Gagasan Politik Ali Syariati
Oleh : Ahmad Aufa Zainal
“Jika kau penuh kasih sayang,
orang-orang akan
Menuduhmu bahwa ada niat-niat
tersembunyi padamu.
Tapi tetaplah penuh kasih sayang.
Jika kau baik, orang-orang akan menipumu. Tapi tetaplah baik.
Ketika kebaikanmu dilupakan
orang, tetaplah berbuat kebajikan.
Berikanlah yang terbaik pada
dunia ini meskipun itu tak cukup.
Pada akhirnya akan kau lihat.
Semuanya adalah tentang kau dan
Tuhanmu, bukan antara kau dan orang-orang (Ali Syariati)
Humanisme
Dalam Pandangan Syariati
Ali
Syariati adalah satu dari sekian banyak tokoh dunia yang gencar menyuarakan
tentang humanisme atau yang sering kita sebut memanusiakan manusia. Selain
Syariati terdapat tokoh-tokoh yang dianggap juga sebagai sosok yang tak henti-hentinya
menyuarakan hal yang sama seperti Abraham Maslow, Arthur Combs, Carl Ransom
Rogers dan lain sebagainya.
Syariati
bukan tanpa sebab berpandangan seperti itu, ini dikarenakan adanya kegelisahan
intelektual yang dialami oleh masyarakat Islam secara keseluruhan dibelahan
dunia ini yang selalu berada pada barisan terbelakang peradaban umat manusia
belum lagi jajahan yang berasal dari negara-negara kapitalis yang mengakibatkan
terjadinya degradasi umat Islam baik
moral, intelektual hingga perekonomian. Negara-negara adidaya seperti Amerika
yang memiliki power yang besar
senantiasa melakukan ekspansi terhadap negara-negara yang memiliki kekayaan
alam yang melimpah sehingga negara-negara yang terjajah terperdaya dan tunduk
patuh terhadap negara-negara adidaya seperti Amerika dan inilah yang dimaksud
oleh Syariati adanya Qabil dan Habil yaitu adanya penindas dan yang tertindas.
Dari
kegelisan diatas itulah Ali Syariati mencoba secara intens menafsirkan
istilah-istilah yang ada dalam Al-qur’an terkait masalah humanisme dengan
melakukan pendekatan sosiologi. Dari kajian yang dilakukan oleh Syariati
berpendapat bahwasanya didalam Islam memberikan suatu potensi metafisik demi
prinsip “tanggung jawab kemanusian”, lalu kemudian mengisi esensi perwujudan manusia
dengan akal dan cinta. Seluruh motivasi Islam adalah menyelamatkan nilai-nilai
kemanusian dari paksaan lingkungan dan tuntutan-tuntutan yang selalu
berubah-ubah dalam kehidupan materialism, menyucikannya atas landasan fitrah
manusia serta memandangnya sebagai sinar yang memancar dari yang maha mutlak
untuk menerangi nurani manusia.
Dalam
pandangannya mengenai humanism, Syariati sangat berbeda dengan para humanis Barat
modern dan ini sekaligus menjadi bantahan. Para humanis Barat modern yang
dengan giat berkampanye untuk mengangkat harkat dan martabat manusia justru
terlihat merendahkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Menurut Syariati
para humanis Barat memandang manusia sebagai makhluk yang bersifat materi
belaka sebagai kebutuhan-kebutuhannya juga hanyalah yang bersifat materi. Para
humanis Barat memandang manusia tak lebih dari mesin produksi dan dipaksa untuk
menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya yang menurut Syariati justru
menghancurkan manusia secara total.
Masalah
manusia adalah yang terpenting dari semua masalah. Peradaban dewasa ini telah
mendasarkan pondasi agamanya pada humanism, martabat manusia dan pemujaan
manusia. Alasan para humanis memajukan kultus pada manusia adalah karena
agama-agama masa lalu merendahkan kepribadian manusia, meremehkan posisinya di
atas dunia dan memaksanya agar mengorbankan dirinya dihadapan Tuhan.[1]
Perhatian
Syariati terhadap humanism nampaknya dilatar belakangi oleh adanya berbagai
ideology yang bermunculan dan masing-masing mengklaim dirinya sebagai pemilik
humanism. Secara tidak langsung Syariati memperkenalkan humanism Islam. Ada dua
pendapatnya yang menarik, pertama; bahwa
untuk memahami humanism dalam berbagai agama atau konsep manusia yang
dikemukakan oleh agama-agama, dengan jalan penciptaan manusia.[2] Kedua; bahwa arti sebenarnya dari
humanism adalah tatkala para malaikat menundukkan dan bersujud kepada manusia
(Adam).[3]
Manusia
mempunyai hubungan yang unik dengan Tuhannya. Manusia dari perspektif religius
ini membedakan manusia antara yang menganggap ketinggian harkat dan nilai
manusia, dan yang mencerminkan kerendahan derajat manusia. Bagi para humanis,
manusia dipandang dalam perspektif yang kompleks. Manusia dapat dilihat sebagai
makhluk yang tertinggi, independen, sadar, mampu menyadari dirinya, kreatif,
idealistis, dan makhluk yang bermoral. Ali Syari’ati dalam pandangannya
mengenai humanisme lebih cenderung pada penciptaan manusia yang bersumber pada
interpretasi wahyu, yaitu Q.S. Al-Baqarah (2): 30-31 yang Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat:
“sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifahdi muka bumi”. Mereka
berkata: “mengapa engakau hendak menjadikan (khalifah) dimuka bumi itu orang
yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji engkau dan mensucikan engkau?” Tuhan
berfirman: “sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama
(benda-benda) seluruhnya. Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu
berfirman: “sebutkanlah kepada-ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar
orang-orang yang benar!
Bagi
Ali Syari’ati, cerita-cerita tentang penciptaan manusia, Adam, mempunyai makna
simbolis, betapa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang tertinggi.
Menurutnya, untuk meyakinkan kepada malaikat tentang ciptaan Tuhan yang baru
ini, yang mana lebih memiliki keunggulan dari malaikat, maka Allah mengajarkan
kepada Adam sejumlah nama, kemudian menyuruh kepada malaikat untuk menyebutkan
apa yang telah diajarkan kepada Adam tadi. Namun, malaikat tidak mampu
menyebutkan, lalu Tuhan menyuruh malaikat untuk bersujud kepada Adam, mereka
pun bersujud, kecuali iblis. Ini berimplikasi pada suatu pengertian,
sebagaimana Ali Syari’ati menekankan pada gambaran bahwa Tuhan memberikan
indikasi tentang ketinggian dan keagungan manusia daripada makhlukmakhluk lain.
Dalam
garis besar kehidupan Syariati, yang sangat singkat tapi kaya dengan
pengalaman-pengalaman yang sangat berharga itu, Syariati berjuang dengan tegar
dan gigih menentang segala bentuk penindasan dan dekadensi moral.[4]
Syariati mencurahkan perhatiannya pada pengkajian manusia adalah karena
menurutnya persoalan manusia adalah merupakan persoalan sentral abad ini dan
apapun yang dilakukan oleh manusia tidak akan membawa manfaat selama persoalan
tentang apakah manusia itu belum terjawab. Pertanyaan tentang apakah manusia
itu, apakah tujuan-tujuan akhirnya dan apakah kebutuhan-kebutuhannya harus
dipertimbangkan berkenaan dengan pendidikannya, pembangunan ekonominya,
politik, sosial, dan kulturnya.[5]
Selain
mengacu pada Al-qur’an dalam mengemukakan pandangannya tentang humanism,
Syariati juga bergelut dengan ideology-ideology Barat yang mengaku sebagai
penganut humanisme[6]
utamanya aliran marxisme. Meskipun Syariati banyak memperoleh inspirasi dari
ideology-ideologi tersebut namun beliau mengajukan kritik dan menolak dengan
tegas terhadap aliran tersebut. Syariati menemukan alat perjuangan politik
yakni ideology perlawanan yang ditanamkan kaum marxisme. Pada prinsipnya antara
pesan-pesan ideologis dari Marx-Leninin dalam pandangan Syariati tidaklah
berbeda dengan pesan-pesan perjuangan yang terdapat dalam agama yang dianut
Syariati, khususnya ideology syiah yang menentang penindasan terhadap kaum
minoritas.[7]
Penindasan
yang sering kali terjadi disebabkan karena kaum minoritas (Habil) ini tidak
memiliki kekuatan yang besar untuk melawan kaum mayoritas (Qabil). Para
penguasa sering kali menganggap Habil ini sebagai kaum yang hina bahkan
dianggap keberadaanya tidak ada. Bukan tanpa sebab, banyak kasus yang terjadi
dewasa ini kaum Habil dianggap sebagai pengganggu rezim kekuasaan walaupun
jumlahnya kecil namun mampu untuk mengusik suatu rezim kekuasaan sehingga kaum
ini dianggap sebagai kaum yang berbahaya juga pada akhirnya. Inilah yang
ditentang oleh Syariati bahwasanya itu tidaklah boleh terjadi karena kaum
minoritas ini atau Habil adalah bagian dari negara juga.
Kajian
mengenai konsep humanism sudah banyak dilakukan, baik berdasarkan pada
pemikiran tokoh maupun dalam khasanah peradaban tertentu, misalnya dalam
khasanah peradaban Barat, humanism lahir dari pemberontakan terhadap kekuasaan
Gereja yang bersifat dogmatis pada abad pertengahan. Pandangan antroposentris
beranggapan bahwa kehidupan tidak berpusat pada Tuhan tapi pada manusia.
Etosnya adalah semangat menghargai nilai-nilai yang dibangun oleh manusia
sebagai tolak ukur kebenaran dan kepalsuan, untuk memakai manusia sebagai criteria
keindahan dan untuk memberikan nilai penting pada bagian kehidupan yang
menjanjikan kekuasaan dan kesenangan manusia. Antroposentrisme mengganggap
manusia sebagai pusat dunia, karenanya merasa cukup dengan dirinya sendiri.
Manusia antroposentris merasa menjadi penguasa bagi dirinya sendiri. Tidak
hanya itu, ia pun bertindak lebih jauh, ia ingin menjadi penguasa bagi yang
lain. Alam raya pun lalu menjadi sasaran nafsu berkuasanya yang semakin lama
semakin tak terkendali.[8]
Menurut
Syariati, sesungguhnya malapetaka umat manusia di zaman modern ini,
pertama-tama dan yang utama adalah malapetaka kemanusiaan. Manusia, sebagai
suatu genera, sedang berada dalam
penindasan, pemusnahan dan menjadi korban tangannya sendiri, persis seperti
mangsa yang tinggal ditelan. Yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa manusia
disepanjang zaman tetap seperti dulu selalu menjadi korban pemikiran yang
memusnahkan dirinya sendiri. Cita-cita meraih kemenangan dalam kemustahilan
sejarah telah menciptakan belenggu yang membelit dirinya, saat dia terjerembab
dalam jebakan pada perjalanannya menuju pembebasan yang dicita-citakan.
Manusia
pada perjalanannya dapat menjadi menjadi boomerang bagi perbuatannya sendiri,
ini dikarenakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh manusia terpantul kembali
kepada manusia itu sendiri. Jadi, apa yang diperbuat oleh manusia dapat menjadi
cerminan bagi diri manusia itu sendiri dan dari situlah dapat kita lihat
bagaimana orang lain memperlakukan kita.
Konsep Imamah
Dalam Pandangan Ali Syariati
Imamah merupakan salah satu akidah umum di dalam ajaran Syiah. Akidah
umum pertama dalam Syiah adalah Keesaan Allah (tauhid), kemudian Kenabian
(Nubuwah) dan terakhir Imamah (kepemimpinan). Definisi Imamah mencakup sumber
pengambilan pemikiran, kekuasaan politik dan kepemimpinan agama. Imamah adalah
bentuk dari pemerintahan Tuhan. Maka, ia merupakan perintah Allah dalam
penunjukkannya, sebagaimana halnya dalam kenabian. Namun terdapat perbedaan
yang utama antara kenabian dan Imamah. Kenabian
adalah pendirian risalah, sedangkan Imamah adalah penjaga bagi risalah.
Syiah meyakini bahwa kebijaksanaan Tuhan (al-hikmah al-ilahiyah)
menuntut perlunya pengutusan para rasul untuk membimbing umat manusia. Demikian
pula mengenai Imamah, bahwa kebijaksanaan Tuhan juga menuntut perlunya
kehadiran seorang imam sesudah meninggalnya seorang rasul guna terus dapat
membimbing umat manusia dan memelihara kemurnian ajaran para nabi dan agama
Ilahi dari penyimpangan dan perubahan.[9]
Imamah diyakini Syiah lebih dalam dari sekedar melalui pemilihan oleh
masyarakat. Hal ini menyangkut penentuan takwa seorang imam. Seseorang yang dikatakan sebagai imam berarti telah mencapai tingkat ishmah dan telah mencapai tingkat pengetahuan seluruh hukum dan ajaran Allah Swt tanpa ada kesalahan sedikitpun tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, penentuan bahwa seseorang telah memenuhi sifat ishmah datangnya dari Rasulullah Saw. Dengan demikian, Syiah meyakini bahwa keimaman para imam maksum tidak bisa diperoleh melalui pemilihan masyarakat.[10]
masyarakat. Hal ini menyangkut penentuan takwa seorang imam. Seseorang yang dikatakan sebagai imam berarti telah mencapai tingkat ishmah dan telah mencapai tingkat pengetahuan seluruh hukum dan ajaran Allah Swt tanpa ada kesalahan sedikitpun tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, penentuan bahwa seseorang telah memenuhi sifat ishmah datangnya dari Rasulullah Saw. Dengan demikian, Syiah meyakini bahwa keimaman para imam maksum tidak bisa diperoleh melalui pemilihan masyarakat.[10]
Ja’far
Subhani memaparkan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan seorang imam
dalam Imamah untuk merujuk pada makna signifikan Imamah itu sendiri.
Kewajiban-kewajiban itu diantaranya:
1.
Menjelaskan makna Alquran dan mengurai kerumitan merupakan salah
satu tanggung jawab Nabi Saw, sebagaimana dinyatakan pada Q.S An-Nahl ayat 44,
“…dan Kami menurunkan kepadamu Al-Dzikr (Alquran) agar engkau menjelaskan
kepada manusia apa yang diturunkan untuk mereka.”
2.
Menjelaskan hukum-hukum
syariat merupakan tanggung jawab Rasulullah Saw, yang dilaksanakan sebagiannya
melalui referensi ayat-ayat Alquran dan sebagiannya melalui perbuatannya
sendiri, yang disebut sunnah. Penjelasan demikian diberikan secara bertahap,
selaras penyingkapan pelbagai peristiwa sehari-hari; sifat tanggung jawab ini
sedemikian hingga perlu dilanjutkan, karena jumlah hadis Nabi Saw mengenai
aturan-aturan hukum tidak lebih dari 500 hadis dan jumlah hadis hukum ini tidak
memadai untuk (sebuah sistem komprehensif dari) jurisprudensi.
3.
Menghindarkan perpercahan. Karena Nabi Saw merupakan poros
kebenaran Allah dan beliau memperjelas segala persoalan, sedemikian hingga
jenis penyimpangan apapun dalam keimanan umat menjadi tercegah dan tak ada
jenis sektarianisme apapun yang berkembang semasa hidup beliau.
4.
Menjawab segala pertanyaan agama dan teologi.
5.
Mendidik para pengikutnya melalui sabda-sabda dan
perbuatanperbuatannya.
6.
Menegakkan keadilan, persamaan dan keamanan di tengah masyarakat Islam
yang mulai lahir.
7.
Melindungi tapal batas dan wilayah-wilayah Islam dari ancaman
musuh Islam.
Subhani menjelaskan[11]
bahwa jika kedua tanggung jawab terakhir sudah dapat dilaksanakan seorang
pemimpin yang telah dipimpin oleh masyarakat maka jelas tanggung jawab-tanggung
jawab sebelumnya membutuhkan sosok pemimpin yang punya pengetahuan dan
kemampuan luar biasa. Kategorinya disebutkan Subhani merupakan sosok pemimpin
yang secara model dan kesadaran aktivitasnya mengikuti jejak Nabi Saw, dan
terpenting harus ditunjuk melalui Rahmat khusus Allah Swt.
Imamah dalam bahasa Arab berakar dari
kata imam. Kata imam sendiri berasal dari
kata “amma” yang berarti “menjadi ikutan”. Secara istilah, imam adalah seorang yang
memegang jabatan umum dalam
urusan agama dan juga urusan dunia sekaligus.[12]Dengan demikian Islam tidak mengenal pemisahan mutlak agama dan negara, dunia dan akhirat, masjid dan istana atau ulama dan politikus. Inilah yang menjadikan penganut syiah tidak hanya memandang para imam sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pengatur segala urusan umat yang berhubungan dengan pranata-pranata sosial, politik, keamanan, ekonomi, budaya dan seluruh kebutuhan interaksi umat lainnya.
urusan agama dan juga urusan dunia sekaligus.[12]Dengan demikian Islam tidak mengenal pemisahan mutlak agama dan negara, dunia dan akhirat, masjid dan istana atau ulama dan politikus. Inilah yang menjadikan penganut syiah tidak hanya memandang para imam sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pengatur segala urusan umat yang berhubungan dengan pranata-pranata sosial, politik, keamanan, ekonomi, budaya dan seluruh kebutuhan interaksi umat lainnya.
Dalam bahasa Arab kita juga mengenal
beberapa istilah seperti hakim, za’im, ra’is, mulk, qaishar, dan qa’id.
Namun Syariati lebih condong pada istilah imam yang dinilainya “telah
mencakup seluruh pengertian yang terkandung dalam istilah ummah,
sebagaimana tercakup dalam pandangan yang terkandung di dalamnya, termasuk
perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri khasnya hingga mampu membedakannya dari
istilah padanan yang terdapat dalam berbagai kebudayaan dan aliran
kemasyarakatan, politik serta ilmu pengetahuan yang ada.”[13]
Ia menjelaskan terpilihnya istilah imam
dalam imamah sebagai yang paling tepat berikut ini:
“…telah saya katakan bahwa masyarakat Islam yang dicita-citakan bukanlah komunitas dalam bentuk (qaum), juga bukan masyarakat yang dibangun atas kesamaan bahasa, kebudayaan, keturunan dan
sejarah. Tidak pula masyarakat yang ditegakkan atas asas kebersamaan dalam gaya hidup, profesi dan peran yang dimainkan oleh individu-individunya dalam memperoleh penghasilan. Melainkan masyarakat yang di dalamnya anak-anak manusia memiliki kewajiban bersama untuk bergabung di sekitar kepemimpinan bersama, dan berpegang teguh pada satu pandangan mengenai kehidupan; bukan
kebahagiaan yang statis, melainkan dinamis; dan bukan kebahagiaan dalam eksistensi, melainkan menuju kesempurnaan yang terus menerus, untuk seterusnya sampai pada tingkat dan kemuliaan paling
tinggi. Bertolak dari sini, maka persoalan yang paling penting dalam masyarakat Islam adalah Imamah, kepemimpinan dan keteladanan masyarakat Islam.”[14]
“…telah saya katakan bahwa masyarakat Islam yang dicita-citakan bukanlah komunitas dalam bentuk (qaum), juga bukan masyarakat yang dibangun atas kesamaan bahasa, kebudayaan, keturunan dan
sejarah. Tidak pula masyarakat yang ditegakkan atas asas kebersamaan dalam gaya hidup, profesi dan peran yang dimainkan oleh individu-individunya dalam memperoleh penghasilan. Melainkan masyarakat yang di dalamnya anak-anak manusia memiliki kewajiban bersama untuk bergabung di sekitar kepemimpinan bersama, dan berpegang teguh pada satu pandangan mengenai kehidupan; bukan
kebahagiaan yang statis, melainkan dinamis; dan bukan kebahagiaan dalam eksistensi, melainkan menuju kesempurnaan yang terus menerus, untuk seterusnya sampai pada tingkat dan kemuliaan paling
tinggi. Bertolak dari sini, maka persoalan yang paling penting dalam masyarakat Islam adalah Imamah, kepemimpinan dan keteladanan masyarakat Islam.”[14]
Beberapa istilah yang dirujuk dalam
mendefinisikan imamah berawal dari definisi ummah. Syariati menegaskan bahwa
dibalik kata imamah dan ummah memiliki asal yang sama dalam beberapa aspek baik
maknanya maupun bentuknya yang tidak terbatas. Alasannya, sebuah pemilihan
terhadap suatu nama tertentu menurutnya dapat dipastikan memiliki maksud oleh
orang yang memilih nama tersebut (Syariati memberikan contoh pemberian nama
untuk anak-anak dalam suatu keluarga di mana biasanya nama tersebut mewakilkan
‘petunjuk tentang cita-rasa si pemilih dan keyakinannya’ dalam memberikan nama
tersebut).
Maka
dengan gamblang Syariati menjelaskan definisi istilah ummah yang berasal dari
kata ‘amma dan memiliki makna ‘bermaksud’ atau dalam bahasa Arabnya
adalah qashada serta memiliki makna lain yaitu ‘azima. Pengertian
ini meliputi tiga arti; gerakan, tujuan dan ketetapan hati yang sadar. Bahkan
ia
menambahkan, jika istilah ‘amma mencakup arti kemajuan, maka kata ‘kemajuan’ itu sendiri sudah semestinya mencakup empat makna; usaha, gerakan, kemajuan dan tujuan—dan dengan keempat arti ini, Syariati meyakininya. Kemudian ia melanjutkan bahwa istilah ummah (umat) secara prinsipil yang ia katakan sebagai; “jalan yang terang. Artinya, suatu kelompok manusia yang menuju ke jalan tertentu. Dengan demikian, kepemimpinan dan keteladanan, jalan dan tempat yang dilalui, tercakup pula dalam istilah ummah. Dengan berpijak pada pengertian serupa itu, maka keturunan, tanah air, perkumpulan, kebersamaan baik dalam tujuan, profesi berikut perangkatnya, ras, status sosial dan gaya kehidupan, yang dipandang sebagai pengikat paling dasar dan sakral antara berbagai individu, tidak termasuk dalam hubungan tadi.”[15] Definisi istilah ini dibandingkan Syariati dengan istilah lainnya seperti yang sudah dipaparkan dalam bab pembahasan; nation, qaum, qabilah, Sya’b dan lainnya lebih istimewa dan unggul sebab memiliki makna kemanusiaan dinamis dan gerakan yang memiliki arah tujuan. Gerakan tujuan bersama dalam istilah ummah menuntut sebuah kemajuan yang intinya dimiliki oleh istilah ummah itu sendiri. Istilah ini tidak dapat ditandingi meski dengan istilah qabilah yang juga memiliki makna dinamis.
menambahkan, jika istilah ‘amma mencakup arti kemajuan, maka kata ‘kemajuan’ itu sendiri sudah semestinya mencakup empat makna; usaha, gerakan, kemajuan dan tujuan—dan dengan keempat arti ini, Syariati meyakininya. Kemudian ia melanjutkan bahwa istilah ummah (umat) secara prinsipil yang ia katakan sebagai; “jalan yang terang. Artinya, suatu kelompok manusia yang menuju ke jalan tertentu. Dengan demikian, kepemimpinan dan keteladanan, jalan dan tempat yang dilalui, tercakup pula dalam istilah ummah. Dengan berpijak pada pengertian serupa itu, maka keturunan, tanah air, perkumpulan, kebersamaan baik dalam tujuan, profesi berikut perangkatnya, ras, status sosial dan gaya kehidupan, yang dipandang sebagai pengikat paling dasar dan sakral antara berbagai individu, tidak termasuk dalam hubungan tadi.”[15] Definisi istilah ini dibandingkan Syariati dengan istilah lainnya seperti yang sudah dipaparkan dalam bab pembahasan; nation, qaum, qabilah, Sya’b dan lainnya lebih istimewa dan unggul sebab memiliki makna kemanusiaan dinamis dan gerakan yang memiliki arah tujuan. Gerakan tujuan bersama dalam istilah ummah menuntut sebuah kemajuan yang intinya dimiliki oleh istilah ummah itu sendiri. Istilah ini tidak dapat ditandingi meski dengan istilah qabilah yang juga memiliki makna dinamis.
Menurut
Syariati, dalam istilah qabilah memang terdapat kebersamaan tujuan, tapi tidak
ditemukan adanya gerakan yang menuju tujuan tersebut. Sebab, sangat mungkin
terjadi adanya sekumpulan orang yang mempunyai tujuan dan yang meyakini tujuan
yang sama, tetetapi tidak memiliki ikatan atau keharusan apapun sehubungan
dengan jalan yang harus dilalui untuk menuju tujuan tersebut. Lanjutnya Imamah
menampakkan diri dalam suatu bentuk dan sikap sempurna dimana seseorang dipilih
sebagai kekuatan penstabilan dan pendinamisan massa. Berikut ini penjelasan
mengenai landasan dasar pemikiran sekte syiah Imamiyah menurut Syariati :
|
Landasan dasar
pemikiran sekte syiah Imamiyah menurut Syariati
|
|
Imamah
|
|
Ummah
|
|
Penstabilan massa;
menguasai massa (ummah)
|
|
Pendinamisan; asas
kemajuan dan perubahan ideologis
|
|
Bergerak dinamis,
menuju arah bersama, kepemimpinan kolektif
|
Penstabilan massa atau dalam hal ini
adalah ummah, meliputi serangkaian tindakan yang dilakukan seorang imam dalam
melindungi ummah. Syariati mengatakan, hal-hal itu diantaranya; ancaman,
penyakit dan bahaya. Penguasaan ini semata-mata untuk menjaga ummah pada
stabilitas dan ketenangan. Adapun pendinamisan dalam ummah merupakan sikap
seorang imam berlandaskan asas
kemajuan dan perubahan ideologis, sosial serta keyakinannya dalam memandu ummah dan pemikiran mereka menuju ideal.
kemajuan dan perubahan ideologis, sosial serta keyakinannya dalam memandu ummah dan pemikiran mereka menuju ideal.
Nilai-nilai penting dalam tubuh ummah
dan imamah ini dijelaskan lebih detil lagi oleh Syariati dengan membawa contoh
ayat Quran yang memiliki kandungan bahwa manusia tidak sekedar ‘eksis’
melainkan menempuh perjalanan dan bergerak menuju kesempurnaan hidup. Ia
mengutip beberapa ayat diantaranya dalam surat Asy-Syura ayat 53, Ali Imran
ayat 28 dan Fathir ayat 18 berturut-turut yang artinya berbunyi; “Ingatlah
bahwasannya kepada Allah jualah kembalinya semua urusan,”, “Kepada
Allah-lah tempat kembali,” dan “Sesungguhnya kitamilik Allah dan
kepada-Nyalah kita kembali.” Allah dalam kutipan tiga ayat berbeda surat di
atas dikatakan Syariati sebagai Kesempurnaan Mutlak, Keabadian, Kekekalan, Ilmu,
Penemuan, Kesadaran, Keindahan, Kemampuan, Kebaikan, Perwujudan, Kemanfaatan, Kelembutan,
Keadilan, dan Keagungan; “dalam pengertiannya yang mutlak tanpa ujung dan tanpa
batas. Berakhlaklah kamu sekalian dengan akhlak Allah, begitu Nabi
berkata.”[16]
Islam
dan Revolusi
Pemahaman
Islam yang ditawarkan Ali Syari'ati berbeda dengan pemahaman maintreem
saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa Syari'ati adalah Islam yang
hanya sebatas agama ritual dan fiqh yang tidak menjangkau persoalan-persoalan politik
dan sosial kemasyarakatan. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur
bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif
untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk
membela kaum tertindas (mustad’afîn).
Islam yang demikian itu dalam banyak kesempatan sangat menguntungkan
pihak penguasa yang berbuat sewenang-wenang dan mengumbar ketidakadilan, karena
ia bisa berlindung di balik dogma-dogma yang telah dibuat sedemikian rupa untuk
melindungi kepentingannya.
Dalam
konteks situasi politik saat Syari'ati hidup, wacana Islam mainstreem
itulah yang digunakan oleh sebagian besar ulama untuk mendukung kekuasaan rezim
Syah. Ketika rezim Syah menindas rakyatnya, para ulama rezimis tersebut tidak
mampu berbuat apa-apa untuk kepentingan rakyat. Justru ulama itu dipaksa untuk
terus-menerus memberikan justifikasi keagamaan atas kebijakan-kebijakan Syah.
Syari’ati menganalogkan Islam yang demikian itu sebagai Islam gaya penguasa
(Islamnya Usman, Khalîfah ketiga
Islam). Sementara Islam otentik, sebagaimana yang dinyatakan Syari'ati, adalah
Islamnya Abu Zar, sahabat Nabi sang pencetus pemikiran sosialistik Islam.
Islam,
dalam pandangan Syari'ati bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek
spiritual dan moral atau hanya sekadar hubungan antara hamba dengan Sang Khaliq
(Hablu min Allah), tetapi lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi
emansipasi dan pembebasan. Islam pembebasan adalah Islam yang diwariskan oleh
Imam Husein; kesyahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang
tertindas untuk memelihara Islam yang otentik itu. Sehingga, Islam yang
demikian adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusioner yang
dipersonifikasikan Abu Zar al-Ghifari dengan kepapaannya, dan Imam Husein dengan
kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan
penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami
“penjinakan” di tangan kelas atas – penguasa politik dan ulama yang memberikan
legitimasi atas “Islam” versi penguasa. Ulama, tuduh Syari'ati dengan
menggunakan jargon Marxis, telah menyunat Islam dan melembagakannya sebagai
“pemenang” (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks
skriptural yang mati. Ulama bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah
dari realitas sosial.
Kenyataan ini, menurut Syari’ati,
misalnya, terlihat pada masa Safawi, dimana dinasti penguasa memasyarakatkan
Syi’isme versi mereka sendiri yang sangat berbeda dengan Syi’ah Imam Ali dan
Imam Husein. Syari'ati, menyebut jenis Syi’ah penguasa sebagai “Syi’ah Hitam (Black
Shi’ism)”, dan Syi’ah Imam Ali sebagai “Syi’ah Merah (Red Shi’ism)”,
yakni Syi’ah kesyahidah (Shi’ism of martyrdom).
Menurut
pengamatan Syari'ati, selama 7 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’isme (Alavi)
merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang seluruh rezim
otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah,
Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi ulama rezim-rezim
ini menciptakan Islam Sunni versi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah
Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membebaskan kaum
yang tertindas dan pencari keadilan.
Syari'ati
melihat rezim dan lembaga keulamaan, yang bisa jadi terkadang ditunggangi pihak
luar, sebagai manipulator masa lampau Iran dan arsitek yang menjadikan tradisi
menjadi penjara. Rezim Syah Iran tidak membangkitkan agama, tetapi
mempertahankan kerajaan yang mandek, sementara para ulama mempertahankan
kemandekan Islam. Menurut Syari'ati, apa yang terjadi di Iran adalah, bahwa di
satu sisi, para ulama yang menjadi pemimpin agama selama dua abad terakhir
telah mentransformasikannya menjadi bentuk agama yang kian mandek, sementara di
sisi lain orang-orang yang tercerahkan yang memahami kekinian dan kebutuhan
generasi dan zaman, tidak memahami agama. Akhirnya, kata Syari'ati, “Islam
sejati tetap tak diketahui dan tersembunyi dalam relung-relung sejarah”.
Bagi
Syari'ati, Islam sejati bersifat revolusioner, dan Syi’ah sejati adalah jenis
khusus Islam revolusioner.[17]
Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah
menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam
kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi
tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah
gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa
zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga
kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin
mengamalkan Islam sejati.
Gagasan
Syari'ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan
gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak
diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide
dasar pemikiran antara Syari'ati dengan para pengusung teologi pembebasan
hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama,
gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari
kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama
memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh
ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas
bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk
mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama
itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama
sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Seperti
yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, Teologi Pembebasan adalah pantulan
pemikiran, sekaligus cerminan dari keadaan nyata, suatu praksis yang sudah ada
sebelumnya. Lebih tepatnya, masih menurut Boff, ini adalah pengungkapan atau
pengabsahan suatu gerakan sosial yang amat luas, yang muncul pada tahun 1960-an
yang melibatkan sektor-sektor penting sistem sosial keagaman, seperti para elit
keagamaan, gerakan orang awam, para buruh, serta kelompok-kelompok masyarakat
yang berbasis keagamaan.[18]
Teologi
Pembebasan adalah produk kerohanian. Dan harus diakui, dengan menyertakan di
dalamnya suatu doktri keagamaan yang benar-benar masuk akal, Teologi Pembebasan
telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan
tersebut. Doktrin masuk akal itu telah membentuk suatu pergeseran radikal dari
ajaran tradisional keagaman yang mapan. Beberapa diantara doktrin itu adalah ;
1). Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada
kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas, 2) Penggunaan
alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, 3)
pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka
menuntut kebebasan, 4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan, 5)
Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama 6) Kecaman teradap
teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani
Platonis.[19]
Sejalan
dengan kerangka pikir gerakan teologi pembebasan yang diusung oleh kalangan
revolusioner di lingkungan agama Katholik, Islam revolusioner atau Islam
pembebasan kurang lebih mempunyai kerangka pikir yang sama. Teologi pembebasan
berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran
Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan
agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala
sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi
ini.
Sebagaimana
yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk
merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan
eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah.
Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang
lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic
society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi
menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya
untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan
kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain
Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada
kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm
(penindasan).[20]
Sayangnya,
sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari'ati, Islam yang bersifat
revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam
sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang
sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual
dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah
dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan
menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok
yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya
sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).
Seperti
yang telah disebut di muka, Syari'ati “menuduh” ulama sebagai sumber utama atas
penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam
telah menjadi agama “orang mati” yang tidak berdaya melawan “orang-orang yang
serakah”. Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan
revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i
dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism),
paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada
pihak lain, demikian Syari'ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik
dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta. Karena ulama Syi’ah
memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm (bagian
dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara
tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim
bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari'ati
berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak
demikian setelahnya.
Syari'ati
lebih jauh menilai, hubungan khusus ulama semacam itu telah menjadikan mereka
sebagai instrumen kelas-kelas berharta. Lembaga-lembaga pendidikan Islam
dibiayai kaum berharta untuk mencegah ulama berbicara tentang perlunya
menyelamatkan kaum miskin. Sebaliknya, dengan menggunakan doktrin fikih tentang
ekonomi, ulama berusaha mengabsahkan ekploitasi, yang menurutnya bahkan lebih
ekploitatif dibandingkan dengan kapitalisme Amerika. Pada akhirnya, Islam telah
menjadi khordeh-i burzhuazi (burjuasi kecil). Dan, kaum mullah telah
melakukan perkawinan yang tidak suci (unholy marriage) dengan pedagang bazâr.
Dalam perkawinan ini, mullah menciptakan agama bagi pedagang, sementara
pedagang membuat dunia lebih menyenangkan bagi mullah.
Tentu
saja kritik yang cukup pedas dari Syari'ati kepada golongan ulama membuat para
ulama menberikan reaksi balik. Muthahari, salah sorang ulama terkemuka,
memandang Syari'ati telah memperalat Islam untuk tujuan-tujuan politis dan
sosialnya. Lebih jauh Muthahari menilai, aktivisme politik protes Syari'ati
menimbulkan tekanan politis yang sulit untuk dipikul oleh sebuah lembaga
keagamaan seperti Hussainiyeh Ersyad dari rezim Syah. Dan Memang, setelah
Syari'ati banyak mengkritik lembaga ulama dan rezim, Hussainiyeh Ersyad
akhirnya ditutup paksa oleh pasukan keamanan. Selain Muthahhari, masih banyak
ulama sumber panutan (marja’ taqlid) seperti Ayâtullah Khû’i, Milani,
Rûhani, dan Thabathâba’i yang juga turut mengecam suara-suara kritis Syari'ati.
Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang melarang membeli, menjual, dan membaca
tulisan-tulisan Syari'ati.[21]
Setelah
Syari'ati mengkritik ulama yang dinilainya sebagai akhund,[22]
Syari'ati lantas menyampaikan tipikal ulama ideal. Menurutnya, ulama ideal,
secara sederhana, adalah ulama aktivis, yang menggalang massa untuk melakukan
gerakan protes. Sehingga dalam hal ini, ia menjadikan ayahnya sendiri dan
Ayâtullah Muhammad Baqir Sadr (dihukum
mati oleh pemerintah Republik Islam Iran tahun 1979) atau pemikir aktivis dari
kalangan Sunni seperti al-Afghani sebagai idolanya. Khomaeni tentu saja cocok
dengan kerangka Syari'ati mengenai ulama. Tetapi Syari'ati tidak pernah
menyatakan perasaannya secara terbuka tentang Khomaeni. Informasi yang ada
nampaknya memberikan indikasi bahwa Syari'ati mengakui Khomaeni sebagai
pemimpin besar.
Walaupun
Ali Syari'ati tampak sebangun dengan Imam Khomeini dalam melihat realitas
politik Iran dan bagaimana faham Syi’ah berhadap-hadapan dengan faham resmi
yang dibanguh rezim, akan tetapi ada satu hal yang membedakan antara keduanya,
yaitu pada persoalan siapa yang akan menjadi lokomotif pembaharu atau revolusi.
Khomeini cenderung mengedepankan peran ulama formal (para mullah) sedangkan
Syari'ati pada kekuatan kelompok rausanfikr. Kelompok rausanfikr
adalah sekelompok orang yang melakukan pembaharuan di kalangan umat dengan
menjadikan faham Islam sebagai basis epistemologi dan aksiologisnya. Islam yang
demikian itu, kata Syari'ati, adalah “Islam protestan” yang bisa menjadi
kekuatan sosio-kultural untuk menghilangkan abad kegelapan dunia Islam dan
menciptakan suatu abad renaisance.[23]
Pemikiran-pemikiran
Ali Syari'ati tentang Islam secara konsisten berada dalam aras Islam progresif
dan revolusioner. Corak Islam yang demikian itu berangkat dari faham bahwa
dalam ajaran Islam, Tuhan telah menugaskan kepada manusia sebagai khalîfah-Nya
di muka bumi. Khalîfah dalam hal ini adalah pemangku tugas pembaharu dan
selalu memimpin dunia dengan keadilan dan kearifannya. Jika ditemukan dalam
penggalan sejarah manusia-manusia serakah yang aksinya menindas dan memperkosa
hak-hak manusia lain, maka menjadi tugas khalîfah untuk menyingkirkan
jenis manusia itu dari muka bumi. Khalîfah haruslah dalam posisi
pro-aktif memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan, bukan manusia pasrah yang
selalu menerima nasib secara taken for granted. Demikianlah yang dapat
dikategorikan sebagai ajaran Islam progresif sebagaimana yang digagas oleh Ali
Syari'ati.
Kata
kunci progresifitas Islam adalah peran aktif dalam sejarah kemanusiaan. Islam bukan
agama pasrah yang hanya berfikir tentang kehidupan akherat dan tidak melibatkan
diri dalam dinamika sejarah sosial-politik manusia. Bentuk ajaran agama yang
demikian ini yang telah melahirkan banyak kritik dari Karl Marx, sang
revolusioner yang telah dituduh anti agama. Agama pasrah ini adalah agama candu
yang akan melanggengkan segala bentuk kesewenang-wenangan dan penindasan. Dalam
posisi ini, kata Marx, mereka yang tertindas akan dihibur oleh ajaran yang
mengatakan bahwa penderitaan itu adalah taqdir Tuhan dan pahala mereka adalah
surga.[24]
Dan Syari'ati sangat setuju dengan pandangan Marx itu, khususnya dalam aspek
bagaimana bentuk-bentuk penindasan itu tidak dilanggengkan oleh ajaran agama.
Jika ini yang terjadi, maka Syari'ati pun akan senada dengan Marx, bahwa agama
adalah candu (opium).
Bagi
Syari'ati, Islam harus diekspresikan dalam tindakan. Hal ini dimulai dari
menghidupkan kembali realitas abadi yang dipelajari kaum Syi’ah untuk memahami
hakekat kehidupan. Teladan Imam Husein di padang Karbala harus menjadi
inspirasi bagi semua umat yang tertindas dan terasingkan di dunia ini. Jika
kaum Syi’ah mengikuti teladan Imam Husein dan memimpin semua bangsa di Dunia
Ketiga dalam kampanye melawan tirani, mereka dapat mendorong Imam yang selama
ini gha’ib dapat hadir kembali.[25]
Syi’ah,
kata Syari'ati, harus dihidupkan kembali. Seperti telah dikemukakan di muka,
Syi’ah Ali dan Husein yang asli telah dihapus oleh apa yang Syari'ati sebut
“Syi’ah Safavi”. Suatu keimanan yang aktif dan dinamis telah dirubah menjadi
masalah pribadi yang pasif, padahal menghilangnya Imam Gha’ib berarti
bahwa misi Nabi dan para Imam sebenarnya dilanjutkan oleh umat. Karena itu,
masa kegha’iban adalah masa demokrasi. Orang awam tidak boleh lagi menghamba
kepada para mujtahîd dan dipaksa meniru (taqlîd) perilaku
keagamaan mereka, seperti yang dikehendaki oleh Syi’ah Safavi.Setiap Muslim
harus tunduk kepada Tuhan semata, demikian penegasan Syari'ati, dan
mempertanggungjawabkan kehidupannya sendiri. Selain ini adalah musyrik
dan menyimpang dari Islam, mengubah ketaatan kepada Tuhan menjadi ketaatan
tanpa jiwa kepada peraturan-peraturan. Rakyat harus memilih pemimpin mereka
sendiri; mereka harus dimintai pendapatnya, sesuai dengan ajaran syûra.
Kekuasaan ulama harus diakhiri, dan sebagai gantinya, kata Syari'ati, “kaum
intelektual tercerahkan” (rausanfikr) menjadi pemimpin umat yang baru.
Untuk pernyataan yang terakhir inilah, Syari'ati berbeda pandangan secara
mendasar dengan Imam Khomeini dimana Khomeini lebih menekankan kepemimpinan ideal
ada di tangan ulama.
Syari'ati
berpendapat bahwa Islam lebih dinamis dari pada agama lainnya. Terminologi
Islam memperlihatkan tujuan yang progresif. Di Barat, kata “politik” berasal
dari bahasa Yunani “polis” (kota), sebagai suatu unit administrasi yang
statis, tetapi padanan kata Islamnya adalah “siyasah”, yang secara
harfiyah berarti “menjinakkan seokor kuda liar,”, suatu proses yang amengandung
makna perjuangan yang kuat untuk memunculkan kesempurnaan yang inheren.[26]
[1] Ali
Syariati, Tentang Sosiologi Islam, Terjemah
oleh Saifullah Wahyuddin (Yogyakarta:Ananda, 1982), hal. 85.
[2] Ali
Syariati, Tugas Para Cendekiawan Muslim, Alih
Bahasa Amin Rais (Yogyakarta: Shalahuddin Press, 1982), hal. 4
[3] Ibid, Hal. 9
[4] Ali
Syariati, Humanisme Antara Islam dan
Mazhab Barat, terj. Afif Muhammad (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), Hal. 18
[5] Ali
Syariati, Islam Madzhab Pemikiran dan
Aksi, (Bandung: Mizan, 1992), Hal. 503
[6] Lihat,
Ali Syariati, Kritik Islam atas Marxisme
dan Sesat Pemikiran Barat Lainnya, Terj. Husin Anis Al-Habsy (Bandung:
Mizan, 1983), Hal. 99
[7] Jurdi
Syarifuddin, Negara dan Kekuasaan
Pemikiran Politik Ali Syariati, (Yogyakarta: Gramasurya, 2016), Hal. 33
[8] Jurdi
Syarifuddin, Ilmu Politik Profetik:
Historisitas, Kontekstualitas dan Integrasi Keilmuan dalam Ilmu Politik,
(Yogyakarta: Gramasurya, 2015), Hal. 3
[9] Syirazi, Nashir Makarim. 1423 H. Aqidah Syiah. Jakarta:
Penerbit Al-Huda, hal. 7
[10] Ibid. Hal 80
[11] Ja’far Subhani, 2012. Syiah (Ajaran dan Praktiknya).
Jakarta: Nur Al-Huda, halaman 160-161
[12] Taufik Abdullah. et.al., 2002. Ensiklopedi
Tematis Dunia Islam, jilid III, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, hal. 205
[13] Ali Syariati. 1989. Ummah dan Imamah:Suatu Tinjauan
Sosiologis, Jakarta: Pustaka Hidayah, halaman 92.
[14] Ibid. Hal. 91
[15] Ibid. Hal. 50
[16] Ibid. Hal. 65
[17] Robert
D. Lee, “Ali Shari’ati”, dalam Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis
Iqbal, Hingga Nalar Kritis Arkoun, terj. Ahmad Baiquni (Bandung: Mizan,
2000), hlm. 140
[18]
Michael Lowy, Teologi
Pembebasan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 27
[19] Wahono
Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya
(Yogyakarta: LkiS, 2000), hlm. 23-25
[20]
Asghar Ali Engineer, Islam
dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2003), cet. III, hlm. 7
[21] Lihat
Ali Rahnema, “Ali Syari’ati: Guru, Penceramah, Pemberontak”, dalam Ali Rahnema
(ed.), Para Perintis Zaman Baru Islam (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 234.
[22]
Akhund adalah
sebuah istilah pejoratif untuk menyebut ulama yang berpengetahuan dangkal.
[23] Lihat
Mungol Buyat, “Islam in Pahlevi and Post-Pahlevi Iran; A Cultural Revolution?”,
dalam John L. Esposito (ed.), Islam and Development (New York: Syracuse
University Press, 1980), hlm. 161
[24] Lihat
Ian Adams, Ideologi Politik Mutakhir: Konsep, Ragam, Kritik, dan Masa
Depannya, terj. Ali Noerzaman (Yogyakarta: CV. Qalam, 2004), hlm. 243
[25] Lihat
Karen Armstrong, The Battle For God (New York: Alfred A. Knopf, 2000),
hlm. 401-402
[26] Lihat
Michael J. Fischer, Iran: From Religious Dispute to Revolution
(Cambridge, Mass, London: Cambridge University Press, 1990), hlm. 154-155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar