Senin, 13 Juni 2016

Gagasan Politik Ali Syariati



Gagasan Politik Ali Syariati

Oleh : Ahmad Aufa Zainal

“Jika kau penuh kasih sayang, orang-orang akan
Menuduhmu bahwa ada niat-niat tersembunyi padamu.
Tapi tetaplah penuh kasih sayang. Jika kau baik, orang-orang akan menipumu. Tapi tetaplah baik.
Ketika kebaikanmu dilupakan orang, tetaplah berbuat kebajikan.
Berikanlah yang terbaik pada dunia ini meskipun itu tak cukup.
Pada akhirnya akan kau lihat.
Semuanya adalah tentang kau dan Tuhanmu, bukan antara kau dan orang-orang (Ali Syariati)

Humanisme Dalam Pandangan Syariati
Ali Syariati adalah satu dari sekian banyak tokoh dunia yang gencar menyuarakan tentang humanisme atau yang sering kita sebut memanusiakan manusia. Selain Syariati terdapat tokoh-tokoh yang dianggap juga sebagai sosok yang tak henti-hentinya menyuarakan hal yang sama seperti Abraham Maslow, Arthur Combs, Carl Ransom Rogers dan lain sebagainya.
Syariati bukan tanpa sebab berpandangan seperti itu, ini dikarenakan adanya kegelisahan intelektual yang dialami oleh masyarakat Islam secara keseluruhan dibelahan dunia ini yang selalu berada pada barisan terbelakang peradaban umat manusia belum lagi jajahan yang berasal dari negara-negara kapitalis yang mengakibatkan terjadinya degradasi umat Islam  baik moral, intelektual hingga perekonomian. Negara-negara adidaya seperti Amerika yang memiliki power yang besar senantiasa melakukan ekspansi terhadap negara-negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga negara-negara yang terjajah terperdaya dan tunduk patuh terhadap negara-negara adidaya seperti Amerika dan inilah yang dimaksud oleh Syariati adanya Qabil dan Habil yaitu adanya penindas dan yang tertindas.
Dari kegelisan diatas itulah Ali Syariati mencoba secara intens menafsirkan istilah-istilah yang ada dalam Al-qur’an terkait masalah humanisme dengan melakukan pendekatan sosiologi. Dari kajian yang dilakukan oleh Syariati berpendapat bahwasanya didalam Islam memberikan suatu potensi metafisik demi prinsip “tanggung jawab kemanusian”, lalu kemudian mengisi esensi perwujudan manusia dengan akal dan cinta. Seluruh motivasi Islam adalah menyelamatkan nilai-nilai kemanusian dari paksaan lingkungan dan tuntutan-tuntutan yang selalu berubah-ubah dalam kehidupan materialism, menyucikannya atas landasan fitrah manusia serta memandangnya sebagai sinar yang memancar dari yang maha mutlak untuk menerangi nurani manusia.
Dalam pandangannya mengenai humanism, Syariati sangat berbeda dengan para humanis Barat modern dan ini sekaligus menjadi bantahan. Para humanis Barat modern yang dengan giat berkampanye untuk mengangkat harkat dan martabat manusia justru terlihat merendahkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Menurut Syariati para humanis Barat memandang manusia sebagai makhluk yang bersifat materi belaka sebagai kebutuhan-kebutuhannya juga hanyalah yang bersifat materi. Para humanis Barat memandang manusia tak lebih dari mesin produksi dan dipaksa untuk menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya yang menurut Syariati justru menghancurkan manusia secara total.
Masalah manusia adalah yang terpenting dari semua masalah. Peradaban dewasa ini telah mendasarkan pondasi agamanya pada humanism, martabat manusia dan pemujaan manusia. Alasan para humanis memajukan kultus pada manusia adalah karena agama-agama masa lalu merendahkan kepribadian manusia, meremehkan posisinya di atas dunia dan memaksanya agar mengorbankan dirinya dihadapan Tuhan.[1] 
Perhatian Syariati terhadap humanism nampaknya dilatar belakangi oleh adanya berbagai ideology yang bermunculan dan masing-masing mengklaim dirinya sebagai pemilik humanism. Secara tidak langsung Syariati memperkenalkan humanism Islam. Ada dua pendapatnya yang menarik, pertama; bahwa untuk memahami humanism dalam berbagai agama atau konsep manusia yang dikemukakan oleh agama-agama, dengan jalan penciptaan manusia.[2] Kedua; bahwa arti sebenarnya dari humanism adalah tatkala para malaikat menundukkan dan bersujud kepada manusia (Adam).[3]
Manusia mempunyai hubungan yang unik dengan Tuhannya. Manusia dari perspektif religius ini membedakan manusia antara yang menganggap ketinggian harkat dan nilai manusia, dan yang mencerminkan kerendahan derajat manusia. Bagi para humanis, manusia dipandang dalam perspektif yang kompleks. Manusia dapat dilihat sebagai makhluk yang tertinggi, independen, sadar, mampu menyadari dirinya, kreatif, idealistis, dan makhluk yang bermoral. Ali Syari’ati dalam pandangannya mengenai humanisme lebih cenderung pada penciptaan manusia yang bersumber pada interpretasi wahyu, yaitu Q.S. Al-Baqarah (2): 30-31 yang Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifahdi muka bumi”. Mereka berkata: “mengapa engakau hendak menjadikan (khalifah) dimuka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji engkau dan mensucikan engkau?” Tuhan berfirman: “sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.
Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya. Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “sebutkanlah kepada-ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!

Bagi Ali Syari’ati, cerita-cerita tentang penciptaan manusia, Adam, mempunyai makna simbolis, betapa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang tertinggi. Menurutnya, untuk meyakinkan kepada malaikat tentang ciptaan Tuhan yang baru ini, yang mana lebih memiliki keunggulan dari malaikat, maka Allah mengajarkan kepada Adam sejumlah nama, kemudian menyuruh kepada malaikat untuk menyebutkan apa yang telah diajarkan kepada Adam tadi. Namun, malaikat tidak mampu menyebutkan, lalu Tuhan menyuruh malaikat untuk bersujud kepada Adam, mereka pun bersujud, kecuali iblis. Ini berimplikasi pada suatu pengertian, sebagaimana Ali Syari’ati menekankan pada gambaran bahwa Tuhan memberikan indikasi tentang ketinggian dan keagungan manusia daripada makhlukmakhluk lain.
Dalam garis besar kehidupan Syariati, yang sangat singkat tapi kaya dengan pengalaman-pengalaman yang sangat berharga itu, Syariati berjuang dengan tegar dan gigih menentang segala bentuk penindasan dan dekadensi moral.[4] Syariati mencurahkan perhatiannya pada pengkajian manusia adalah karena menurutnya persoalan manusia adalah merupakan persoalan sentral abad ini dan apapun yang dilakukan oleh manusia tidak akan membawa manfaat selama persoalan tentang apakah manusia itu belum terjawab. Pertanyaan tentang apakah manusia itu, apakah tujuan-tujuan akhirnya dan apakah kebutuhan-kebutuhannya harus dipertimbangkan berkenaan dengan pendidikannya, pembangunan ekonominya, politik, sosial, dan kulturnya.[5]
Selain mengacu pada Al-qur’an dalam mengemukakan pandangannya tentang humanism, Syariati juga bergelut dengan ideology-ideology Barat yang mengaku sebagai penganut humanisme[6] utamanya aliran marxisme. Meskipun Syariati banyak memperoleh inspirasi dari ideology-ideologi tersebut namun beliau mengajukan kritik dan menolak dengan tegas terhadap aliran tersebut. Syariati menemukan alat perjuangan politik yakni ideology perlawanan yang ditanamkan kaum marxisme. Pada prinsipnya antara pesan-pesan ideologis dari Marx-Leninin dalam pandangan Syariati tidaklah berbeda dengan pesan-pesan perjuangan yang terdapat dalam agama yang dianut Syariati, khususnya ideology syiah yang menentang penindasan terhadap kaum minoritas.[7]
Penindasan yang sering kali terjadi disebabkan karena kaum minoritas (Habil) ini tidak memiliki kekuatan yang besar untuk melawan kaum mayoritas (Qabil). Para penguasa sering kali menganggap Habil ini sebagai kaum yang hina bahkan dianggap keberadaanya tidak ada. Bukan tanpa sebab, banyak kasus yang terjadi dewasa ini kaum Habil dianggap sebagai pengganggu rezim kekuasaan walaupun jumlahnya kecil namun mampu untuk mengusik suatu rezim kekuasaan sehingga kaum ini dianggap sebagai kaum yang berbahaya juga pada akhirnya. Inilah yang ditentang oleh Syariati bahwasanya itu tidaklah boleh terjadi karena kaum minoritas ini atau Habil adalah bagian dari negara juga.
Kajian mengenai konsep humanism sudah banyak dilakukan, baik berdasarkan pada pemikiran tokoh maupun dalam khasanah peradaban tertentu, misalnya dalam khasanah peradaban Barat, humanism lahir dari pemberontakan terhadap kekuasaan Gereja yang bersifat dogmatis pada abad pertengahan. Pandangan antroposentris beranggapan bahwa kehidupan tidak berpusat pada Tuhan tapi pada manusia. Etosnya adalah semangat menghargai nilai-nilai yang dibangun oleh manusia sebagai tolak ukur kebenaran dan kepalsuan, untuk memakai manusia sebagai criteria keindahan dan untuk memberikan nilai penting pada bagian kehidupan yang menjanjikan kekuasaan dan kesenangan manusia. Antroposentrisme mengganggap manusia sebagai pusat dunia, karenanya merasa cukup dengan dirinya sendiri. Manusia antroposentris merasa menjadi penguasa bagi dirinya sendiri. Tidak hanya itu, ia pun bertindak lebih jauh, ia ingin menjadi penguasa bagi yang lain. Alam raya pun lalu menjadi sasaran nafsu berkuasanya yang semakin lama semakin tak terkendali.[8]
Menurut Syariati, sesungguhnya malapetaka umat manusia di zaman modern ini, pertama-tama dan yang utama adalah malapetaka kemanusiaan. Manusia, sebagai suatu genera, sedang berada dalam penindasan, pemusnahan dan menjadi korban tangannya sendiri, persis seperti mangsa yang tinggal ditelan. Yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa manusia disepanjang zaman tetap seperti dulu selalu menjadi korban pemikiran yang memusnahkan dirinya sendiri. Cita-cita meraih kemenangan dalam kemustahilan sejarah telah menciptakan belenggu yang membelit dirinya, saat dia terjerembab dalam jebakan pada perjalanannya menuju pembebasan yang dicita-citakan.
Manusia pada perjalanannya dapat menjadi menjadi boomerang bagi perbuatannya sendiri, ini dikarenakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh manusia terpantul kembali kepada manusia itu sendiri. Jadi, apa yang diperbuat oleh manusia dapat menjadi cerminan bagi diri manusia itu sendiri dan dari situlah dapat kita lihat bagaimana orang lain memperlakukan kita.

 Konsep Imamah Dalam Pandangan Ali Syariati
Imamah merupakan salah satu akidah umum di dalam ajaran Syiah. Akidah umum pertama dalam Syiah adalah Keesaan Allah (tauhid), kemudian Kenabian (Nubuwah) dan terakhir Imamah (kepemimpinan). Definisi Imamah mencakup sumber pengambilan pemikiran, kekuasaan politik dan kepemimpinan agama. Imamah adalah bentuk dari pemerintahan Tuhan. Maka, ia merupakan perintah Allah dalam penunjukkannya, sebagaimana halnya dalam kenabian. Namun terdapat perbedaan yang utama antara  kenabian dan Imamah. Kenabian adalah pendirian risalah, sedangkan Imamah adalah penjaga bagi risalah.
Syiah meyakini bahwa kebijaksanaan Tuhan (al-hikmah al-ilahiyah) menuntut perlunya pengutusan para rasul untuk membimbing umat manusia. Demikian pula mengenai Imamah, bahwa kebijaksanaan Tuhan juga menuntut perlunya kehadiran seorang imam sesudah meninggalnya seorang rasul guna terus dapat membimbing umat manusia dan memelihara kemurnian ajaran para nabi dan agama Ilahi dari penyimpangan dan perubahan.[9] Imamah diyakini Syiah lebih dalam dari sekedar melalui pemilihan oleh
masyarakat. Hal ini menyangkut penentuan takwa seorang imam. Seseorang yang dikatakan sebagai imam berarti telah mencapai tingkat ishmah dan telah mencapai tingkat pengetahuan seluruh hukum dan ajaran Allah Swt tanpa ada kesalahan sedikitpun tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, penentuan bahwa seseorang telah memenuhi sifat ishmah datangnya dari Rasulullah Saw. Dengan demikian, Syiah meyakini bahwa keimaman para imam maksum tidak bisa diperoleh melalui pemilihan masyarakat.[10]
Ja’far Subhani memaparkan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan seorang imam dalam Imamah untuk merujuk pada makna signifikan Imamah itu sendiri. Kewajiban-kewajiban itu diantaranya:
1.      Menjelaskan makna Alquran dan mengurai kerumitan merupakan salah satu tanggung jawab Nabi Saw, sebagaimana dinyatakan pada Q.S An-Nahl ayat 44, “…dan Kami menurunkan kepadamu Al-Dzikr (Alquran) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan untuk mereka.
2.       Menjelaskan hukum-hukum syariat merupakan tanggung jawab Rasulullah Saw, yang dilaksanakan sebagiannya melalui referensi ayat-ayat Alquran dan sebagiannya melalui perbuatannya sendiri, yang disebut sunnah. Penjelasan demikian diberikan secara bertahap, selaras penyingkapan pelbagai peristiwa sehari-hari; sifat tanggung jawab ini sedemikian hingga perlu dilanjutkan, karena jumlah hadis Nabi Saw mengenai aturan-aturan hukum tidak lebih dari 500 hadis dan jumlah hadis hukum ini tidak memadai untuk (sebuah sistem komprehensif dari) jurisprudensi.
3.      Menghindarkan perpercahan. Karena Nabi Saw merupakan poros kebenaran Allah dan beliau memperjelas segala persoalan, sedemikian hingga jenis penyimpangan apapun dalam keimanan umat menjadi tercegah dan tak ada jenis sektarianisme apapun yang berkembang semasa hidup beliau.
4.      Menjawab segala pertanyaan agama dan teologi.
5.      Mendidik para pengikutnya melalui sabda-sabda dan perbuatanperbuatannya.
6.      Menegakkan keadilan, persamaan dan keamanan di tengah masyarakat Islam yang mulai lahir.
7.      Melindungi tapal batas dan wilayah-wilayah Islam dari ancaman musuh Islam.

Subhani menjelaskan[11] bahwa jika kedua tanggung jawab terakhir sudah dapat dilaksanakan seorang pemimpin yang telah dipimpin oleh masyarakat maka jelas tanggung jawab-tanggung jawab sebelumnya membutuhkan sosok pemimpin yang punya pengetahuan dan kemampuan luar biasa. Kategorinya disebutkan Subhani merupakan sosok pemimpin yang secara model dan kesadaran aktivitasnya mengikuti jejak Nabi Saw, dan terpenting harus ditunjuk melalui Rahmat khusus Allah Swt.
Imamah dalam bahasa Arab berakar dari kata imam. Kata imam sendiri berasal dari kata “amma” yang berarti “menjadi ikutan”.  Secara istilah, imam adalah seorang yang memegang jabatan umum dalam
urusan agama dan juga urusan dunia sekaligus.[12]Dengan demikian Islam tidak mengenal pemisahan mutlak agama dan negara, dunia dan akhirat, masjid dan istana atau ulama dan politikus. Inilah yang menjadikan penganut syiah tidak hanya memandang para imam sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pengatur segala urusan umat yang berhubungan dengan pranata-pranata sosial, politik, keamanan, ekonomi, budaya dan seluruh kebutuhan interaksi umat lainnya.
Dalam bahasa Arab kita juga mengenal beberapa istilah seperti hakim, za’im, ra’is, mulk, qaishar, dan qa’id. Namun Syariati lebih condong pada istilah imam yang dinilainya “telah mencakup seluruh pengertian yang terkandung dalam istilah ummah, sebagaimana tercakup dalam pandangan yang terkandung di dalamnya, termasuk perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri khasnya hingga mampu membedakannya dari istilah padanan yang terdapat dalam berbagai kebudayaan dan aliran kemasyarakatan, politik serta ilmu pengetahuan yang ada.”[13]
Ia menjelaskan terpilihnya istilah imam dalam imamah sebagai yang paling tepat berikut ini:
“…telah saya katakan bahwa masyarakat Islam yang dicita-citakan bukanlah komunitas dalam bentuk (qaum), juga bukan masyarakat yang dibangun atas kesamaan bahasa, kebudayaan, keturunan dan
sejarah. Tidak pula masyarakat yang ditegakkan atas asas kebersamaan dalam gaya hidup, profesi dan peran yang dimainkan oleh individu-individunya dalam memperoleh penghasilan. Melainkan masyarakat yang di dalamnya anak-anak manusia memiliki kewajiban bersama untuk bergabung di sekitar  kepemimpinan bersama, dan berpegang teguh pada satu pandangan mengenai kehidupan; bukan
kebahagiaan yang statis, melainkan dinamis; dan bukan kebahagiaan dalam eksistensi, melainkan menuju kesempurnaan yang terus menerus, untuk seterusnya sampai pada tingkat dan kemuliaan paling
tinggi. Bertolak dari sini, maka persoalan yang paling penting dalam masyarakat Islam adalah Imamah, kepemimpinan dan keteladanan masyarakat Islam.”[14]
Beberapa istilah yang dirujuk dalam mendefinisikan imamah berawal dari definisi ummah. Syariati menegaskan bahwa dibalik kata imamah dan ummah memiliki asal yang sama dalam beberapa aspek baik maknanya maupun bentuknya yang tidak terbatas. Alasannya, sebuah pemilihan terhadap suatu nama tertentu menurutnya dapat dipastikan memiliki maksud oleh orang yang memilih nama tersebut (Syariati memberikan contoh pemberian nama untuk anak-anak dalam suatu keluarga di mana biasanya nama tersebut mewakilkan ‘petunjuk tentang cita-rasa si pemilih dan keyakinannya’ dalam memberikan nama tersebut).
Maka dengan gamblang Syariati menjelaskan definisi istilah ummah yang berasal dari kata ‘amma dan memiliki makna ‘bermaksud’ atau dalam bahasa Arabnya adalah qashada serta memiliki makna lain yaitu ‘azima. Pengertian ini meliputi tiga arti; gerakan, tujuan dan ketetapan hati yang sadar. Bahkan ia
menambahkan, jika istilah ‘amma mencakup arti kemajuan, maka kata ‘kemajuan’ itu sendiri sudah semestinya mencakup empat makna; usaha, gerakan, kemajuan dan tujuan—dan dengan keempat arti ini, Syariati meyakininya. Kemudian ia melanjutkan bahwa istilah ummah (umat) secara prinsipil yang ia katakan sebagai; “jalan yang terang. Artinya, suatu kelompok manusia yang menuju ke jalan tertentu. Dengan demikian, kepemimpinan dan keteladanan, jalan dan tempat yang dilalui, tercakup pula dalam istilah ummah. Dengan berpijak pada pengertian serupa itu, maka keturunan, tanah air, perkumpulan, kebersamaan baik dalam tujuan, profesi berikut perangkatnya, ras, status sosial dan gaya kehidupan, yang dipandang sebagai pengikat paling dasar dan sakral antara berbagai individu, tidak termasuk dalam hubungan tadi.”[15] Definisi istilah ini dibandingkan Syariati dengan istilah lainnya seperti yang sudah dipaparkan dalam bab pembahasan; nation, qaum, qabilah, Sya’b dan lainnya lebih istimewa dan unggul sebab memiliki makna kemanusiaan dinamis dan gerakan yang memiliki arah tujuan. Gerakan tujuan bersama dalam istilah ummah menuntut sebuah kemajuan yang intinya dimiliki oleh istilah ummah itu sendiri. Istilah ini tidak dapat ditandingi meski dengan istilah qabilah yang juga memiliki makna dinamis.
Menurut Syariati, dalam istilah qabilah memang terdapat kebersamaan tujuan, tapi tidak ditemukan adanya gerakan yang menuju tujuan tersebut. Sebab, sangat mungkin terjadi adanya sekumpulan orang yang mempunyai tujuan dan yang meyakini tujuan yang sama, tetetapi tidak memiliki ikatan atau keharusan apapun sehubungan dengan jalan yang harus dilalui untuk menuju tujuan tersebut. Lanjutnya Imamah menampakkan diri dalam suatu bentuk dan sikap sempurna dimana seseorang dipilih sebagai kekuatan penstabilan dan pendinamisan massa. Berikut ini penjelasan mengenai landasan dasar pemikiran sekte syiah Imamiyah menurut Syariati :
Landasan dasar pemikiran sekte syiah Imamiyah menurut Syariati
Imamah
Ummah
Penstabilan massa; menguasai massa (ummah)
Pendinamisan; asas kemajuan dan perubahan ideologis
Bergerak dinamis, menuju arah bersama, kepemimpinan kolektif
 









Penstabilan massa atau dalam hal ini adalah ummah, meliputi serangkaian tindakan yang dilakukan seorang imam dalam melindungi ummah. Syariati mengatakan, hal-hal itu diantaranya; ancaman, penyakit dan bahaya. Penguasaan ini semata-mata untuk menjaga ummah pada stabilitas dan ketenangan. Adapun pendinamisan dalam ummah merupakan sikap seorang imam berlandaskan asas
kemajuan dan perubahan ideologis, sosial serta keyakinannya dalam memandu ummah dan pemikiran mereka menuju ideal.
Nilai-nilai penting dalam tubuh ummah dan imamah ini dijelaskan lebih detil lagi oleh Syariati dengan membawa contoh ayat Quran yang memiliki kandungan bahwa manusia tidak sekedar ‘eksis’ melainkan menempuh perjalanan dan bergerak menuju kesempurnaan hidup. Ia mengutip beberapa ayat diantaranya dalam surat Asy-Syura ayat 53, Ali Imran ayat 28 dan Fathir ayat 18 berturut-turut yang artinya berbunyi; “Ingatlah bahwasannya kepada Allah jualah kembalinya semua urusan,”, “Kepada Allah-lah tempat kembali,” dan “Sesungguhnya kitamilik Allah dan kepada-Nyalah kita kembali.” Allah dalam kutipan tiga ayat berbeda surat di atas dikatakan Syariati sebagai Kesempurnaan Mutlak, Keabadian, Kekekalan, Ilmu, Penemuan, Kesadaran, Keindahan, Kemampuan, Kebaikan, Perwujudan, Kemanfaatan, Kelembutan, Keadilan, dan Keagungan; “dalam pengertiannya yang mutlak tanpa ujung dan tanpa batas. Berakhlaklah kamu sekalian dengan akhlak Allah, begitu Nabi berkata.”[16]

Islam dan Revolusi
Pemahaman Islam yang ditawarkan Ali Syari'ati berbeda dengan pemahaman maintreem saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa Syari'ati adalah Islam yang hanya sebatas agama ritual dan fiqh yang tidak menjangkau persoalan-persoalan politik dan sosial kemasyarakatan. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk membela kaum tertindas (mustad’afîn).  Islam yang demikian itu dalam banyak kesempatan sangat menguntungkan pihak penguasa yang berbuat sewenang-wenang dan mengumbar ketidakadilan, karena ia bisa berlindung di balik dogma-dogma yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melindungi kepentingannya.
Dalam konteks situasi politik saat Syari'ati hidup, wacana Islam mainstreem itulah yang digunakan oleh sebagian besar ulama untuk mendukung kekuasaan rezim Syah. Ketika rezim Syah menindas rakyatnya, para ulama rezimis tersebut tidak mampu berbuat apa-apa untuk kepentingan rakyat. Justru ulama itu dipaksa untuk terus-menerus memberikan justifikasi keagamaan atas kebijakan-kebijakan Syah. Syari’ati menganalogkan Islam yang demikian itu sebagai Islam gaya penguasa (Islamnya Usman, Khalîfah  ketiga Islam). Sementara Islam otentik, sebagaimana yang dinyatakan Syari'ati, adalah Islamnya Abu Zar, sahabat Nabi sang pencetus pemikiran sosialistik Islam.
Islam, dalam pandangan Syari'ati bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hanya sekadar hubungan antara hamba dengan Sang Khaliq (Hablu min Allah), tetapi lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan. Islam pembebasan adalah Islam yang diwariskan oleh Imam Husein; kesyahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang tertindas untuk memelihara Islam yang otentik itu. Sehingga, Islam yang demikian adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusioner yang dipersonifikasikan Abu Zar al-Ghifari dengan kepapaannya, dan Imam Husein dengan kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami “penjinakan” di tangan kelas atas – penguasa politik dan ulama yang memberikan legitimasi atas “Islam” versi penguasa. Ulama, tuduh Syari'ati dengan menggunakan jargon Marxis, telah menyunat Islam dan melembagakannya sebagai “pemenang” (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks skriptural yang mati. Ulama bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah dari realitas sosial.
Kenyataan ini, menurut Syari’ati, misalnya, terlihat pada masa Safawi, dimana dinasti penguasa memasyarakatkan Syi’isme versi mereka sendiri yang sangat berbeda dengan Syi’ah Imam Ali dan Imam Husein. Syari'ati, menyebut jenis Syi’ah penguasa sebagai “Syi’ah Hitam (Black Shi’ism)”, dan Syi’ah Imam Ali sebagai “Syi’ah Merah (Red Shi’ism)”, yakni Syi’ah kesyahidah (Shi’ism of martyrdom).
Menurut pengamatan Syari'ati, selama 7 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’isme (Alavi) merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang seluruh rezim otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi ulama rezim-rezim ini menciptakan Islam Sunni versi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membebaskan kaum yang tertindas dan pencari keadilan.
Syari'ati melihat rezim dan lembaga keulamaan, yang bisa jadi terkadang ditunggangi pihak luar, sebagai manipulator masa lampau Iran dan arsitek yang menjadikan tradisi menjadi penjara. Rezim Syah Iran tidak membangkitkan agama, tetapi mempertahankan kerajaan yang mandek, sementara para ulama mempertahankan kemandekan Islam. Menurut Syari'ati, apa yang terjadi di Iran adalah, bahwa di satu sisi, para ulama yang menjadi pemimpin agama selama dua abad terakhir telah mentransformasikannya menjadi bentuk agama yang kian mandek, sementara di sisi lain orang-orang yang tercerahkan yang memahami kekinian dan kebutuhan generasi dan zaman, tidak memahami agama. Akhirnya, kata Syari'ati, “Islam sejati tetap tak diketahui dan tersembunyi dalam relung-relung sejarah”.
Bagi Syari'ati, Islam sejati bersifat revolusioner, dan Syi’ah sejati adalah jenis khusus Islam revolusioner.[17] Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.
Gagasan Syari'ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide dasar pemikiran antara Syari'ati dengan para pengusung teologi pembebasan hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama, gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Seperti yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, Teologi Pembebasan adalah pantulan pemikiran, sekaligus cerminan dari keadaan nyata, suatu praksis yang sudah ada sebelumnya. Lebih tepatnya, masih menurut Boff, ini adalah pengungkapan atau pengabsahan suatu gerakan sosial yang amat luas, yang muncul pada tahun 1960-an yang melibatkan sektor-sektor penting sistem sosial keagaman, seperti para elit keagamaan, gerakan orang awam, para buruh, serta kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis keagamaan.[18]
Teologi Pembebasan adalah produk kerohanian. Dan harus diakui, dengan menyertakan di dalamnya suatu doktri keagamaan yang benar-benar masuk akal, Teologi Pembebasan telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan tersebut. Doktrin masuk akal itu telah membentuk suatu pergeseran radikal dari ajaran tradisional keagaman yang mapan. Beberapa diantara doktrin itu adalah ; 1). Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas, 2) Penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, 3) pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan, 4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan, 5) Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama 6) Kecaman teradap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis.[19]
Sejalan dengan kerangka pikir gerakan teologi pembebasan yang diusung oleh kalangan revolusioner di lingkungan agama Katholik, Islam revolusioner atau Islam pembebasan kurang lebih mempunyai kerangka pikir yang sama. Teologi pembebasan berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi ini.
Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm (penindasan).[20]
Sayangnya, sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari'ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).
Seperti yang telah disebut di muka, Syari'ati “menuduh” ulama sebagai sumber utama atas penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam telah menjadi agama “orang mati” yang tidak berdaya melawan “orang-orang yang serakah”. Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada pihak lain, demikian Syari'ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta. Karena ulama Syi’ah memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm (bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari'ati berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak demikian setelahnya.
Syari'ati lebih jauh menilai, hubungan khusus ulama semacam itu telah menjadikan mereka sebagai instrumen kelas-kelas berharta. Lembaga-lembaga pendidikan Islam dibiayai kaum berharta untuk mencegah ulama berbicara tentang perlunya menyelamatkan kaum miskin. Sebaliknya, dengan menggunakan doktrin fikih tentang ekonomi, ulama berusaha mengabsahkan ekploitasi, yang menurutnya bahkan lebih ekploitatif dibandingkan dengan kapitalisme Amerika. Pada akhirnya, Islam telah menjadi khordeh-i burzhuazi (burjuasi kecil). Dan, kaum mullah telah melakukan perkawinan yang tidak suci (unholy marriage) dengan pedagang bazâr. Dalam perkawinan ini, mullah menciptakan agama bagi pedagang, sementara pedagang membuat dunia lebih menyenangkan bagi mullah.
Tentu saja kritik yang cukup pedas dari Syari'ati kepada golongan ulama membuat para ulama menberikan reaksi balik. Muthahari, salah sorang ulama terkemuka, memandang Syari'ati telah memperalat Islam untuk tujuan-tujuan politis dan sosialnya. Lebih jauh Muthahari menilai, aktivisme politik protes Syari'ati menimbulkan tekanan politis yang sulit untuk dipikul oleh sebuah lembaga keagamaan seperti Hussainiyeh Ersyad dari rezim Syah. Dan Memang, setelah Syari'ati banyak mengkritik lembaga ulama dan rezim, Hussainiyeh Ersyad akhirnya ditutup paksa oleh pasukan keamanan. Selain Muthahhari, masih banyak ulama sumber panutan (marja’ taqlid) seperti Ayâtullah Khû’i, Milani, Rûhani, dan Thabathâba’i yang juga turut mengecam suara-suara kritis Syari'ati. Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang melarang membeli, menjual, dan membaca tulisan-tulisan Syari'ati.[21]
Setelah Syari'ati mengkritik ulama yang dinilainya sebagai akhund,[22] Syari'ati lantas menyampaikan tipikal ulama ideal. Menurutnya, ulama ideal, secara sederhana, adalah ulama aktivis, yang menggalang massa untuk melakukan gerakan protes. Sehingga dalam hal ini, ia menjadikan ayahnya sendiri dan Ayâtullah  Muhammad Baqir Sadr (dihukum mati oleh pemerintah Republik Islam Iran tahun 1979) atau pemikir aktivis dari kalangan Sunni seperti al-Afghani sebagai idolanya. Khomaeni tentu saja cocok dengan kerangka Syari'ati mengenai ulama. Tetapi Syari'ati tidak pernah menyatakan perasaannya secara terbuka tentang Khomaeni. Informasi yang ada nampaknya memberikan indikasi bahwa Syari'ati mengakui Khomaeni sebagai pemimpin besar.
Walaupun Ali Syari'ati tampak sebangun dengan Imam Khomeini dalam melihat realitas politik Iran dan bagaimana faham Syi’ah berhadap-hadapan dengan faham resmi yang dibanguh rezim, akan tetapi ada satu hal yang membedakan antara keduanya, yaitu pada persoalan siapa yang akan menjadi lokomotif pembaharu atau revolusi. Khomeini cenderung mengedepankan peran ulama formal (para mullah) sedangkan Syari'ati pada kekuatan kelompok rausanfikr. Kelompok rausanfikr adalah sekelompok orang yang melakukan pembaharuan di kalangan umat dengan menjadikan faham Islam sebagai basis epistemologi dan aksiologisnya. Islam yang demikian itu, kata Syari'ati, adalah “Islam protestan” yang bisa menjadi kekuatan sosio-kultural untuk menghilangkan abad kegelapan dunia Islam dan menciptakan suatu abad renaisance.[23]
Pemikiran-pemikiran Ali Syari'ati tentang Islam secara konsisten berada dalam aras Islam progresif dan revolusioner. Corak Islam yang demikian itu berangkat dari faham bahwa dalam ajaran Islam, Tuhan telah menugaskan kepada manusia sebagai khalîfah-Nya di muka bumi. Khalîfah dalam hal ini adalah pemangku tugas pembaharu dan selalu memimpin dunia dengan keadilan dan kearifannya. Jika ditemukan dalam penggalan sejarah manusia-manusia serakah yang aksinya menindas dan memperkosa hak-hak manusia lain, maka menjadi tugas khalîfah untuk menyingkirkan jenis manusia itu dari muka bumi. Khalîfah haruslah dalam posisi pro-aktif memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan, bukan manusia pasrah yang selalu menerima nasib secara taken for granted. Demikianlah yang dapat dikategorikan sebagai ajaran Islam progresif sebagaimana yang digagas oleh Ali Syari'ati.
Kata kunci progresifitas Islam adalah peran aktif dalam sejarah kemanusiaan. Islam bukan agama pasrah yang hanya berfikir tentang kehidupan akherat dan tidak melibatkan diri dalam dinamika sejarah sosial-politik manusia. Bentuk ajaran agama yang demikian ini yang telah melahirkan banyak kritik dari Karl Marx, sang revolusioner yang telah dituduh anti agama. Agama pasrah ini adalah agama candu yang akan melanggengkan segala bentuk kesewenang-wenangan dan penindasan. Dalam posisi ini, kata Marx, mereka yang tertindas akan dihibur oleh ajaran yang mengatakan bahwa penderitaan itu adalah taqdir Tuhan dan pahala mereka adalah surga.[24] Dan Syari'ati sangat setuju dengan pandangan Marx itu, khususnya dalam aspek bagaimana bentuk-bentuk penindasan itu tidak dilanggengkan oleh ajaran agama. Jika ini yang terjadi, maka Syari'ati pun akan senada dengan Marx, bahwa agama adalah candu (opium).
Bagi Syari'ati, Islam harus diekspresikan dalam tindakan. Hal ini dimulai dari menghidupkan kembali realitas abadi yang dipelajari kaum Syi’ah untuk memahami hakekat kehidupan. Teladan Imam Husein di padang Karbala harus menjadi inspirasi bagi semua umat yang tertindas dan terasingkan di dunia ini. Jika kaum Syi’ah mengikuti teladan Imam Husein dan memimpin semua bangsa di Dunia Ketiga dalam kampanye melawan tirani, mereka dapat mendorong Imam yang selama ini gha’ib dapat hadir kembali.[25]
Syi’ah, kata Syari'ati, harus dihidupkan kembali. Seperti telah dikemukakan di muka, Syi’ah Ali dan Husein yang asli telah dihapus oleh apa yang Syari'ati sebut “Syi’ah Safavi”. Suatu keimanan yang aktif dan dinamis telah dirubah menjadi masalah pribadi yang pasif, padahal menghilangnya Imam Gha’ib berarti bahwa misi Nabi dan para Imam sebenarnya dilanjutkan oleh umat. Karena itu, masa kegha’iban adalah masa demokrasi. Orang awam tidak boleh lagi menghamba kepada para mujtahîd dan dipaksa meniru (taqlîd) perilaku keagamaan mereka, seperti yang dikehendaki oleh Syi’ah Safavi.Setiap Muslim harus tunduk kepada Tuhan semata, demikian penegasan Syari'ati, dan mempertanggungjawabkan kehidupannya sendiri. Selain ini adalah musyrik dan menyimpang dari Islam, mengubah ketaatan kepada Tuhan menjadi ketaatan tanpa jiwa kepada peraturan-peraturan. Rakyat harus memilih pemimpin mereka sendiri; mereka harus dimintai pendapatnya, sesuai dengan ajaran syûra. Kekuasaan ulama harus diakhiri, dan sebagai gantinya, kata Syari'ati, “kaum intelektual tercerahkan” (rausanfikr) menjadi pemimpin umat yang baru. Untuk pernyataan yang terakhir inilah, Syari'ati berbeda pandangan secara mendasar dengan Imam Khomeini dimana Khomeini lebih menekankan kepemimpinan ideal ada di tangan ulama.
Syari'ati berpendapat bahwa Islam lebih dinamis dari pada agama lainnya. Terminologi Islam memperlihatkan tujuan yang progresif. Di Barat, kata “politik” berasal dari bahasa Yunani “polis” (kota), sebagai suatu unit administrasi yang statis, tetapi padanan kata Islamnya adalah “siyasah”, yang secara harfiyah berarti “menjinakkan seokor kuda liar,”, suatu proses yang amengandung makna perjuangan yang kuat untuk memunculkan kesempurnaan yang inheren.[26]




[1]               Ali Syariati, Tentang Sosiologi Islam, Terjemah oleh Saifullah Wahyuddin (Yogyakarta:Ananda, 1982), hal. 85.
[2]               Ali Syariati, Tugas Para Cendekiawan Muslim, Alih Bahasa Amin Rais (Yogyakarta: Shalahuddin Press, 1982), hal. 4
[3]               Ibid, Hal. 9
[4]               Ali Syariati, Humanisme Antara Islam dan Mazhab Barat, terj. Afif Muhammad (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), Hal. 18
[5]               Ali Syariati, Islam Madzhab Pemikiran dan Aksi, (Bandung: Mizan, 1992), Hal. 503
[6]               Lihat, Ali Syariati, Kritik Islam atas Marxisme dan Sesat Pemikiran Barat Lainnya, Terj. Husin Anis Al-Habsy (Bandung: Mizan, 1983), Hal. 99
[7]               Jurdi Syarifuddin, Negara dan Kekuasaan Pemikiran Politik Ali Syariati, (Yogyakarta: Gramasurya, 2016), Hal. 33
[8]               Jurdi Syarifuddin, Ilmu Politik Profetik: Historisitas, Kontekstualitas dan Integrasi Keilmuan dalam Ilmu Politik, (Yogyakarta: Gramasurya, 2015), Hal. 3
[9]               Syirazi, Nashir Makarim. 1423 H. Aqidah Syiah. Jakarta: Penerbit Al-Huda, hal. 7
[10]             Ibid. Hal 80
[11]             Ja’far Subhani, 2012. Syiah (Ajaran dan Praktiknya). Jakarta: Nur Al-Huda, halaman 160-161
[12]             Taufik Abdullah. et.al., 2002. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jilid III, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, hal. 205
[13]             Ali Syariati. 1989. Ummah dan Imamah:Suatu Tinjauan Sosiologis, Jakarta: Pustaka Hidayah, halaman 92.
[14]             Ibid. Hal. 91
[15]             Ibid. Hal. 50
[16]             Ibid. Hal. 65
[17]             Robert D. Lee, “Ali Shari’ati”, dalam Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis Iqbal, Hingga Nalar Kritis Arkoun, terj. Ahmad Baiquni (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 140

[18]             Michael Lowy, Teologi Pembebasan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 27
[19]             Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LkiS, 2000), hlm. 23-25
[20]             Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), cet. III, hlm. 7
[21]             Lihat Ali Rahnema, “Ali Syari’ati: Guru, Penceramah, Pemberontak”, dalam Ali Rahnema (ed.), Para Perintis Zaman Baru Islam (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 234.
[22]             Akhund adalah sebuah istilah pejoratif untuk menyebut ulama yang berpengetahuan dangkal.
[23]             Lihat Mungol Buyat, “Islam in Pahlevi and Post-Pahlevi Iran; A Cultural Revolution?”, dalam John L. Esposito (ed.), Islam and Development (New York: Syracuse University Press, 1980),  hlm. 161
[24]             Lihat Ian Adams, Ideologi Politik Mutakhir: Konsep, Ragam, Kritik, dan Masa Depannya, terj. Ali Noerzaman (Yogyakarta: CV. Qalam, 2004), hlm. 243
[25]             Lihat Karen Armstrong, The Battle For God (New York: Alfred A. Knopf, 2000), hlm. 401-402
[26]             Lihat Michael J. Fischer, Iran: From Religious Dispute to Revolution (Cambridge, Mass, London: Cambridge University Press, 1990), hlm. 154-155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar