fikrah-fikrah (ide) Islam beserta hukum-hukumnya, untuk dilaksanakan, diemban dan diwujudkan dalam kenyataan hidup bermasyarakat dan bernegara. Karena dengan dakwah dan penerapan hukum Islam inilah dapat menjawab dan memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik dibidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.[20] Perjuangan harus terus berlanjut, tidak boleh berhenti, meskipun berbagai tantangan dan tekanan menghadang. Demikian prinsip penting Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam melakukan segala aktifitas. Perjuangan politik ini secara garis besar mencakup pembinaan intensif untuk mencetak kader-kader dakwah, membina umat dalam tsaqafah Islam, serta mengoreksi penguasa yang berseberangan dengan Islam dan merugikan umat, misalnya dengan mendatangi parlemen dan penguasa untuk mengkritisi kebijakan politik mereka. HTI juga selalu berusaha membongkar kebiadaban penjajah seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutunya yang selama ini mencengkeram umat Islam, termasuk kerjasama mereka dengan para penguasa di negeri-negeri Islam. Dengan aktifitas ini akan muncul kader-kader dakwah yang siap terjun untuk berdakwah sehingga terbentuk kesadaran umat untuk kembali kepada khilafah. Hal ini semakin diperkuat dengan dukungan al-Quwwah (elite politik strategis), sehingga untuk pertama kalinya secara terbuka Hizbut Tahrir mengampanyekan tentang kewajiban khilafah Islamiyah dalam konferensi International Khilafah Islamiyyah.
HTI
berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. untuk mendirikannya maka harus
menempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah atTastqif). Pada
tahapan ini perhatian HTI tidak dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak
mulia, akan tetapi HTI memusatkannya akan tetapi HTI memusatkannya kepada
pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut,
serta membina para pengikutnya dengan halaqahhalaqah dengan tsaqafah (materi
pembinaan) hizb secara intensif, hingga akhirnya membentuk partai.[21]
Setelah
berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan,
kemudian yang dilakukan selanjutnya adalah berinteraksi dengan umat (Tafa'ul
ma'al Ummah). Tahapan ini penting untuk keberhasilan partai dalam mencapai
tujuan. Karena sekalipun anggota partai banyak jumlahnya dalam masyarakat,
tetapi jika tidak berinteraksi dengan umat, mereka tetap tidak akan mampu
mengemban tugas sendiri sekalipun mereka kuat. Lain halnya jika umat bersama
mereka.[22]Pengertian
berinteraksi dengan umat bukan berarti mengumpulkan umat disekitar mereka,
tetapi yang dimaksud adalah memahamkan umat akan ideologi partai supaya menjadi
ideologi umat.[23]
Adapun Pada tahapan ini
sasaran interaksinya ada empat :
Pertama :
Pengikut Hizbut Tahrir, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu
mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan
perjuangan politik. Pembinaan intensif disini tidak lain adalah doktrin
fanatisme organisasi dan loyalitas terhadap HTI.
Kedua : Masyarakat,
dengan mengadakan pembinaan kolektif /umum yang disampaikan kepada umat Islam
secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh HTI, dan
menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat,
begitu pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya. Taqiyudin
An-Nabhani pernah menyampaikan kepada jama'ahnya, bahwa menyerang seluruh
bentuk interaksi yang berlangsung antara sesama anggota masyarakat dalam rangka
mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk
interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang
dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh
keberanian.
Ketiga :
Negara-negara kafir Imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri
Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka.
Keempat :
Para penguasa di negeri-negeri Islam dengan menyerang seluruh bentuk interaksi
yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan
kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.
Menentang penguasa yang dzolim, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan
mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap penguasa
serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak
menjalankan tugas dan kewajibanya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah
satu urusan umat, atau penguasa yang menyalahi hukum-hukum Islam. Meskipun
demikian, HTI telah membatasi aktivitasnya dalam dalam aspek politik tanpa
menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menetang para penguasa
maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.
Kemudian tahapan
selanjutnya yakni pengambilalihan kekuasaan (Istilaamul Hukmi), tahapan
ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala Aktivitas HTI. Tahapan ini
dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh sebagai sebuah ideologi
dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Inilah yang disebut metode revolusioner.
Tahapan pengambilalihan kekuasaan
ini yang sampai sekarang ini belum tercapai oleh HTI. Inilah langkahlangkah
yang harus ditempuh oleh partai didalam medan kehidupan untuk membawa ideologi
ke medan kehidupan.
Ide
atau konsep (fikrah) yang diemban oleh HTI adalah konsep yang dibangun
berdasarkan ideologi jelas yakni ideologi Islam. Ideologi Islam merupakan
satu-satunya ideologi paling handal di dunia untuk dapat menyelesaikan berbagai
persoalan yang dihadapi umat manusia, karena Islam sendiri merupakan agama yang
sempurna.
Ideologi
yang diemban oleh HTI sesungguhnya merupakan Ideologi yang mampu dilawankan
dengan ideologi kapitalis demokrasi maupun ideologis sosialis komunis. Ketika
ideologi Islam mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi manusia,
ideologis kapitalis demokrasi justru menampakkan diri sebagai
"monster" jahat yang secara kasat mata telah tampak kerusakannya,
kerusakan yang ditimbulkannya, bahkan multidimensi baik di aspek ekonomi,
politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, pendidikan dan sebagainya.
Bahkan ideologi sosialis komunis tidak mampu menyaingi ideologis kapitalis
(demokrasi) yang sudah demikian kuat dan menyingkirkanya di era 1990-an.
C.
Model Dakwah Hizbut Tahrir
Salah satu tujuan HTI
yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem khilâfah adalah
agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Dakwah yang dilakukan
oleh penguasa akan lebih efektif dibandingkan oleh yang tidak memiliki
kekuasaan. Penguasa memiliki power dapat menyusun undang-undang atau dustûr
atau qanûn dapat disusun
berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, bahkan syariat Islam dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi dalam setiap hukum akan disertai dengan sangsi bagi mereka yang tidak mematuhinya. Ini merupakan kesempatan untuk dapat melaksanakan ajaran Islam secara kâffah dan mendakwahkan ke seluruh dunia. HTI mengikuti metode dakwah Rasulullah saw, karena beliaulah contoh teladan yang baik. HT menerapkan operasionalisasi dakwah Rasulullah saw yang dibagi dalam tiga tahap, yakni:
berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, bahkan syariat Islam dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi dalam setiap hukum akan disertai dengan sangsi bagi mereka yang tidak mematuhinya. Ini merupakan kesempatan untuk dapat melaksanakan ajaran Islam secara kâffah dan mendakwahkan ke seluruh dunia. HTI mengikuti metode dakwah Rasulullah saw, karena beliaulah contoh teladan yang baik. HT menerapkan operasionalisasi dakwah Rasulullah saw yang dibagi dalam tiga tahap, yakni:
1. Tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan).
Pada tahap ini, dakwah dilakukan dengan mengundang orangorang datang ke rumah,
dan pada saat lain Rasulullah mendatangi orangorang ke rumah, mengajak mereka masuk
Islam, membangun keimanan dan pemahaman akan makna kalimah tahlil
2. Tahap tafa’ul (berinteraksi) dengan umat,
agar umat melaksanakan ajaran Islam dengan baik dalam kehidupannya. Pada tahap
ini ada perjuangan politik, karena berhadapan dengan pemimpin kafir quraisy
yang secara sosiologis telah mapan dalam masyarakat, dan secara teologis telah
memiliki keyakinan sen-diri. Dakwah dalam tahap kedua penuh dengan perjuangan, dan
dinamika, karena tidak mudah merubah masyarakat yang terbelenggu oleh kekuasaan
dan keyakinan tradisional untuk dirubah menjadi orang yang beriman
3. Tahap istilamu al-hukmi (penerimaan kekuasaan),
untuk menerapkan Islam secara praktis dan menyeluruh serta mendakwahkan risalah
Islamiyah ke seluruh dunia.[24]
Tahapan dakwah ini oleh HT juga diterapkan dalam tahapan untuk meraih kekuasaan. Namun sebelum kekuasaan dapat diraih, haruslah didirikan partai politik yang benar, yakni dengan menempuh delapan belas langkah untuk mendirikan partai ideologis dalam meraih kekuasaan. Dakwah yang dilakukan HT adalah untuk meraih kekuasaan
Tahapan dakwah ini oleh HT juga diterapkan dalam tahapan untuk meraih kekuasaan. Namun sebelum kekuasaan dapat diraih, haruslah didirikan partai politik yang benar, yakni dengan menempuh delapan belas langkah untuk mendirikan partai ideologis dalam meraih kekuasaan. Dakwah yang dilakukan HT adalah untuk meraih kekuasaan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Gagasan besar dari
gerakan revivalisme Islam adalah mengembalikan teks kepada karakter ideologis
yang statis, ahistoris, sangat ekslusif, tekstualis dan bias patriarki, dalam arti
bahwa produk pemikiran gerakan revivalisme Islam ini mengajak kembali kepada
ajaran Islam yang murni. Yang dimaksud dengan Islam yang murni adalah Islam
yang ada pada zaman 1500 tahun yang lalu, baik pemikiran maupun praktek
keagamaannya haruslah dikembalikan pada zaman Rasulullah. Menurut pemikiran
gerakan revivalisme ini hokum Islam yang tekandung dalam Al-Qur’an haruslah
diterapkan sesuai dengan bunyi teksnya. Maka tidak heran jika salah satu
misinya adalah adalah mendirikan atau menerapkan syariat Islam secara
keseluruhan. Bahkan menurut gerakan revivalisme ini semua peraturan
perundang-undangan dan hokum-hukum yang dibuat oleh pemerintah harus diganti
dengan hukum Islam yang murni. Menurut gerakan revivalisme sistem pemerintahan
yang ada selama ini merupakan sistem yang dibuat oleh orang-orang kafir, oleh
karena itu sisitem tersebut menurut mereka haruslah diganti dengan sistem
Islam. Tipologi ini secara keseluruhan menganut peham salafisme radikal dimana
orientasi dari dari paham ini yakni menciptakan masyarakat yang salaf
sebagaimana menciptakan kembali generasi Nabi Muhammad dan para sahabat di era
kontemporer ini.
Salah satu tujuan HTI
yakni mendirikan ad-daulah al-Islâmiyyah dengan sistem
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam. Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan.
khilâfah adalah agar memudahkan melakukan dakwah amar makruf nahi munkar. Dalam perjalanannya HTI bukan sekedar organisasi keislaman yang bergerak pada bidang sosial tetapi lebih focus kepada politik, dimana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan yang syar'I. Sebab politik adalah mengatur dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum dan pemecahan Islam. Perjuangan politik Hizbut Tahrir Indonesia ini juga tampak jelas dalam menentang para penguasa, mengungkapkan penghianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol dan koreksi terhadap mereka, serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, atau jika mereka melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Hal ini dilakukan HTI diluar perkara pemerintahan ataupun yang menyangkut pemerintahan.
Dalam melakukan dakwah
Hizbut Tahrir memiliki strategi yang bias dikatakan sebagai strategi yang jitu
untuk mengkonsolidasikan ideologinya. Hizbut Tahrir menerapkan operasionalisasi
dakwah Rasulullah saw yang dibagi dalam tiga tahap, yakni:
1. Tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan)
2. Tahap tafa’ul (berinteraksi)
3. Tahap istilamu al-hukmi (penerimaan
kekuasaan)
B.
Saran
Sebagai pemeluk agama Islam yang besar
didunia, Indonesia sering menjadi bahan diskusi diberbagai belahan dunia karena
kemajemukan masyarakatnya yang berasal dari berbagai etnis dan dan agama namun
tetap rukun. Kemunculan organisasi-organisasi keagamaan memang dapat mudah saja
memunculkan konflik tetapi dengan semangat ideology pancasila menurut
hemat kami adalah ideology yang memang pas
untuk Indonesia karena didalamnya telah teramu kemajemukan yang tetap satu,
bukan ideology yang bersifat satu saja dalam artian ideology tersebut adalah
ideology yang hanya cocok untuk satu golongan tertentu
DAFTAR
PUSTAKA
Ris’an Rusli, Pembaharuan
Pemikiran Modern dalam Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2013
Nor Huda, Islam
Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media, 2007
Haedar Nashir, Gerakan
Islam Syari’at: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia Jakarta:Pusat
Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, 2007
Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir: Partai Politik
Isalam Ideologis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000
Khamami Zada, Arif R.
Arafah, Diskursus Politik Islam, Jakart, LSIP, 2013
Tim Hizbut Tahrir, Manifesto
Hizbut tahrir untuk Indonesia: Indonesia, Khilafah dan Penyatuan
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
Tim Hizbut Tahrir, Mengenal
Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Thariqul
Izzah, 2007
Izzah, 2007
Kementrian Agama RI, Syaamil Al-Qur’an Miracle The Refrence:
Mudah, Shahih, Lengkap, dan Komprehensif, Bandung, Sygma Publhising, 2010
Abdullah, Mafahim
Hizbut Tahrir Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia, 2001
Kurniawan Abdullah, “Gerakan Politik Islam Ekstraparlementer:
Studi Kasus Hizbut Tahrír
Indonesia”, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
Indonesia”, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
Afadlal, et al, Islam dan
Radikalisme di Indonesia,Jakarta: LIPI Press, 2005
Anonim, Mengenal Hizbut
Tahrir: PartaiPolitik Islam Ideologis , Bogor: Pustaka Thariqah Izzah,
2002
2002
Siti Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Yogyakarta,
Kibar Press, 2007
M. Nurdin Zuhdi, Perempuan Dalam Al-qur’an dan Gerakan
Organisasi Masyarakat Islam Anti Kesetaraan, Musãwa, Vol. 11, No. 1,
Januari 2012
Sudarno Shobron, Model Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, Jurnal
Studi Islam, Vol. 15, No. 1, Juni 2014
Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah
Hizbut Tahrir, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, Cet. III, 2009
Taqiyudin an-Nabhani, Pembentukan
Partai Politik Islam, Terj. Zakaria, Labib, Jakarta, HTIPress, Cet. II,
2007
Syabab Hizbut Tahrir,
Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah, terj.: M.Ramdhan Adi,
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008),
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008),
http://id.wikipedia.org/wiki/Hizbut_Tahrir
[1] Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, Jakarta:
Rajawali Press, 2013
[2] Banyak gerakan sosial termasuk kerusuhan, pemberontakan,
sekterianisme dapat diklasifikasikan sebagai gerakan keagamaan, karena
gejala-gejala tersebut pada umumnya cenderung untuk berhubungan dengan
gerakan-gerakan yang diilhami oleh agama atau menggunakan cara-cara agama untuk
mewujudkan tujuan-tujuan goib mereka. Lihat, Nor Huda, Islam Nusantara:
Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
2007
[3] Haedar Nashir, Gerakan Islam Syari’at: Reproduksi
Salafiyah Ideologis di Indonesia Jakarta:Pusat Studi Agama dan Peradaban
(PSAP) Muhammadiyah, 2007
[4] Hizbut
Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir: Partai
Politik Isalam Ideologis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2000
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Hizbut_Tahrir
[6] Khamami Zada, Arif R. Arafah, Diskursus Politik Islam, Jakart,
LSIP, 2013
[7] Tim Hizbut Tahrir, Manifesto Hizbut tahrir untuk
Indonesia: Indonesia, Khilafah dan Penyatuan
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
Kembali Dunia Islam, Jakarta, HTI Press, 2009
[8] Tim Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah
Hizbut Tahrir, Bogor, Thariqul
Izzah, 2007
Izzah, 2007
[9] Ibid.,
[10] Kementrian
Agama RI, Syaamil Al-Qur’an Miracle The
Refrence: Mudah, Shahih, Lengkap, dan Komprehensif, Bandung, Sygma
Publhising, 2010
[11] Abdullah, Mafahim Hizbut Tahrir Jakarta: Hizbut
Tahrir Indonesia, 2001
[12] Kurniawan Abdullah, “Gerakan
Politik Islam Ekstraparlementer: Studi Kasus Hizbut Tahrír
Indonesia”, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
Indonesia”, (Tesis, UI, tidak dipublikasikan, 2003)
[13] Afadlal, et al, Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta:
LIPI Press, 2005
[14] Anonim, Mengenal Hizbut Tahrir: PartaiPolitik Islam
Ideologis , Bogor: Pustaka Thariqah Izzah,
2002
2002
[15] Siti
Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi
Kesetaraan Gender, Yogyakarta, Kibar Press, 2007
[16] Lihat
Jurnal, M. Nurdin Zuhdi, Perempuan Dalam
Al-qur’an dan Gerakan Organisasi Masyarakat Islam Anti Kesetaraan, Musãwa, Vol. 11, No. 1, Januari 2012
[17] Lihat
Jurnal, Sudarno Shobron, Model Dakwah
Hizbut Tahrir Indonesia, Jurnal Studi Islam, Vol.
15, No. 1, Juni 2014
[18] Hizbut
Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir dan
Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, Cet. III,
2009
[19] Ibid,. Hal. 31
[20] Ibid,. Hal. 32
[21] Taqiyudin an-Nabhani, Pembentukan Partai Politik Islam,
Terj. Zakaria, Labib, Jakarta, HTIPress, Cet. II, 2007
[22] Ibid,. Hal. 63
[23] Ibid,.
[24] Syabab Hizbut Tahrir, Bagaimana Membangun Kembali Negara
Khilafah, terj.: M.Ramdhan Adi,
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), hlm. 118-130. Lihat juga Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir
dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2009),
(Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2008), hlm. 118-130. Lihat juga Hizbut Tahrir, Mengenal Hizbut Tahrir
dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2009),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar