Nilai-nilai luhur budaya Bugis-Makassar
PESAN PUANG RI
MAGGALATUNG
(Tokoh Cendekiawan Pada Zaman Kerajaan Wajo-Bugis)
Di Sulawesi Selatan
MAKKEDAI
PUANG MAGGALATUNG, LEMPU NA ACCA, IYANARITU MADECENG RIPARADDEKI RIWATAKKALEE,
IYATONARITU TEMMASSARANG DEWATA SEUWAE. NAIYA RIASENGNGE ACCA, IYANARITU MITAE
MUNRI GAU. NAIYA NAPPOGAU ENGKAPI MADECENG NAPOGAUI. NAREKKO ENGKAI MAJA, AJA
SI MUPOGAUI NAREWEI MATTI JA’NA RIKO. (Bahasa bugis)
Artinya :
BerkataPuang
Ri Maggalatung, kejujuran dan kepandaian, itulah yang paling baik ditanamkan
pada diri kita, itulah juga yang tak bercerai dengan Dewata Tunggal. Yang disebut
pandai ialah kemampuan untuk melihat akhir(akibat) perbuatan. Dan dikerjakannya
adalah yang baik, bilamana dapat mendatangkan keburukan, janganlah lakukan.
Bilamana tidak baik, jaganlah hendaknya engkau kerjakan, karena kembali juga
nanti keburukannya kepadamu.
ANGGANGASSENG TONJA'
LABBA BOYO
PACCE TANAEBBA LADING
TENNA GARINGKU
NAMALANTANG PA’RISIKU
(bahasa makassar)
Artinya :
Daku nikmati tawarnya labu
Pedis tak tergores pisau
Ku tak menderita penyakit
Namun betapa pedisnya terasa menusuk jauh dilubuk
hati.
Bab
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suku Bugis dan Makassar merupakan suku-bangsa utama yang mendiami
Sulawesi Selatan, disamping suku-bangsa utama lainnya seperti toraja dan Mandar.
Suku Bugis mendiami Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba, Sinjai,
bone, Wajo, Sidenreng-Rappang (sidrap), Pinrang, Polewali-Mamasa Polmas,
Enrekang, Luwu, Pare-pare, Barru, Pangkajene-Kepulauan (Pangkep) dan Maros. Dua
Daerah Tingkat II yang disebutkan terakhir (Pangkep dan Maros) merupakan daerah
peralihan suku Bugis dan Makassar, Sedangkan Enrekang peralihan Bugis dengan
Toraja sering dikenal sebagai orang-orang Duri atau Massenrempulu’.
Suku Makassar mendiami Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa, Takalar,
Jeneponto, Bantaeng dan selayar walaupun mempunyai dialek tersendiri.
Siri’ sebagai aspek kebudayaan atau aspek Sosial budaya
Bugis-Makassar, guna mengkajinya dan menghayatinya secara mendasar dibutuhkan
pengenalan-pengenalan pada pengertian-pengertian kebudayaan itu terlebih
dahulu. Yakni pengertian tentang apakah kebudayaan itu?.
Kebudayaan Indonesia mengalami pengaruh-pengaruh (akulturasi)
kebudayaan Hindu, kebudayaan Islam. Karenanya maka pengetahuan dasar perihal
kebudayaan perlu dihayati, sebelum mengkaji masalah-masalah Siri’ tersebut.
Istilah kebudayaan dalam bahasa Indonesia yang biasa dipakai oleh
umum dalam pembicaraan sehari-hari mengandung pengertian mengenai
bangunan-bangunan indah, candi-candi, tarian-tarian, seni-suara, seni-rupa dan
sebagainya. Tetapi Istilah tersebut yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti
akal, jadi dengan kebudayaan dapat diartikan segala sesuatu yang bersangkutan
dengan akal.
Dalam lingkungan sosiologi, definisi kebudayaan dirumuskan,
sebagai berikut:
“Kebudayaan ialah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan
manusia yang teratur oleh tata-kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar
dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat”.
Dari definisi kebudayaan tersebut , kita dapat menyimpulka ada
tujuh unsur kebudayaan yang ada pada sebuah bangsa di dunia, yaitu:
1. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, sistem hukum dan
sebagainya)
2. Mata pencaharian dan sistem ekonomi.
3. Perlengkapan dan peralatan hidup manusia
(pakaian,perumahan,alat-alat produksi dan sebagainya.
4. Religi.
5. Ilmu.
6. Bahasa.
7. Seni.
Diuraikan dalam buku Lontara (catatan yang ditulis di atas daun
lontar) yang kemudian diwariskan kepada generasi ke lain generasi dalam
lingkungan masyarakat suku Bugis-Makassar, bahwa watak atau falsafah hidup
orang-orang Bugis-Makassar itu, tergambar sebagai berikut:
1). Jangan dipermalukan dia, sebab dia akan pi-lih lebih baik mati
daripa pada dipermalukan (“Aja mupakasiriwi, materi-tu”).
2). Jangan kecewakan dia, sebab apabila dikecewakan pasti
meninggalkan anda (“Aja muballeiwi, nabokoriko-tu”).
Pada
hakekatnya, sikap mental atau pandangan hidup orang Bugis-Makassar pada
umumnya, sama atau sejalan dan tali temali dengan sikap mental orang-orang
Makassar, karena berdasarkan kisah awal mula kelahiran kedua suku ini (
Bugis-Makassar), adalah satujuan adanya. Yakni, berawal usul dari satu sumber
rumpun (leluhur).
Dikisahkan
dalam buku Lontara, bahwa di Sulawesi selatan ini tempo dulu, ada tiga buah
kerajaan besar. Masing-masing kerajaan Luwu/Toraja yang mengusai daerah sampai
ke Sulawesi Tengah, kerajaan Gowa, dan kerajaan Bone.
1. Raja luwu/Toraja mencanangkan politik pemerintahnya dengan
mengutamakan “rasa kekeluargaan” (menghendaki agar yang mengusai daerah
Sulawesi selatan sebagai raja-raja ialah keturunannya).
2. Raja Gowa menjalankan politik perintahannya berdasarkan
pengembangan syiar Agama Islam
3. Raja bone mencanangkan politik pemerintahannya berdasarkan politik
pengusaha (perluasan daerah).
Secara umum
dapat digambarkan bahwa pandangan orang-orang Bugis atau Makassar terhadap
Siri’ dan masalah-masalah penyelesaian Siri’ itu, hakekatnya sama saja. Begitu
pula dengan masalah-masalah adat-istiadat sebagai warisan leluhur mereka yang
satu. (bersumber dari satu rumpun asal usul).
Bagi
orang-orang suku Makassar yang pada umumnya berwatak keras dan konsekuen
dijiwai oleh
manifestasi sikap-sikap yang berpolakan semboyang :
a. Ejatompi na-doang (arti harfiah: Merah baru disebut udang;
dalam arti positif, namun dalam arti negatif ada juga
istilah “pabbamban-gang na-tolo” yang artinya semacam sikap membabi buta karena
pancingan emosi yang kelewatan sehingga sukar menjaga keseimbangan pada
dirinya, biasanya terjadi atau dilakukan dalam hal-hal yang sangat memalukan
atau Ni-pakasiriki).
b. Ku-alleangnga tallanga na-towalia (arti harfiah: Lebih kupilih
tenggelam daripada kembali ke pangkalan;
lebih baik mati berkalangan tanah daripada hidup menanggung malu; juga biasa
diartikan sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai, demi mencapai
sasaran yang hendak dicapai. Ibaratnya, dalam mengarungi lautan sekalipun badai
mengamuk harus tetap melayarkan bahtera dan jika harus menanggung risikonya
misalnya tenggelam ditengah ditengah laut, (memang yang bersangkutan sudah
mempersiapkan diri untuk itu).
c. Punna tena
sirik-nu pa’niaki pacce-nu (jika anda kehilangan harga diri atau kehormatan,
pertahankanlah rasa kemanusiaan dan kesetiakawananmu (setia-kawan,
solidaritas), tunjukkan kesetiaan (loyalitas) untuk itu.
Dengan sikap
“ eja tompi na-doang” ( merah baru disebut udang) memanifestasikan watak yang
keras (konsekuen pada pendiririan atau sikap). Yakni bertindak terlebih dahulu,
resiko itu soal belakang. Menggambarkan bahwa emosi lebih menonjol ketimbang
rasionya bersifat resesif/sifat yang tak muncul pada keturunan (resesif,
kebalikan dominan).
Atau dengan perkataan lain, dapat dikemukakan bahwasanya emosi
seringkali mengusai rasio. Hal ini erat kaitannya dengan masalah sendi-sendi
Siri’ tersebut, yakni manakala rasa ketersinggungan kehormatan (identitas
terganggu), maka hal tersebut berarti Sirik. Yakni nilai Sirik bagi orang-orang
suku Bugis-Makassar dinilai sesuatu yang perlu dimuliakan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka kami merumuskan masalah sebaigai berikut:
a. Sejarah Bugis-Makassar
b. Etnografi dan Etnolinguistik Bugis – Makassar?
c.
Apa itu
Siri’ Na Pacce
d.
Siapa Tomanurung itu?
C.
Pembatan Masalah
Mengingat
Bugis-Makassar adalah suku-bangsa yang di dalamnya terkandung banyak nilai
budaya dan suatu referensi yang sangat luas dan beragam macamnya maka kami
hanya fokus pada rumusan masalah yang kami tulis.
Bab 2
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bugis-Makassar
Bugis adalah suku
yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero Melayu. Masuk ke Nusantara setelah
gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.
Kata “Bugis” berasal dari kata To Ugi,
yang berarti orang Bugis. Penamaan “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan
Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi.
Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja
mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut
dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara
dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah
suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang
membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman
folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang
tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah
Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan
beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton. Perkembangan
Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang.
Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang.
Meski tersebar dan
membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah
dengan Makassar dan Mandar.
Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan) Masa Kerajaan Bone.
Di daerah Bone terjadi kekacauan selama tujuh generasi, yang kemudian muncul seorang To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang. Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah Ade Pitue. Kerajaan Makassar
Di abad ke-12, 13, dan 14 berdiri kerajaan Gowa, Soppeng, Bone, dan Wajo, yang diawali dengan krisis sosial, dimana orang saling memangsa laksana ikan. Kerajaan Makassar kemudian terpecah menjadi Gowa dan Tallo. Tapi dalam perkembangannya kerajaan kembar ini kembali menyatu menjadi kerajaan Makassar. Kerajaan Soppeng
Di saat terjadi kekacauan, muncul dua orang To Manurung. Pertama, seorang wanita yang dikenal dengan nama Manurungnge ri Goarie yang kemudian memerintah Soppeng ri Aja. dan kedua, seorang laki-laki yang bernama La Temmamala Manurungnge ri Sekkanyili yang memerintah di Soppeng ri Lau. Akhirnya dua kerajaan kembar ini menjadi Kerajaaan Soppeng. Kerajaan Wajo
Sementara kerajaan Wajo berasal dari komune-komune dari berbagai arah yang berkumpul di sekitar danau Lampulungeng yang dipimpin seorang yang memiliki kemampuan supranatural yang disebut Puangnge ri Lampulung. Sepeninggal beliau, komune tersebut berpindah ke Boli yang dipimpin oleh seseorang yang juga memiliki kemampuan supranatural. Datangnya Lapaukke seorang pangeran dari kerajaan Cina (Pammana) beberapa lama setelahnya, kemudian membangun kerajaan Cinnotabi. Selama lima generasi, kerajaan ini bubar dan terbentuk Kerajaan Wajo. Konflik antar Kerajaan
Pada abad ke-15 ketika kerajaan Gowa dan Bone mulai menguat, dan Soppeng serta Wajo mulai muncul, maka terjadi konflik perbatasan dalam menguasai dominasi politik dan ekonomi antar kerajaan. Kerajaan Bone memperluas wilayahnya sehingga bertemu dengan wilayah Gowa di Bulukumba. Sementara, di utara, Bone bertemu Luwu di Sungai Walennae. Sedangkan Wajo perlahan juga melakukan perluasan wilayah. Sementara Soppeng memperluas ke arah barat sampai di Barru.
Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan) Masa Kerajaan Bone.
Di daerah Bone terjadi kekacauan selama tujuh generasi, yang kemudian muncul seorang To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang. Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah Ade Pitue. Kerajaan Makassar
Di abad ke-12, 13, dan 14 berdiri kerajaan Gowa, Soppeng, Bone, dan Wajo, yang diawali dengan krisis sosial, dimana orang saling memangsa laksana ikan. Kerajaan Makassar kemudian terpecah menjadi Gowa dan Tallo. Tapi dalam perkembangannya kerajaan kembar ini kembali menyatu menjadi kerajaan Makassar. Kerajaan Soppeng
Di saat terjadi kekacauan, muncul dua orang To Manurung. Pertama, seorang wanita yang dikenal dengan nama Manurungnge ri Goarie yang kemudian memerintah Soppeng ri Aja. dan kedua, seorang laki-laki yang bernama La Temmamala Manurungnge ri Sekkanyili yang memerintah di Soppeng ri Lau. Akhirnya dua kerajaan kembar ini menjadi Kerajaaan Soppeng. Kerajaan Wajo
Sementara kerajaan Wajo berasal dari komune-komune dari berbagai arah yang berkumpul di sekitar danau Lampulungeng yang dipimpin seorang yang memiliki kemampuan supranatural yang disebut Puangnge ri Lampulung. Sepeninggal beliau, komune tersebut berpindah ke Boli yang dipimpin oleh seseorang yang juga memiliki kemampuan supranatural. Datangnya Lapaukke seorang pangeran dari kerajaan Cina (Pammana) beberapa lama setelahnya, kemudian membangun kerajaan Cinnotabi. Selama lima generasi, kerajaan ini bubar dan terbentuk Kerajaan Wajo. Konflik antar Kerajaan
Pada abad ke-15 ketika kerajaan Gowa dan Bone mulai menguat, dan Soppeng serta Wajo mulai muncul, maka terjadi konflik perbatasan dalam menguasai dominasi politik dan ekonomi antar kerajaan. Kerajaan Bone memperluas wilayahnya sehingga bertemu dengan wilayah Gowa di Bulukumba. Sementara, di utara, Bone bertemu Luwu di Sungai Walennae. Sedangkan Wajo perlahan juga melakukan perluasan wilayah. Sementara Soppeng memperluas ke arah barat sampai di Barru.
Perang antara Luwu
dan Bone dimenangkan oleh Bone dan merampas payung kerajaan Luwu kemudian
mempersaudarakan kerajaan mereka. Sungai Walennae adalah jalur ekonomi dari
Danau Tempe dan Danau Sidenreng menuju Teluk Bone. Untuk mempertahankan
posisinya, Luwu membangun aliansi dengan Wajo, dengan menyerang beberapa daerah
Bone dan Sidenreng. Berikutnya wilayah Luwu semakin tergeser ke utara dan
dikuasai Wajo melalui penaklukan ataupun penggabungan. Wajo kemudian bergesek
dengan Bone. Invasi Gowa kemudian merebut beberapa daerah Bone serta
menaklukkan Wajo dan Soppeng. Untuk menghadapi hegemoni Gowa, Kerajaan Bone,
Wajo dan Soppeng membuat aliansi yang disebut “Tellumpoccoe”.
Penyebaran Islam pada
awal abad ke-17, datang penyiar agama Islam dari Minangkabau atas perintah
Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Mereka adalah Abdul Makmur (Datuk ri Bandang)
yang mengislamkan Gowa dan Tallo, Suleiman (Datuk Patimang) menyebarkan Islam
di Luwu, dan Nurdin Ariyani (Datuk ri Tiro) yang menyiarkan Islam di Bulukumba.
Kolonialisme Belanda pertengahan abad ke-17, terjadi persaingan yang tajam
antara Gowa dengan VOC hingga terjadi beberapa kali pertempuran. Sementara
Arumpone ditahan di Gowa dan mengakibatkan terjadinya perlawanan yang dipimpin
La Tenri Tatta Daeng Serang Arung Palakka. Arung Palakka didukung oleh Turatea,
kerajaaan kecil Makassar yang tidak sudi berada dibawah Gowa. Sementara Sultan
Hasanuddin didukung oleh menantunya La Tenri Lai Tosengngeng Arung Matowa Wajo,
Maradia Mandar, dan Datu Luwu. Perang yang dahsyat mengakibatkan benteng Somba
Opu luluh lantak. Kekalahan ini mengakibatkan ditandatanganinya Perjanjian
Bongaya yang merugikan kerajaan Gowa.
Pernikahan Lapatau
dengan putri Datu Luwu, Datu Soppeng, dan Somba Gowa adalah sebuah proses
rekonsiliasi atas konflik di jazirah Sulawesi Selatan. Setelah itu tidak
adalagi perang yang besar sampai kemudian di tahun 1905-6 setelah perlawanan
Sultan Husain Karaeng Lembang Parang dan La Pawawoi Karaeng Segeri Arumpone
dipadamkan, maka masyarakat Bugis-Makassar baru bisa betul-betul ditaklukkan
Belanda. Kosongnya kepemimpinan lokal mengakibatkan Belanda menerbitkan Korte
Veklaring, yaitu perjanjian pendek tentang pengangkatan raja sebagai pemulihan
kondisi kerajaan yang sempat lowong setelah penaklukan. Kerajaan tidak lagi
berdaulat, tapi hanya sekedar perpanjangan tangan kekuasaaan pemerintah
kolonial Hindia Belanda, sampai kemudian muncul Jepang menggeser Belanda hingga
berdirinya NKRI.Masa Kemerdekaan
Para raja-raja di Nusantara bersepakat membubarkan kerajaan mereka dan melebur dalam wadah NKRI. Pada tahun 1950-1960an, Indonesia khususnya Sulawesi Selatan disibukkan dengan pemberontakan. Pemberontakan ini mengakibatkan banyak orang Bugis meninggalkan kampung halamannya. Pada zaman Orde Baru, budaya periferi seperti budaya di Sulawesi benar-benar dipinggirkan sehingga semakin terkikis. Sekarang generasi muda Bugis-Makassar adalah generasi yang lebih banyak mengkonsumsi budaya material sebagai akibat modernisasi, kehilangan jati diri akibat pendidikan pola Orde Baru yang meminggirkan budaya mereka. Seiring dengan arus reformasi, munculah wacana pemekaran. Daerah Mandar membentuk Propinsi baru yaitu Sulawesi Barat. Kabupaten Luwu terpecah tiga daerah tingkat dua. Sementara banyak kecamatan dan desa/kelurahan juga dimekarkan. Namun sayangnya tanah tidak bertambah luas, malah semakin sempit akibat bertambahnya populasi dan transmigrasi. Mata Pencaharian masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan. Bugis Perantauan
Kepiawaian suku Bugis-Makasar dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka. Penyebab Merantau
konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad ke-16, 17, 18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama di daerah pesisir. Selain itu budaya merantau juga didorong oleh keinginan akan kemerdekaan. Kebahagiaan dalam tradisi Bugis hanya dapat diraih melalui kemerdekaan. Bugis di Kalimantan Selatan
Pada abad ke-17 datanglah seorang pemimpin suku Bugis menghadap raja Banjar yang berkedudukan di Kayu Tangi (Martapura) untuk diijinkan mendirikan pemukiman di Pagatan, Tanah Bumbu. Raja Banjar memberikan gelar Kapitan Laut Pulo kepadanya yang kemudian menjadi raja Pagatan. Kini sebagian besar suku Bugis tinggal di daerah pesisir timur Kalimantan Selatan yaitu Tanah Bumbu dan Kota Baru.Bugis di Sumatera dan Semenanjung Malaysia.
Setelah dikuasainya kerajaan Gowa oleh VOC pada pertengahan abad ke-17, banyak perantau Melayu dan Minangkabau yang menduduki jabatan di kerajaan Gowa bersama orang Bugis lainnya, ikut serta meninggalkan Sulawesi menuju kerajaan-kerajaan di tanah Melayu. Disini mereka turut terlibat dalam perebutan politik kerajaan-kerajaan Melayu. Hingga saat ini banyak raja-raja di Johor yang merupakan keturunan Bugis.
Para raja-raja di Nusantara bersepakat membubarkan kerajaan mereka dan melebur dalam wadah NKRI. Pada tahun 1950-1960an, Indonesia khususnya Sulawesi Selatan disibukkan dengan pemberontakan. Pemberontakan ini mengakibatkan banyak orang Bugis meninggalkan kampung halamannya. Pada zaman Orde Baru, budaya periferi seperti budaya di Sulawesi benar-benar dipinggirkan sehingga semakin terkikis. Sekarang generasi muda Bugis-Makassar adalah generasi yang lebih banyak mengkonsumsi budaya material sebagai akibat modernisasi, kehilangan jati diri akibat pendidikan pola Orde Baru yang meminggirkan budaya mereka. Seiring dengan arus reformasi, munculah wacana pemekaran. Daerah Mandar membentuk Propinsi baru yaitu Sulawesi Barat. Kabupaten Luwu terpecah tiga daerah tingkat dua. Sementara banyak kecamatan dan desa/kelurahan juga dimekarkan. Namun sayangnya tanah tidak bertambah luas, malah semakin sempit akibat bertambahnya populasi dan transmigrasi. Mata Pencaharian masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan. Bugis Perantauan
Kepiawaian suku Bugis-Makasar dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka. Penyebab Merantau
konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad ke-16, 17, 18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama di daerah pesisir. Selain itu budaya merantau juga didorong oleh keinginan akan kemerdekaan. Kebahagiaan dalam tradisi Bugis hanya dapat diraih melalui kemerdekaan. Bugis di Kalimantan Selatan
Pada abad ke-17 datanglah seorang pemimpin suku Bugis menghadap raja Banjar yang berkedudukan di Kayu Tangi (Martapura) untuk diijinkan mendirikan pemukiman di Pagatan, Tanah Bumbu. Raja Banjar memberikan gelar Kapitan Laut Pulo kepadanya yang kemudian menjadi raja Pagatan. Kini sebagian besar suku Bugis tinggal di daerah pesisir timur Kalimantan Selatan yaitu Tanah Bumbu dan Kota Baru.Bugis di Sumatera dan Semenanjung Malaysia.
Setelah dikuasainya kerajaan Gowa oleh VOC pada pertengahan abad ke-17, banyak perantau Melayu dan Minangkabau yang menduduki jabatan di kerajaan Gowa bersama orang Bugis lainnya, ikut serta meninggalkan Sulawesi menuju kerajaan-kerajaan di tanah Melayu. Disini mereka turut terlibat dalam perebutan politik kerajaan-kerajaan Melayu. Hingga saat ini banyak raja-raja di Johor yang merupakan keturunan Bugis.
Sejarah Lahirnya Makassar
Sejarah kelahiran Kota Makassar, tak akan bisa mengesampingkan letak
muara Sungai Tallo. Di muara sungai inilah, berawal sejarah terbentuknya kota Makassar.
Kota yang kini menjadi ibukota Sulawesi Selatan. Kota yang menjadi pintu
gerbang di kawasan Indonesia Timur, kota yang sedang dikemas menjadi Living
Room (ruang keluarga), yang kemudian sedang didesain untuk kembali menjadi Kota
Dunia.
Pada abad ke-V,
garis pantai di pesisir Makassar, berada di pada jalur yang kini dikenal dengan
Jl.Jend Sudirman, hingga ke Dr.W.S.Husodo, seterusnya lurus hingga ke kawasan
Tallo. Pada abad ke-VII, karena proses sedimentasi dari Sungai Jeneberang dan
Sungai Tallo, garis pantai kemudian berpindah ke kawasan sepanjang Losari,
hingga ke pesisir Tallo. Pada zaman itu, kawasan pesisir masih berupa hutan
bakau. Belum dihuni penduduk.
Di penghujung
abad XV, pesisir pantai di muara sungai Tallo, mulai terdapat pelabuhan niaga
kecil. Pelabuhan ini kemudian semakin lama semakin ramai, hingga terbentuk kota
kecil sebagai kota bandar niaga. Bandar sungai Tallo itu awalnya berada dibawah
kerajaan Siang yang berpusat di sekitar Pangkajene, yang kini dikenal sebagai
daerah pesisir yang berada di Kabupaten Pangkep. Pada pertengahan abad XVI,
Tallo bersatu dengan sebuah kerajaan kecil lainnya yang bernama Gowa, dan mulai
melepaskan diri dari kerajaan Siang. Kerajaan Gowa-Tallo kemudian memerangi
kerajaan-kerajaan yang ada di sekitarnya, dan mengalahkan mereka.
Akibat semakin intensifnya kegiatan pertanian di hulu sungai Tallo,
mengakibatkan sungai ini mengalami pendangkalan, sehingga bandarnya dipindahkan
ke muara sungai Jeneberang. Disinilah berelangsung pembangunan kekuasaan di
kawasan istana oleh para ningrat Gowa-Tallo, yang kemudian membangun pertahanan
Benteng Somba Opu. Kawasan Somba Opu inilah kemudian yang jadi wilayah inti
kota Makassar.
Pada masa
pemerintahan Raja Gowa XVI, didirikan Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam) di
bagian utara. Lokasi benteng tidaklah terlalu jauh dari eks bandar niaga hulu
sungai Tallo, dan dengan kehadiran benteng, kota eks bandar niaga Tallo mulai
melebar ke sekitar benteng. Saat itu, pemerintahan kerajaan masih dibawah
kekuasaan kerajaan Gowa, dan terjadi peningkatan aktifitas pada sektor
perdagangan lokal, regional dan internasional, sektor politik, serta sektor
pembangunan fisik oleh kerajaan. Masa ini merupakan puncak kejayaan kerajaan
Gowa, namun selanjutnya, dengan adanya perjanjian Bungaya ternyata
menghantarkan kerajaan Gowa pada awal keruntuhan.
Komoditi ekspor utama Makassar adalah beras, yang dapat ditukar dengan
rempah-rempah di Maluku, maupun barang-barang manufaktur asal Timur Tengah,
India dan Cina di Nusantara Barat. Dari laporan Saudagar Portugal maupun
catatan-catatan lontara setempat, diketahui bahwa peranan penting Saudagar
Melayu dalam perdagangannya yang berdasarkan pertukaran surplus pertanian
dengan barang-barang impor itu. Dengan menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil di
sekitarnya, yang pada umumnya berbasis agraris pula, maka Makassar meningkatkan
produksi komoditi itu dengan berarti, bahkan, dalam menyerang kerajaan-kerajaan
kecil lainnya, para ningrat Makassar bukan hanya menguasai kawasan pertanian
lawan-lawannya itu, akan tetapi berusaha pula untuk membujuk dan memaksa para
saudagar setempat agar berpindah ke Makassar, sehingga kegiatan perdagangan
semakin terkonsentrasi di bandar niaga baru itu. Dalam hanya seabad saja,
Makassar menjadi salah satu kota niaga terkemuka dunia yang dihuni lebih
100.000 orang. Pada zaman itu, Makassar termasuk kota ke-20 terbesar dunia.
Waktu itu jumlah penduduk kota Amsterdam, Belanda, baru mencapai sekitar 60.000
orang, meskipun sudah merupakan kota kosmopolitan dan multikultural. Perkembangan
bandar Makassar yang demikian pesat itu, berkat hubungannya dengan perubahan
pada tatanan perdagangan internasional masa itu. Pusat utama jaringan
perdagangan di Malaka, ditaklukkan oleh Portugal pada tahun 1511, demikian di
Jawa Utara semakin berkurang mengikuti kekalahan armada lautnya di tangan
Portugal dan pengkotak-kotakan dengan kerajaan Mataram. Bahkan ketika Malaka
diambil-alih oleh Kompeni Dagang Belanda VOC pada tahun 1641, sekian banyak
pedagang Portugis ikut berpindah ke Makassar. Sampai pada pertengahan pertama
abad ke-17, Makassar berupaya merentangkan kekuasaannya ke sebagian besar
Indonesia Timur dengan menaklukkan Pulau Selayar dan sekitarnya,
kerajaan-kerajaan Wolio di Buton, Bima di Sumbawa, Banggai dan Gorontalo di
Sulawesi bagian Timur dan Utara, serta mengadakan perjanjian dengan
kerajaan-kerajaan di Seram dan pulau-pulau lain di Maluku. Secara
internasional, sebagai salah satu bagian penting dalam dunia Islam, Sultan
Makassar menjalin hubungan perdagangan dan diplomatik yang erat dengan
kerajaan-kerajaan Banten dan Aceh di Indonesia Barat, Golconda di India.
B. Etnografi
dan Etnolinguistik Bugis – Makassar?
Kebudayaan
adalah hasil manusia baik yang bersifat materi, maupun yang nonmateri. Seperti
detailnya bahwa kebudayaan itu mempunyai tujuh unsur, yakni sistem
matapencaharian hidup (ekonomi); peralatan hidup (tehnologi); ilmu pengetahuan;
sistem sosial; bahasa; kesenian; dan sistem religi. Jika dihubungkan dengan
sejarah, maka kebudayaan sangat erat kaitannya karena sejarah adalah suatu ilmu
yang selalu membahas ketujuh unsur kebudayaan dilihat dari waktunya.
Kebudayaan
di daerah Sulawesi Selatan sebenarnya tergolong banyak, terutama suku/etnisnya.
Jika dilihat dari segi mayoritas penduduk hanya terdapat beberapa kelompok
etnis besar yang berada di daerah Sulawesi Selatan. Diantaranya ; Bugis -
Makassar dan Toraja. Begitu pula dalam pemakaian bahasa sehari-hari, memang
kelompok etnis inilah yang terlihat lebih dominan diantara banyaknya bahasa
yang digunakan etnis minoritas yang ada di Sulawesi Selatan.
Etnografi
dan Etnolinguistik Bugis – Makassar
Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari
kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi"
merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten
Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi.
Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja
mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut
dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara
dengan Batara Lattu, ayah dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami
dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan
jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang
dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo
dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi
masyarakat Luwuk Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Sistem
Religi
Agama
mayoritas orang Bugis – Makassar adalah Islam. Selain itu ada juga yang
beragama Kristen Protestan dan Katolik.
Masyarakat Bugis banyak tinggal di
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka penganut Islam yang taat. Masyarakat
Bugis juga masih percaya dengan satu dewa tunggal yang mempunyai nama-nama
sebagai berikut.
1. Patoto-e
adalah dewa penentu nasib.
2. Dewata
Seuwa-e adalah dewa tunggal.
3. Turie
a’rana adalah kehendak tertinggi.
Masyarakat Bugis menganggap bahwa
budaya (adat) itu keramat. Budaya (adat) tersebut didasarkan atas lima unsur
pokok panngaderreng (aturan adat yang keramat dan sakral), yaitu sebagai
berikut.
1. Ade (‘ada
dalam bahasa Makassar).
2. Bicara.
3. Rapang.
4. Wari’.
5. Sara’.
Sistem
kemasyarakatan dan organisasi sosial
Dalam stratifikasi
sosial masyarakat Bugis – Makassar ada tiga lapisan masyarakat :
1. Anakarung,
yaitu lapisan kaum kerabat raja
2. To-maradeka, yaitu lapisan orang merdeka yang sebagian besar merupakan rakyat
Sulawesi Selatan.
3. Ata, yaitu
lapisan budak .
Perkawinan yang ideal di Makassar
sebagai berikut :
1. Assialang
Marola adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak
ayah/ibu.
2. Assialanna
Memang adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak
ayah/ibu.
Perkawinan
yang dilarang adalah perkawinan anak dengan ayah/ibu dan menantu dengan mertua.
Kegiatan-kegiatan sebelum perkawinan,
meliputi:
1. Mappuce-puce
adalah meminang gadis,
2. Massuro
adalah menentukan tanggal pernikahan,
3. Maddupa
adalah mengundang dalam pesta perkawinan.
Perkawinan yang biasa ada di Bugis – Makassar disebut
Mapabothi
Sistem
Pengetahuan
Lontar
adalah salah satu tumbuhan di daerah Bugis – Makassar, lontar adalah sejenis
palma yang tumbuh di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Burung Rangkong Julang
Sulawesi yang tergabung dalam marga Bucerotidae adalah salah satu hewan yang
ada di Sulawesi Selatan. Di sana juga ada tanaman kopi, coklat,
cengkeh, rotan, kayu, semen, nikel, gula.
Bahasa
Bahasa
Bugis adalah bahasa yang digunakan etnik Bugis di Sulawesi Selatan. Bahasa
tersebut tersebar di berbagai kabupaten di daerah Sulawesi Selatan.
Kesenian
Kesenian
Bugis yang merupakan salah satu yang terkenal dari karya sastra Bugisadalah
naskah tua I La Galigo. Lagu daerah propinsi
Sulawesi Selatan yang sangat populer dan sering dinyanyikan di antaranya adalah
lagu yang berasal dari Makasar yaitu lagu Ma Rencong-rencong, lagu Pakarena
serta lagu Anging Mamiri. Sedangkan lagu yang berasal dari etnis Bugis adalah
lagu Indo Logo, serta lagu Bulu Alaina Tempe.
Rumah tradisional atau
rumah adat di propinsi Sulawesi Selatan yang berasal dari Bugis, Makassar dan
Tana toraja dari segi arsitektur tradisional ke tiga daerah tersebut hampir
sama bentuknya. Rumah-rumah adat tersebut dibangun di atas tiang-tiang sehingga
rumah adat yang ada di sana mempunyai kolong di bawah rumahnya.
Tinggi
kolong rumah adat tersebut disesuaikan untuk tiap tingkatannya dengan status
sosial pemilik rumah, misalnya apakah seorang raja, bangsawan, orang berpangkat
atau hanya rakyat biasa. Hampir semua masyarakat Sul-sel percaya kalau selama
ini penghuni pertama zaman prasejarah di Sulawesi Selatan adalah orang "Toale". Hal ini di dasarkan pada temuan Fritz dan Paul Sarasin tentang
orang Toale (orang-orang yang tinggal di hutan/penghuni hutan).
Rumah adat suku bangsa Bugis Makassar
berupa panggung yang terdiri atas 3 bagian sebagai berikut :
1. Kalle
balla adalah untuk tamu, tidur,dan makan.
2. Pammakkang adalah untuk
menyimpan pusaka.
3. Passiringang adalah untuk
menyimpan alat pertanian.
Tari Padupa Bosara
merupakan sebuah tarian yang mengambarkan bahwa orang bugis kedatangan atau
dapat dikatakan sebagai tari selamat datang dari Suku Bugis. Orang Bugis jika
kedatangan tamu senantisa menghidangkan bosara sebagai tanda kehormatan.
Di daerah Bugis – Makassar mempunyai
seni drama / seni pertunjukan yaitu lagaligo dan icudae.
Alat musik di daerah Bugis
– Makassar yaitu Kacapi (kecapi), alat
musik ini adalah alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan khususnya suku
Bugis, Bugis Makassar dan Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan
atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang
memiliki dua dawai, diambil karena penemuannya dari tali layar perahu. Biasanya
ditampilkan pada acara penjemputan para tamu, perkawinan, hajatan, bahkan hiburan pada hari ulang tahun.
Sedangkan Sinrili adalah alat musik yang mernyerupai biola cuman kalau biola di
mainkan dengan membaringkan di pundak sedang sinrili di mainkan dalam keedaan
pemain duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.
Gendang
adalah alat musik perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang
dan bundar seperti rebana. Sedangkan suling bambu/buluh, terdiri dari tiga
jenis, yaitu:
-Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telah punah.
-Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telah punah.
-Suling
calabai (Suling ponco), sering dipadukan dengan piola (biola) kecapi dan
dimainkan bersama penyanyi.
-Suling
dupa samping (musik bambu), musik bambu masih terplihara di daerah Kecamatan
Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval (baris-berbaris) atau
disebut juga acara penjemputan tamu.
Sistem mata pencaharian
hidup/ sistem ekonomi
Masyarakat Bugis – Makassar
yang berdomisili di daerah pesisir pantai menggantungkan hidup dari melaut di
laut, mencari ikan. Keberaniaan orang Bugis – Makassar dalam dalam
pelayaran yang dijunjung tinggi oleh orang-orang bugis-makassar,yaitu yang
dikenal dengan ade`allopiloping bicaranna pabbalu’e dan yang ditulis pada
lontar yaitu amanna gappa di abad ke-17.
Sistem Teknologi
Masyarakat Bugis – Makassar
terkenal sangat piawai dalam membuat perahu pinisi. Tehnologi di daerah Bugis – Makassar sudah sangat
canggih, alat transportasi di sana antara lain ; becak, dokar, perahu, mobil,
dan lain-lain. Perahu di sana mempunyai tiga kegunaan, yaitu ; untuk mengangkut
barang (bakgo), untuk mencari ikan, untuk mengangkut orang dari satu tempat ke
tempat yang lain (pinisi). Pakaian daerah Bugis –Makassar adalah baju Bodo,
senjata daerahnya adalah badik.
C. Siri’ Na Pacce
Orang-orang
Bugis-Makassar mengutamakan sifat-sifat Harga diri dan kesetia kawanan
(loyalitas), yang di nilai sebagai unsur Sirik dan Pacce atau passe.
Siri’ adalah
kebanggaan atau keagungan harga diri . Bagi orang-orang suku Bugis-Makassar
diwariskan amanah oleh leluhurnya untuk menjunjung tinggi adat-istiadatnya yang
didalamnya terpatri pula sendi-sendi sirik tersebut.
Manakala
harga diri tersebut disinggung yang karenanya melahirkan aspek-aspek siri’, maka
diwajibkan bagi yang tertimpa Siri’ itu untuk Melakukan aksi-aksi tantangan.
Dapat berupa aksi (perlawanan) seseorang atau aksi (perlawanan) kelompok
masing-masing. Terserah pada mutu nilai Siri’ yang timbul sebagai ekses-ekses
(kejadian bermasalah) kasus yang lahir karenanya.
Bagi
pihak-pihak yang terkena Siri’ tetapi hanya diam (tanpa aksi-aksi perlawanan)
dijuluki sebagai: Tau Tena Siri’na (tak punya rasa malu atau tak punya
hargadiri). Atau dalam bahasa Bugis diungkapkan sebagai Tau Kurang Siri’ (orang yang tak ada harga diri).
Dalam
hal-hal mencapai tujuan, orang-orang Makassar berpegang semboyan Kualleangnga
tallanga na-towalia (sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai), semboyan
ini memanifestasiakan bahwa orang-orang Bugis-Makssar itu tabah menghadapi
tantangan-tantangan hidup. Tabah menghadapi segala jenis cobaan-cobaan yang
datang bertubi-tubi menimpa. Hal ini erat pula hubungannya dengan
perjuangan-perjuangan hidup orang-orang Bugis-Makassar sebagai pelaut-pelaut.
Sebagaimana
sejarah mengajarkan, bahwa oaring-oarang Bugis-Makassar adalah pelaut-pelaut
yang ulung yang berlayar mengarungi selat Malaka sampai kepulauan Makassar.
Yang kemudian melahirkan ammana Gappa yang terkenal sebagai penyusun ilmu pelayaran (ahli pelayaran)
orang-orang Bugis pada zamannya.
Seperti
jelas dalam ungkapan-ungkapan berikut:
Punna tena sirita pacceta seng ammantang (Makssar)
Rekuade sirita engka messa passeta (Bugis).
Yang artinya. jika anda kehilangan harga diri atau kehormatan, pertahankanlah
rasa kemanusiaan dan kesetiakawananmu
Manakala
kita ingin mendalami pengertian Siri’ dengan
segenap masalahnya antara lain dapat diketahui dari buku La Toa. Buku ini
berisi pesan-pesan dan nasehat-nasehat yang merupakan kumpulan petuah untuk
dijadikan suri teladan.
Buku La Toa
artinya Yang Tua. Tetapi, arti sebenarnya ialah Petuah-Petuah, berisis sekitar seribu jenis petuah-petuah. Hampir semua isi La Toa ini
erat hubungannya dengan peranan Siri’ dalam pola hidup atau adat istiadat
Bugis-Makassar (merupakan falsafah hidup). Misalnya:
- SIRI’ sebagai harga diri atau kehormatan
- MAPPAKASIRI’ (artinya: dinodai kehormatannya)
- RITAROANG SIRI’ (artinya: ditegakkan kehormatannya).
- PASSAMPO SIRIK (artinya: penutup malu)
- TOMASIRI’NA (artinya : keluarga pihak yang dinodai
kehormatannya).
- dan SIRIK sebagai perwujudan sikap tegas demi kehormatan
tersebut.
Siri’ adalah
ethos kultur, berisi pandangan hidup dan pandangan dunia yang melekat pada
sistim nilai yang terjelma dalam sistem budaya, sistim sosial, dan sistim
kepribadian (Personality) masyarakat.
Sirik secara harfiah adalah suatu perasan malu. Jawaban menurut
arti kata mungkin tepat secara harfiah tetapi tidak cukup mewakili makna
sebenarnya. Sedangkan jiwanya dirumuskan dalam suatu batasan, ini pun akan
terbatas pada aspek tertentu saja yang mewakili sesuai pendekatan objek
tersebut.
Istilah
sirik ini bila dibahas dalam bentuknya ada dua bagian, yaitu:
1. Sirik yang berasal dari pribadi yang merasakannya/bukan
kehendaknya (penyebabnya dari luar), jadi sirik ripakkasirik.
2. Sirik yang berasal dari pribadi yang itu sendiri ( penyebabnya di
dalam) disebut sirik masirik.
Sedangkan dalam bentuk jenisnya ada empat yaitu:
1. Siri’ dalam hal pelanggaran kesusilaan,
2. Siri’ yang dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk bekerja,
3. Siri’ yang berakibat kriminal,
4. Siri’ yang berarti malu-malu (sirik-sirik).
Semua jenis siri’ tersebut dapat diartikan
sebagai harkat, martabat, dan harga diri manusia.
Jenis siri’
yang pertama
Adalah sirik dalam hal pelanggaran kesusilaan. Berbagai macam
pelanggaran kesusilaan yang dapat dikategorikan sebagai siri’ seperti kawin
lari (dilariang, nilariang, dan erang kale), perzinahan, perkosaan, (perbuatan
sumbang/salimarak)/susu talloa yakni perbuatan seks yang dilarang karena adanya
hubungan keluarga yang terlalu dekat, misalnya perkawinan antara ayah dan
putrinya, ibu dengan putranya dsb.
Dari berbagai perbuatan a-susila itu, maka salimarak merupakan
pelanggara terberat. Sebab susah untuk diselesaikan karena menyangkut hubungan
keluarga yang terlalu dekat, semuanya serba salah. Kalau perkawinan terus
dilangsungkan, sengat dikutuk oleh masyarakat, dan kalau perkawinan tidak
dilangsungkan, status anak yang lahir nanti bagaimana ? Perbuatan salimarak ini
dulu dapat dikenakan hukuman “niladung” yakni kedua pelaku dimasukkan dalam
karung kemudian ditenggelamkan kelaut atau ke dalam air sampai mati. Lain
halnya perbuatan asusila lainnya seperti perzinahan, perkosaan, dan kawin lari
Penyelesaiannya dapat dilakukan melalui perkawinan secara adat kapan saja,
bilamana kedua belah pihak ada persetujuan atua mengadakan upacara abajik
(damai). Sesudah itu tidak ada lagi masalah.
Jadi, kalau ada anggapan orang luar yang mengatakan siri’ itu
“kejam” atau “jahat” memang demikian, akan tetapi dibalik kekejaman itu
tersimpan makna hidup yang harus dimiliki oleh manusia untuk menjaga harga
dirinya. Lebih kejam atau lebih jahat, bilamana anak yang lahir tanpa ayah,
anak haram, kemana anak ini harus memanggil ayah ? Apalagi kalau perbuatan
a-susila membudaya di negara kita, jelas harkat dan martabat manusia lebih
rendah dari pada binatang. Dekatakan memang nalurinya, sedangkan manusia punya
otak, pikiran untuk membedakan mana yang baik dan mana yang salah. Alangkah
jahatnya bila perbuatan free seks atau “kumpul kerbau/kebo”, membudaya di
negara kita, berapa banyak wanita yang harus jadi korban kebuasan seksual ?
Justru kehadiran sirik di tengah masyarakat dapat dijadikan sebagai penangkal
kebebasan seks (free seks)
Jenis siri’
yang kedua
Adalah sirik yang dapat memberikan motivasi untuk meraih sukses.
Misalnya, kalau kita melihat orang lain sukses, kenapa kita tidak? Contoh yang
paling konkret, suku Bugis-Makassar biasanya banyak merantau ke daerah mana
saja. Sesampai di daerah tersebut mereka bekerja keras untuk meraih kesuksesan.
Kenapa mereka bekerja keras ? Karena mereka nantinya malu bilamana pulang
kampung tanpa membawa hasil.
Contoh lain, semester yang lalu-lalu nilai saya ada yang jelek
dikarenakan sesuatu hal (relative karena dosennya tidak objektif menurutku),
karena saya malu maka semester kali ini saya meningkatkan pola belajar saya,
karena saya malu bilamana ada nilai yang tidak bagus. Artinya orang yang
kemarin nilainya jelek dan sekarang masih cuek sama pelajaran berarti tena
sirik na (tidak ada malunya)
Jenis siri’
yang ketiga
Adalah siri’ yang bisa berakibat kriminal. Sirik seperti ini
misalnya menempeleng seseorang di depan orang banyak, menghina dengan kata-kata
tidak enak didengar dan sebagainya tamparan itu dibalasnya dengan tamparan pula
sehingga terjadi perkelahian yang bisa berakibat pembunuhan.
Ada anggapan orang luar bahwa orang Makassar itu “Pabbambangangi
na tolo” (pemarah lagi bodoh). Anggapan seperti ini bagi orang Makassar
tidaklah sepenuhnya benar, karena tindakan balasan yang dilakukannya bukan
karena mereka bodoh, akan tetapi semata-mata ingin membela harga dirinya.
Adalah lebih bodoh bila dipermukaan di muka umum lantas diam saja tanpa ada
tindakan apa-apa. Yang jelas, memang marah karena harga dirinya direndahkan di
depan umum, tapi bukan berarti bodoh.
Jenis sirik
yang keempat
Adalah sirik yang berarti malu-malu. Sirik semacam ini sebenarnya
dapat berakibat negatifnya bagi seseorang, tapi ada juga positifnya. Misalnya
yang ada akibat negatifnya ialah bila seseorang disuruh tampil di depan umum
untuk jadi moderator tetapi tidak mau dengan alasan sirik-sirik. Ini dapat
berakibat menhalangi bakat seseorang untuk berani tampil di depan umum.
Sebaliknya akibat positif dari sirik-sirik ini, misalnya ada seseorang disuruh
untuk mencuri ayam, lalu dia tidak mau dengan alasan sirik-sirik bilamana
ketahuan oleh tetangganya.
Mengapa
siri’ bagi suku Bugis-Makassar perlu ditegakkan, jawabnya untuk meningkatkan
harkat dan martabatnya sebagai manusia. Yang menjadi masalah dalam kehidupan
manusia ialah adanya dua versi hukum yang saling bertentangan, menyangkut
sirik, yakni hukum adat Makassar menginginkan mengambil tindakan balasan
terhadap orang-orang yang merendahkan martabatnya dalam arti kata bisa main
hakim sendiri, sedang hukum positif (KUHP) melarang sama sekali melakukan
tindakan main hakim sendiri. Suatu prinsip bagi suku Makassar, kalau harga
dirinya direndahkan, akan melakukan tindakan balasan, Dalam ungkapan orang
Makassar “Teai Mangkasarak punna boko’na lokok (bukan orang
Makassar kalau bahagian belakangnya luka) maksudnya kalua luka itu berada di
bagian belakang berarti orang itu takut berhadapan dengan lawannya, sebaliknya
kalau luka itu ada di bagian depan menandakan keberaniannya.
Dalam arti
yang lebih luas, setiap orang Bugis-Makassar diwajibkan untuk menegakkan
prinsip-prinsip: Loyalitas pada hukum yang berlaku dan atau pantang berkompromi
dengan kebahtilan, bagaimanapun bentuknya dan manifestasinya. Pantang surut,
sebelum cita-cita perjuangan dicapai. Harus tegas keyakinan. Tidak boleh
terombang-ambing dalam sikap pendirian. Yang diistilahkan dengan semboyan: orang
bugis-Makassar: Toddo puli (Memaku pendirian).
Jelaslah
kiranya, bahwa jika dianalisa secara mendasar aspek-aspek Sirik ini perlu
digali guna diarahkan dalam kerangka-kepentingan keagungan faktor-faktor yang
menjiwai Wawasan Nasional Bangsa. Yakni kepentingan-kepentingan ke Bhinneka
Tunggal Ika itu dalam pengalaman pancasila dan UUD 1945 demi pencapaian sasaran
: Masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Sirik sebagai harga diri, perlu
menjiwai masyarakat dalam lingkungan pertahanan kepentingan-kepentingan
sendi-sendi wawasan Nusantara tersebut. Aspek Khusus
Terhadap
permasalahan Sirik, orang Makassar dan Bugis tak pernah mengenal kompromi.
Seperti kata orang Makassar,Bawaku-ji akkaraeng badikku tena nakkareang (hanya mulut
yang mengucapkan tuan,member penghormatan,tetapi kerisku tak tak kenal
siap-kau, yakni na-pelakkanga’ Sirik-ku (menyinggung
kehormatanku, membuat aku kehilangan malu/harga diri dan martabat), maka
badikku tidak mengenal tuan (senjata tidak akan memilih merek,tidak pilih
bulu).
Sirik sukar
sekali dinilai oleh orang yang tidak bersangkutan (abstrak). Banyak sekali hal
yang mengenai sirik yang tak dapat dituturkan dan banyak diantaranya tak dapat
diterima Rasio, akan tetapi tak dapat dikesampingkan kerena benar-benar
pengaruhnya untuk menimbulkan peristiwa pidana berdarah, antara lain: kentut
tiba-tiba (nakelo ettu) di muka umum.
Contoh:
(dikisakan dalam cerita orang Bugis-Makassar) Pernah seorang laki-laki nakelo ettu dimuka umum
yang secara refleks kemudian menghunus kerisnya. Orang-orang sependapat bahwa
itu sirik, sehingga tiada seorangpun menegadah, semua tunduk terpaku sebelum
silaki-laki itu belum meninggalkan tempat. Oleh karena malunya, maka setibanya
dirumah ia selalu berteriak :sayang sekali tiada seorangpun yang menegadah,
kalau ada akan ku tikam mati.oleh karena menahan malu, maka diperintahkan
istrinya untuk menumbuk lada sebanyak-banyaknya kemudian dipulaskan kejalan
kentutnya sebagai ganjaran dan ia lalu meninggal dunia.
Dengan
demikian, dapatlah dibayangkan betapa besar pengaruh nilai-nilai Sirik itu,
bagi sikap mental orang-orang Bugis-Makassar pada umumnya.
Ada
pendapat, menyatakan: perasaan sirik dipakasirik tidak akan lenyap di dalam
perasaan seseorang yang didalam tubuhnya mengalir darah ugi-mengkasara’ (Bugis
Makassar) sampe akhir zaman.
Unsur-Unsur Positif dan Negatif Siri’ Na Pacce
Ditinjau dari segi kepentingan masyarakat dan
kepentingan pembangunan budaya bangsa yang Bhineka Tunggal Ika ini sesungguhnya
masalah Sirik tersebut mengandung nilai-nilai/ unsur-unsur positif dan
negative. Namun dalam beberapa hal pada perwujudannya kadang kala menjurus pada
yang negative. Karena salah diartikan atau ditafsirkan secara tidak tepat.
Nilai Positif
1. Bertolak dari hakekat Sirik, yakni masalah harga diri atau
prestise (wibawa), maka Sirik sesungguhnya merupakan hal yang sangat positif
untuk dikembangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat yang sudah berlembaga
dengan tatanan nilai-nilai budaya ini.
2. Sirik pada pokoknya bersumber pada dasar dan nilai-nilai bentuk
ikatan dalam masyarakat mentaati hukum, peraturan, perjanjian, dan lain-lain
bentuk ikatan dalam masyarakat (community) sehingga dapat menjaga kelestarian
hidup sesuatu kelompok masyarakat.
3. Dengan prinsip sirik, mendorong masyarakat untuk tidak tertinggal
dalam bentuk kemajuan apapun. Sebab motivasi terhadap rasa tidak ingin
ketertinggalan adalah bersumber pada sirik itu sendiri.
4. Sirik adalah merupakan harkat yang berlembaga dan hidup terus
dihati masyarakat, berarti ia positif.
5. Sirik dapat dikembangkan lebih jauh untuk kepentingan kemajuan
masyarakat disebabkan oleh rasa solider yang tinggi terhadap nilai-nilai saja
yang bersikap untuk kepentingan kemajuan masyarakat.
6. Sirik oleh masyarakat Sulawesi Selatan telah dianggap sebagai
suatu nilai budaya yang harus dipegang teguh (terus).
Sebab tanpa sirik, manusia ini dianggap sangat rendah nilai kemanusiaanya (harkatnya).
7. Dengan memberikan bentuk dari segi basic Moral tentang sirik yang
positif, maka sikap budaya ini mendorong masyarakat
untuk mendukung masalah integritas nasional. Utamanya dalam permasalahan
pembinaan moral bangsa yang diarahkan pada nilai-nilai semangat juang 1945 dan
pengamalan Pancasila serta ke-Bhinneka Tunggal Ika-an.
8. Sirik dengan kaitannya sebagai unsur kewiraan / kepatriotikan
kepahlawanan / ketahanan, dapat dijadikan unsur-unsur
ketahanan. Yakni pantang menyerah kalah pada musuh atau pada setiap bentuk
tantangan yang timbul (menantang kebathilan), dalam kerangka menegakkan yang
haq. Yakni, pendirian (sikap) yang tak tergoyahkan, yang dalam istilah Bugis-Makassar
disebut : Toddopuli. Yakni, Memaku dalam sikap pendirian. Tidak tergoyahkan
dalam keyakinan.
Nilai
Negatif
1. Sirik banyak diselewengkan oleh pribadi-pribadi pembawanya,
menyimpang dari harkatnya sebagai aspek kebudayaan yang nilainya luhur. Karena
terkadang perbutan yang negative dan sifatnya sangat sepele atau tidak
prinsipil dikait-kaitkan dengan Sirik yang bernilai positif (mengandung nilai
kulturil yang agung).
2.
Kadangkala nilai Sirik itu ditunggangi untuk
kepentingan-kepentingan untuk mencapai sasaran-sasaran atau melindungi
perbuatan-perbuatan yang negative. Yang di gerakkan oleh seseorang atau
kelompok tertentu.
D. To
Manurung
To Manurung (Manusia yang
berasal dari Langit) dalam riwayat kuno dipercaya sebagai asal-usul raja-raja
di Sulawesi Selatan. Dalam sejarahnya, konon ada tiga kali pendaratan To
Manurung di jazirah Sulawesi.
To manurung pertama adalah
seorang lelaki perkasa bernama Tomboro Langi yang mendarat di puncak Gunung
Latimojong. Ia memproklamirkan dirinya sebagai utusan langit untuk memerintah
umat manusia. Tomboro Langi lalu menikah dengan Tande Bilik, seorang dewi yang
muncul dari busa air sungai sa’dang. Putra sulung mereka Sandaboro memperanakkan La Kipadada
yang membangun 3 (tiga) kerajaan yaitu : Rangkong (Toraja), Luwu, dan Gowa,
setelah itu dunia dilanda kekacauan maka diturunkan To Manurung ke dua.
To Manurung kedua yaitu Batara Guru yang kemudian kawin dengan We Nyilitimo dan melahirkan Batara Lattu. Batara Lattu kawin dengan We Opu Sengngeng putri dari Masyrik yang melahirkan Sawerigading. Sawerigading mendirikan kerajan Luwu yang dibawahnya terdiri dari kerajaan merdeka & berdaulat seperti Kerajaan Toraja, Bone, Gowa, Ternate, Palu. Fase Sawerigading mengalami kemunduran, sampai tak ada raja lagi yang memerintah di bumi maka diturunkanlah generasi To Manurung ketiga.
To Manurung ketiga terdiri dari beberapa orang dan mendarat di beberapa tempat. To Manurung di Luwu yaitu Sempurusiang yang kawin dengan Pattiajala. To Manurung di Bone bernama Mata SilompoE, kawin dengan To Manurung perempuan dari Toro. To Manurung di Gowa kawin dengan Karaeng Bayo. To Manurung di Bacukiki memepristrikan To Manurung di Lawaramparang.
Anak cucu turunan To Manurung itulah yang kemudian scara turun temurun menjadi Raja yang memerintah dimasing-masing kerajaan yang ada di jazirah Sulawesi.
To Manurung kedua yaitu Batara Guru yang kemudian kawin dengan We Nyilitimo dan melahirkan Batara Lattu. Batara Lattu kawin dengan We Opu Sengngeng putri dari Masyrik yang melahirkan Sawerigading. Sawerigading mendirikan kerajan Luwu yang dibawahnya terdiri dari kerajaan merdeka & berdaulat seperti Kerajaan Toraja, Bone, Gowa, Ternate, Palu. Fase Sawerigading mengalami kemunduran, sampai tak ada raja lagi yang memerintah di bumi maka diturunkanlah generasi To Manurung ketiga.
To Manurung ketiga terdiri dari beberapa orang dan mendarat di beberapa tempat. To Manurung di Luwu yaitu Sempurusiang yang kawin dengan Pattiajala. To Manurung di Bone bernama Mata SilompoE, kawin dengan To Manurung perempuan dari Toro. To Manurung di Gowa kawin dengan Karaeng Bayo. To Manurung di Bacukiki memepristrikan To Manurung di Lawaramparang.
Anak cucu turunan To Manurung itulah yang kemudian scara turun temurun menjadi Raja yang memerintah dimasing-masing kerajaan yang ada di jazirah Sulawesi.
Bab
3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Siri’ yang
merupakan konsep kesadaran hukum dan falsafah masyarakat Bugis-Makassar adalah
sesuatu yang dianggap sakral . Siri’ na Pacce ( Bahasa Makassar ) atau Siri’ na
Pesse’ ( Bahasa Bugis ) adalah dua kata yang tidak dapat dipisahkan dari
karakter orang Bugis-Makassar dalam mengarungi kehidupan di dunia ini.
Siri’ adalah
rasa malu yang terurai dalam dimensi-dimensi harkat dan martabat manusia, rasa
dendam ( dalam hal-hal yang berkaitan dengan kerangka pemulihan harga diri yang
dipermalukan ).
Jadi Siri’
adalah sesuatu yang tabu bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam interaksi dengan
orang lain. Sedangkan pacce/pesse merupakan konsep yang membuat suku ini mampu
menjaga solidaritas kelompok dan mampu bertahan di perantauan serta disegani.
Pacce/pesse
merupakan sifat belas kasih dan perasaan menanggung beban dan penderitaan orang
lain, meskipun berlainan suku dan ras. Jadi, kalau pepatah Indonesia mengatakan
“ Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul ”.
Itulah salah
satu aplikasi dari kata pacce/pesse, jadi Siri’ skopnya dalam skala intern,
sedang pacce/pesse bersifat intern dan ekstern, sehingga berlaku untuk semua
orang.
Dengan
adanya falsafah dan ideologi Siri’ na pacce/pesse, maka keterikatan dan
kesetiakawanan di antara mereka mejadi kuat, baik sesama suku maupun dengan
suku yang lain.
Konsep Siri’
na Pacce/pesse bukan hanya di kenal oleh kedua suku ini, tetapi juga suku-suku
lain yang menghuni daratan Sulawesi, seperti Mandar dan Toraja. Hanya saja kosa
katanya yang berbeda, tapi ideologi dan falsafahnya memiliki kesamaan dalam
berinterasi.
Sikap Budaya
Sipakatau dalam kehidupan orang Makassar dijabarkan ke dalam konsepsi Sirik na
Pacce. Dengan menegakkan prinsip Sirik na Pacce secara positif, berarti
seseorang telah menerapkan sikap Sipakatau dalam kehidupan pergaulan
kemasyarakatan.
B. Saran
I.
Siri perlu
digali sebagi suatu aspek budaya bangsa kita sebagai sub kultur budaya bangsa
yang Bhineka Tunggal Ika. Guna dimanfaatkan sebagai ramuan-ramuan pembinaan
kebudayaan Nasional dan aspek-aspek pembangunan Nasional pdaumumnya yang
Bhineka Tunggal Ika itu.
II.
Siri’ sebagai
aspek budaya bangsa yang Bhineka Tunggal Ika ini perlu diangkat nilai-nilai
positifnya. Digali nilai-nilai mutiaranya, demi kepentingan identitas bangsa
dalamkerangka penghayatan dan pengamalan pancasila.
III.
Perlu
ditempu langkah-langkah agar nilai-nilai sirik tersebut, terpisahkan dari
nilai-nilai emosional. Dengan kegiatan-kegiatan berupa merasionalkan masyarakat
bersangkutan Melalui sarana-sarana pendidikan. Hal ini memungkin kan dengan
berkembang pesatnya dunia pendidikan yang kini merata sampai ke pelosok-pelosok
desa dimana desa sebagai tempat pesemaian sirik itu masih merupakan sesuatu
yang berakar (melembaga).
IV.
Siri’
sebagai manifestrasi harga diri dan pegangan hidup untuk tidak berbuat yang
tercela atau a’moral, disamping merupakan tekat untuk memperkuat iman untuk
mencapai sukses yang dicita-citakan serta daya dorong untuk mengatasi hambatan
yang dihadapi perlu dilestarikan sebagai aspek budaya bangsa yang Bhineka
TunggalIka dan upaya mengamalkan nilai-nilai luhur falsafah pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Hasil Rumusan Tudang Sipulung
Kebudayaan Majelis Pertimbangan Budaya Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tanggal
15-17 Juli 1989.
H.A.Mattulada. 1996. Demokrasi
dalam Perspektif Budaya Bugis-Makassar. Dalam
Najib, dkk (Ed.) Demokrasi dalam Perspektif Budaya Nusantara Yogyakarta: LKPSM
R. Rahim,. 1985. Nilai-nilai
Utama Kebudayaan Bugis. Ujung Pandang: Hasanuddin University Press.
Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a
Changing Political Landscape. Institute of Southeast Asian Studies. 8
Januari 2011. ISBN9812302123.
Vlekke, Bernard H.M.. Nusantara
Sejarah Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar